Ikuti Kami

Ibadah

Tujuh Hal yang Sunnah Dikerjakan dalam Ibadah Haji

tujuh sunnah ibadah haji

BincangMuslimah.Com – Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya. Selain rangkaian rukun yang wajib dikerjakan dalam ibadah haji, terdapat kesunnahan-kesunnahan yang dianjurkan dikerjakan. Berikut akan penulis jelaskan mengenai tujuh hal yang sunnah dikerjakan saat melaksanakan ibadah haji.

Dalam kitab Fathul Qarib, Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan, sunnah-sunnah haji jumlahnya ada tujuh, di antaranya;

Pertama, ifrad, yakni mendahulukan ibadah haji dari pada Umrah. Yaitu pertama, ia melakukan ihram haji dari miqatnya, sesudah mengerjakan haji ia keluar ke tanah halal terdekat, kemudian ihram untuk umrah, serta mengerjakan segala urusannya. Jika seseorang membalik cara di atas, maka tidak dapat dikatakan haji ifrad.

Kedua, membaca talbiyyah. Selama dalam keadaan ihram, seseorang disunnahkan memperbanyak membaca talbiyyah, bagi laki laki disunnahkan mengeraskan suaranya, sedangkan lafadz nya adalah:

لبيك اللهم لبيك   لبيك لا شريك لك لبيك    ان الحمد و النعمة لك و الملك لا شريك لك

Labbaikallahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik, innalhamda wanni’mata laka walmulku, laa syariika lak

Artinya: “Wahai Allah! Saya tetap tunduk mengikuti perintah Mu, tiada sekutu bagi Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat bagi Mu, dan Engkau lah yang menguasai segala sesuatu, tiada yang menyekutui kekuasaan Mu.

Setelah selesai membaca talbiyyah, disunnahkan membaca shalawat Nabi dan berdoa meminta supaya bisa masuk surga, serta keridhaan-Nya, juga memohon dihindarkan dari api neraka.

Ketiga, thawaf qudum. Thawaf ini khusus bagi orang yang haji sewaktu memasuki Makkah, sebelum mengerjakan wuquf di Arafah. Bagi orang yang umrah ketika mengerjakan thawaf untuk umrah, maka thawaf tersebut sudah mencukup baginya, namun ia disunnahkan mengerjakan thawaf qudum.

Baca Juga:  Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Keempat, bermalam di Muzdalifah. Hal itu dikategorikan Sunnah haji adalah sesuai dengan pembicaraan Imam Rafi’i. Akan tetapi yang ada dalam kitab Ziyadatur Raudhoh dan Syarah Muhadzab, bermalam di Muzdalifah adalah wajib (pendapat ini adalah yang mu’tamad).

Kelima, mengerjakan shalat dua rakaat sehabis melakukan Thawaf. Shalat dua rakaat tersebut hendaknya dikerjakan di belakang Makam Ibrahim. Apabila mengerjakan shalat tersebut pada siang hari, maka sunnah membaca dengan merendahkan suara, dan mengeraskan suara apabila waktunya malam.

Apabila tidak bisa mengerjakan shalat dua rakaat di belakang Makam Ibrahim, maka diperbolehkan mengerjakan pada Hijir Ismail. Jika hal itu tidak bisa, maka di dalam masjid, jika hal ini masih tidak bisa, maka di mana saja yang ia kehendaki dari Tanah Haram atau lainnya.

Keenam, bermalam di Mina. Ini adalah pendapat yang telah ditashih oleh Imam Rafi’i. Akan tetapi Imam Nawawi di dalam kitab Ziyadatur Raudhah mentashih, hukumnya wajib.

Ketujuh, mengerjakan thawaf wada’ ketika hendak keluar dari Makkah, baik karena pergi untuk menunaikan ibadah haji atau tidak, baik perjalanannya jauh atau dekat. Pendapat yang mengatakan hukum Sunnah terhadap thawaf wada’ adalah pendapat yang tidak diunggulkan. Sedangkan menurut pendapat yang adzhar, thawaf wada’ hukumnya wajib.

Kesunnahan lainnya ditambahkan dalam kitab Syarah Muhadzab, bahwa bagi laki laki, wajib tidak memakai pakaian yang terdapat jahitan, sulaman, pakaian yang terikat dan selain pakaian seperti khuf (sepatu) dan sandal (apabila keduanya sampai menutup jari jemari kaki). Dan hendaknya orang yang ihram dengan memakai kain dan selendang yang berwarna putih dan baru. Jika tidak bisa yang baru, maka yang penting keduanya bersih.

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect