Ikuti Kami

Ibadah

Tujuh Hal yang Sunnah Dikerjakan dalam Ibadah Haji

tujuh sunnah ibadah haji

BincangMuslimah.Com – Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya. Selain rangkaian rukun yang wajib dikerjakan dalam ibadah haji, terdapat kesunnahan-kesunnahan yang dianjurkan dikerjakan. Berikut akan penulis jelaskan mengenai tujuh hal yang sunnah dikerjakan saat melaksanakan ibadah haji.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan, sunnah-sunnah haji jumlahnya ada tujuh, di antaranya;

Pertama, ifrad, yakni mendahulukan ibadah haji dari pada Umrah. Yaitu pertama, ia melakukan ihram haji dari miqatnya, sesudah mengerjakan haji ia keluar ke tanah halal terdekat, kemudian ihram untuk umrah, serta mengerjakan segala urusannya. Jika seseorang membalik cara di atas, maka tidak dapat dikatakan haji ifrad.

Kedua, membaca talbiyyah. Selama dalam keadaan ihram, seseorang disunnahkan memperbanyak membaca talbiyyah, bagi laki laki disunnahkan mengeraskan suaranya, sedangkan lafadz nya adalah:

لبيك اللهم لبيك   لبيك لا شريك لك لبيك    ان الحمد و النعمة لك و الملك لا شريك لك

Labbaikallahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik, innalhamda wanni’mata laka walmulku, laa syariika lak

Artinya: “Wahai Allah! Saya tetap tunduk mengikuti perintah Mu, tiada sekutu bagi Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat bagi Mu, dan Engkau lah yang menguasai segala sesuatu, tiada yang menyekutui kekuasaan Mu.

Setelah selesai membaca talbiyyah, disunnahkan membaca shalawat Nabi dan berdoa meminta supaya bisa masuk surga, serta keridhaan-Nya, juga memohon dihindarkan dari api neraka.

Ketiga, thawaf qudum. Thawaf ini khusus bagi orang yang haji sewaktu memasuki Makkah, sebelum mengerjakan wuquf di Arafah. Bagi orang yang umrah ketika mengerjakan thawaf untuk umrah, maka thawaf tersebut sudah mencukup baginya, namun ia disunnahkan mengerjakan thawaf qudum.

Baca Juga:  Hukum Menjamak Shalat Saat Menonton Bola

Keempat, bermalam di Muzdalifah. Hal itu dikategorikan Sunnah haji adalah sesuai dengan pembicaraan Imam Rafi’i. Akan tetapi yang ada dalam kitab Ziyadatur Raudhoh dan Syarah Muhadzab, bermalam di Muzdalifah adalah wajib (pendapat ini adalah yang mu’tamad).

Kelima, mengerjakan shalat dua rakaat sehabis melakukan Thawaf. Shalat dua rakaat tersebut hendaknya dikerjakan di belakang Makam Ibrahim. Apabila mengerjakan shalat tersebut pada siang hari, maka sunnah membaca dengan merendahkan suara, dan mengeraskan suara apabila waktunya malam.

Apabila tidak bisa mengerjakan shalat dua rakaat di belakang Makam Ibrahim, maka diperbolehkan mengerjakan pada Hijir Ismail. Jika hal itu tidak bisa, maka di dalam masjid, jika hal ini masih tidak bisa, maka di mana saja yang ia kehendaki dari Tanah Haram atau lainnya.

Keenam, bermalam di Mina. Ini adalah pendapat yang telah ditashih oleh Imam Rafi’i. Akan tetapi Imam Nawawi di dalam kitab Ziyadatur Raudhah mentashih, hukumnya wajib.

Ketujuh, mengerjakan thawaf wada’ ketika hendak keluar dari Makkah, baik karena pergi untuk menunaikan ibadah haji atau tidak, baik perjalanannya jauh atau dekat. Pendapat yang mengatakan hukum Sunnah terhadap thawaf wada’ adalah pendapat yang tidak diunggulkan. Sedangkan menurut pendapat yang adzhar, thawaf wada’ hukumnya wajib.

Kesunnahan lainnya ditambahkan dalam kitab Syarah Muhadzab, bahwa bagi laki laki, wajib tidak memakai pakaian yang terdapat jahitan, sulaman, pakaian yang terikat dan selain pakaian seperti khuf (sepatu) dan sandal (apabila keduanya sampai menutup jari jemari kaki). Dan hendaknya orang yang ihram dengan memakai kain dan selendang yang berwarna putih dan baru. Jika tidak bisa yang baru, maka yang penting keduanya bersih.

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect