Ikuti Kami

Kajian

Anjuran I’tikaf Pada 10 Hari Terakhir Ramadhan

kebiasaan shalat tarawih mesir

BincangMuslimah.Com – Segala puji bagi Allah kita semua telah sampai pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Puasa memang semakin terasa berat, tapi di situlah letak kemenangan setiap muslim. Selain itu, Allah menjanjikan malam Lailatul Qadr pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan yang tak diketahui secara pasti kedatangannya. Setiap hamba dijanjikan pahala setara 1000 bulan lamanya atau setara dengan sekitar 83 tahun. Maka dari itu, terdapat anjuran i’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Jika ditinjau, i’tikaf bermakna “al-Labts” yang berarti menetap baik selama menetap itu berbuat baik atau buruk. Makna tersebut diambil dari asal katanya yaitu huruf ‘ain, kaf, fa`. Dan diambil dari Alquran pada surat al-A’raf ayat 138:

وَجَاوَزْنَا بِبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ الْبَحْرَ فَاَتَوْا عَلٰى قَوْمٍ يَّعْكُفُوْنَ عَلٰٓى اَصْنَامٍ لَّهُمْ ۚقَالُوْا يٰمُوْسَى اجْعَلْ لَّنَآ اِلٰهًا كَمَا لَهُمْ اٰلِهَةٌ ۗقَالَ اِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ

Artinya: Dan Kami selamatkan Bani Israil menyeberangi laut itu (bagian utara dari Laut Merah). Ketika mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala, mereka (Bani Israil) berkata, “Wahai Musa! Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala).” (Musa) menjawab, “Sungguh, kamu orang-orang yang bodoh.”

Ya’kufu bermakna “tetap”. Kemudian makna tersebut disempitkan dalam istilah terminologi yang lahir dari para ulama fikih. Ulama Mazhab Hanafi mendefinisikan i’tikaf sebagai berdiam diri dalam masjid yang dibangun untuk shalat jama’ah, yang harus dibarengi dengan niat menyengaja i’tikaf. Adapun syarat puasa dalam i’tikaf hanya berlaku untuk i’tikaf yang dinazari dan bersifat wajib.

Dalam hal ini Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu mengkhususkan perempuan untuk shalat di rumah, di tempat yang dikhususkan untuk shalat. Baginya, perempuan makruh untuk shalat atau i’tikaf di masjid. Sedangkan laki-laki diutamakan melakukan i’tikaf di masjid.

Baca Juga:  Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Jelaskan Alasan Perbedaan Hasil Awal Ramadhan dan Idul Fitri

Sedangkan ulama Mazhab Maliki mewajibkan puasa baik itu puasa sunnah atau puasa wajib pada bulan Ramadhan dalam menjalani i’tikaf. I’tikaf paling sedikit dilakukan selama sehari semalam dan tidak ada batasan maksimal waktunya. Begitu juga seperti ibadah lain, i’tikaf harus disertai niat.

Adapun ulama Mazhab Syafi’i hanya mendefinisikan sebatas sebuah ibadah dengan berdiam diri di masjid disertai niat. Tanpa diwajibkan puasa baik wajib maupun sunnah. Selebihnya, Ulama Mazhab Hanbali mendefinisikan i’tikaf dengan berdiam di masjid dalam bentuk ketaatan kepada Allah yang dilakukan oleh muslim yang tamyiz, berakal, suci dari hadas dan durasi paling sedikit adalah satu jam.

Ibadah i’tikaf disebutkan oleh Allah dalam surat al-Baqoroh ayat 187:

وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya: Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

Ayat tersebut mendeskripsikan bahwa masjid adalah tempat yang dikhsusukan untuk ibadah. Oleh karena itu dilarang melakukan hubungan seksual saat beri’tikaf. Dan ayat ini menunjukkan salah satu syarat i’tikaf adalah sepenuhnya melakukan ibadah di dalamnya.

Adapun dalil hadisnya adalah pada apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad di 10 hari terakhir bulan Ramadhan. yaitu hadis dari istri Rasulullah, Aisyah R.a yang tercatat dalam shahih Bukhari:

 أنَّ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كانَ يَعْتَكِفُ العَشْرَ الأوَاخِرَ مِن رَمَضَانَ حتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أزْوَاجُهُ مِن بَعْدِهِ

Artinya: Sesungguhnya Nabi Saw melakukan i’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkannya, kemudian istri-istrinya pun melakukannya setelah Nabi Muhammad wafat. (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Hukum Muslim Bekerja di Perusahaan Non Muslim

Hadis tersebut menunjukkan bahwa Nabi Muhammad memperbanyak ibadah pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan dengan i’tikaf. Ibadah tersebut kemudian diteruskan oleh istri-istrinya. Demikian keterangan anjuran i’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan karena Nabi juga melakukannya begitu juga istri-istrinya. Semoga kita semua dikuatkan untuk menjalani ibadah i’tikaf di 10 hari terakhir.

Anjuran I’tikaf Pada 10

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect