Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Sujud Tilawah

Bisakah Sujud Tilawah Diganti
Muslim woman praying in Sujud posture (gettyimages.com)

BincangMuslimah.Com – Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan saat membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam Alquran. Sujud tilawah hukumnya sunnah, baik dilakukan di dalam shalat maupun di luar shalat. Berikut tata cara sujud tilawah yang dirangkum dalam beberapa referensi.

Adapun sujud tilawah saat di dalam shalat, baik shalat sendirian atau berjamaah, caranya adalah takbir dan langsung melakukan sujud, bangun kembali dan meneruskan rukun shalat berikutnya yaitu ruku’ dan seterusnya.Saat shalat berjamaah, makmum wajib mengikuti imam. Jika imam tidak sujud tilawah, maka makmum juga tidak boleh melakukan sujud tilawah karena itu akan membatalkan shalatnya.

Adapun saat di luar shalat, hal  yang perlu diperhatikan adalah mengenai status kesuciannya. Apakah seseorang yang mendengar ayat sajdah dan ia tidak memiliki wudhu lantas juga sunnah untuk melakukannya?

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, namun mayoritas ulama mazhab populer, yaitu Syafi’iyyah, Hanabilah, Hanafiyyah, dan Malikiyyah mensyaratkan suci dari hadas kecil dan besar. Sedangkan ulama lain, seperti Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyyah, Imam Bukhari, dan as-Syaukani tidak mensyaratkan suci dari hadas kecil dan besar untuk bisa melakukan sujud tilawah. Begitulah keterangan yang diambil beberapa kitab seperti Asnal Mathalib, Bidayatul Mujtahid, dan lain-lain.

Hemat penulis, alangkah baiknya melakukan sujud tilawah saat diri dalam keadaan suci. Karena sujud adalah posisi saat hamba dalam posisi terendah dan menghadap Allah, maka alangkah baiknya dalam keadaan berwudhu.

Kemudian syarat berikutnya, berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab adalah menghadap ke kiblat, dan takbir. Adapun yang dibaca saat melakukan sujud tilawah adalah sebagai berikut berdasarkan hadis Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallama melalui periwayatan istrinya, Aisyah Radhiyallahu ‘anhu,

كان رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم يقولُ في سُجودِ القُرآنِ باللَّيلِ، يقولُ في السَّجدةِ مِرارًا: سَجَد وَجْهي للذي خَلَقَه وشَقَّ سَمْعَه وبَصَرَه بحَولِه وقُوَّتِه

Baca Juga:  Cara Taubat yang Benar Menurut Syekh Nawawi Al-Bantani

Artinya: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallama saat membaca doa dalam sujud (setelah membaca) Alquran pada malam hari dalam sujud ayat sajdah berkali-kali, “Sajada Wajhiya Lilladzi Kholaqohu wa Syaqqo Sam’ahu wa Bashorohu Bihawlihi wa Quwwatihi.” (Wajahku sujud kepada Dzat yang menciptakannya dan membelah pendengarannya dan pandangannya dengan Kuasa dan Kekuatannya. (HR. Abu Daud)

Kemudian salam. Sebagian ulama mensyaratkan salam, sebagian lainnya tidak. Demikian syarat dan tata cara sujud tilawah. Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme

Langkah-langkah dalam Memahami Alquran

doa setelah membaca Alquran doa setelah membaca Alquran

Doa yang Dibaca Setelah Membaca Alquran

beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran

Beberapa Tempat dan Keadaan yang Dimakruhkan Membaca Alquran

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Trending

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Connect