Ikuti Kami

Kajian

Alasan Mazhab Akidah Asy’ariah Banyak Diikuti

Imam Abul Hasan al-Asy’ari
Source: Gettyinages.com

BincangMuslimah.Com – Mazhab Asy’ariyah adalah mazhab akidah ahlusunnah wal jama’ah yang dinisbatkan kepada Imam Abul Hasan al-Asy’ari. Imam Abul Hasan al-Asy’ari, sekalipun di awal hayatnya beliau berkeyakinan Muktazilah, namun beliau dapat melepaskan diri dari mereka di usia ke empat puluh tahun. Di mana saat Muktazilah sedang gencar-gencarnya mendakwahkan ajarannya, Imam Abul Hasan al-Asy’ari mendapat ilham dari Allah SWT. Sehingga saat itu, beliau tidak ikut mempercayai kemakhlukan Alquran, juga tidak mengamini pendapat Mu’tazilah yang menyatakan bahwa seorang pendosa besar akan berada di sebuah tempat di antara dua tempat. 

Imam Abul Hasan al-Asy’ari merupakan sosok mujtahid sekaligus mujaddid (tokoh pembaharu) yang berkomitmen menjaga akidah umat Islam. Beliau menulis banyak sekali buku yang menguraikan persoalan-persoalan akidah Islam, mencapai dua ratus tulisan. Sejak kemunculannya sebagai sosok yang mengingkari ajaran Muktazilah, beliau sudah menyita perhatian umat Islam di berbagai wilayah. Menakjubkannya, beliau tidak hanya menyita perhatian umat muslim saat itu, melainkan di masa-masa selanjutnya akidah Islam ala beliau diikuti oleh kebanyakan muslim di seluruh belahan dunia. Sehingga dari sini muncul pertanyaan, hal apa yang membuat akidah Islam ala Imam Abul Hasan al-Asy’ari ini begitu masyhur dan diyakini oleh kebanyakan umat Islam, bahkan hingga saat ini?

Dalam bukunya “Asy’ariyyu Anâ”, Doktor Muhammad Salim Abu ‘Ashiy (Dosen Universitas al-Azhar Kairo) menjelaskan alasan mengapa mazhab akidah Asy’ariyah banyak diikuti oleh muslim. Setidaknya ada dua hal yang membuat akidah Imam Abul Hasan al-Asy’ari dapat menempati kedudukannya saat ini. Pertama, Imam Abul Hasan al-Asy’ari mampu mengkolaborasikan nas (teks agama) dan akal sebagai landasan pengambilan hukum, dengan baik dan cermat. Sebagaimana yang terjadi saat itu, pendapat kelompok-kelompok Islam dalam hal akidah selalu saja condong kepada salah satu di antara akal dan nas. 

Baca Juga:  Keperawanan dalam Islam dan Medis

Sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Khawarij yang mengandalkan pemahaman tekstualis mereka terhadap nas-nas agama. Pun sebaliknya, kelompok Muktazilah yang berlebihan dalam penggunaan akal, sehingga dalam persoalan-persoalan urgen mereka melampaui nas-nas Alquran. Oleh sebab itu, Imam Abul Hasan al-Asy’ari yang hadir dengan kemampuannya menafsirkan nas-nas secara seimbang, berikut juga buah pemikirannya yang wasathiyah (moderat), dapat diterima dengan baik oleh umat Islam saat itu hingga sekarang.

Kedua, dalam menyiarkan akidah Islam, Imam Abul Hasan al-Asy’ari sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kedamaian. Di depan umat muslim (termasuk mereka yang berbeda pemahaman dengan Imam Abul Hasan al-Asy’ari), beliau berargumentasi secara ilmiah tanpa mengeluarkan kata-kata kotor yang dapat memicu kebencian mereka. Beliau bersikap toleransi, menerima dan mendengarkan setiap tanggapan dari mereka, sekalipun tanggapan tersebut menyerang beliau. Pun beliau sangat membenci pertikaian dan pengkafiran (takfiri). Imam Ibnu ‘Asakir dalam kitabnya “Tibyân Kadzb al-Muftariy” meriwayatkan, saat di penghujung usianya, Imam Abul Hasan al-Asy’ari berkata kepada salah satu muridnya, “Bersaksilah untukku, aku tidak akan mengkafirkan seseorang pun dari Ahli Kiblat. Sebab mereka semua tetap beribadah kepada Tuhan Yang Satu. Sebenarnya perbedaan-perbedaan yang ada adalah perbedaan ungkapan/istilah.”

Berargumentasi dengan ilmiah dan bersikap tasamuh merupakan ciri khas utama mazhab Imam Abul Hasan al-Asy’ari. Beliau tidak mengkafirkan seorang pun di antara kaum muslim kecuali dengan sebab yang jelas-jelas menunjukkan kekafiran. Poin ini juga menjadi kritik beliau terhadap kelompok Muktazilah, Khawarij dan Hanabilah fanatik, tanpa menisbatkan hukum kafir kepada mereka. Beliau mencukupkan diri dengan mengatakan bahwa qaul mereka bathil, dan memberikan argumen atas kekeliruan mereka. 

Dua hal inilah yang juga melandasi wasathiyah atau keseimbangan manhaj Imam Abul Hasan al-Asy’ari. Yang lantas menjadikan mazhab Asy’ariyah dapat diterima dengan baik oleh umat Islam, hingga berkembang pesat di seluruh pelosok dunia. Sejak keinsafan hingga akhir hayatnya, beliau dengan telaten bergumul dengan dalil-dalil naqli dan aqli. Beliau menghabiskan waktunya untuk menghadapi pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari akidah ahlussunnah wal jama’ah. 

Baca Juga:  Suci Haid Atau Nifas Pada Siang Ramadhan, Apakah Wajib Puasa?

Dari upaya beliau, kita dapat menemukan bahwa Islam agama yang menerima dialog ilmiah, bukan fanatisme tanpa dalil yang jelas. Islam agama yang membawa ketenangan, bukan keributan. Islam agama yang penuh cinta, bukan kebencian. Dan Islam agama yang mendambakan kebersamaan, bukan perpecahan.

Demikian penjelasan mengenai alasan mazhab akidah Asy’ariyah banyak diikuti oleh muslim.

Rekomendasi

Hukum Bermazhab alquran hadis Hukum Bermazhab alquran hadis

Hukum Bermazhab dalam Perspektif Alquran dan Hadis

Imam Abu al-Hasan Muktazilah Imam Abu al-Hasan Muktazilah

Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari; dari Muktazilah Hingga Kemunculan Mazhab Asy’ari

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Apakah Mukmin dan Muslim Sama?

Penjelasan Rukun Iman dalam Penjelasan Rukun Iman dalam

Penjelasan Rukun Iman dalam Kitab I’anatu al-Mustafid

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect