Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Mengkafani jenazah perempuan

BincangMuslimah.Com – Setelah dimandikan, jenazah wajib dikafani dengan kafan yang menutupi seluruh tubuh meskipun dengan satu kain. Nah, apakah dalam prosesi mengkafani jenazah perempuan terdapat perbedaan dengan proses mengkafani jenazah laki-laki?

Disunnahkan memakaikan kain kafan berwarna putih. Dalam hal ini baik jenazah laki-laki atau perempuan sama seperti yang tercantum dalam hadis Nabi saw,

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابَكُمْ الْبَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابَكُمِ، وَكَفِّنُوا فِيْهَا مَوْتَاكُم

Artinya: “Pakaikanlah pakaian kalian yang berwarna putih sesungguhnya itu adalah sebaik-baiknya ُpakaian kalian dan kafanilah dengannya.” (H.R. Abu Dawud & Tirmidzi)

Yang membedakan adalah cara memakaikan kafan dan jumlah kafan yang dipakaikan.  Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ menjelaskan bahwasanya mayoritas ulama dari golongan Syafi’iyah, Malikiyah dan Hanabilah bersepakat bahwa sunnah memakaikan kain kafan yang terdiri dari lima helai kain pada jenazah perempuan. Lima helai itu terdiri dari sarung, kerudung, gamis, dan dua kain kafan yang membungkus semuanya.

Mengenai hal ini terdapat sebuah hadis dalam Sunan Abu Dawud,

عن لَيْلَى بِنْتَ قَانِفٍ الثَّقَفِيَّةَ قَالَتْ : كُنْتُ فِيمَنْ غَسَّلَ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ وَفَاتِهَا فَكَانَ أَوَّلُ مَا أَعْطَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحِقَاءَ ثُمَّ الدِّرْعَ ثُمَّ الْخِمَارَ ثُمَّ الْمِلْحَفَةَ ثُمَّ أُدْرِجَتْ بَعْدُ فِي الثَّوْبِ الْآخَرِ , قَالَتْ : وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عِنْدَ الْبَابِ مَعَهُ كَفَنُهَا يُنَاوِلُنَاهَا ثَوْبًا ثَوْبًا

Artinya: Laila binti Qaif ats-Tsaqafiyah berkata, “Aku termasuk di antara perempuan yang memandikan Ummu Kultsum binti Rasulullah saw. Pertama kali yang diberikan Rasulullah kepada kami adalah sarung lalu gamis lalu kerudung lalu selimut (kain yang menutupi tubuhnya) setelah itu ditambahkan dengan sehelai kain lainnya. Ia berkata, “Dan Rasulullah duduk di pintu dengan membawa kafannya dan beliau menyerahkannya satu persatu. (H.R. Abu Dawud)

Baca Juga:  Amalan-Amalan di Hari Asyura

Hadis ini sanadnya lemah namun terdapat syahid atau riwayat lain yang shahih,

َّعَنْ أُمِّ عَطِيَّة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : ( فَكَفَّنَّاهَا فِي خَمْسَةِ أَثْوَابٍ وخَمرْنَاهَا كَمَا يُخَمِّرُ الْحَي

Artinya: Dari Ummu ‘Athiyah Ra, ia berkata, “Maka kami mengkafaninya dalam lima kain dan kami mengkeduurinya sebagaimana seorang perempuan yang masih hidup berkerudung.”

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadis ini sanadnya shahih.

Berdasarkan hadis tersebut, Imam Nawawi dalam Al-Majmu mengutip Ibnu Mundzir mengatakanو kebanyakan ulama yang menjadi guru kami berpendapat bahwa kain kafan jenazah perempuan terdiri dari lima helai kain.

Namun, terdapat sebagian pendapat ulama yang mengatakan bahwa jenazah perempuan dikafani seperti jenazah laki-laki yaitu dengan tiga kafan saja. Berdasarkan riwayat Abdul Razzaq bahwa perempuan dikafani dengan tiga kafan.

Jika tidak ada riwayat yang mengatakan tentang jumlah kafan jenazah perempuan maka pada dasarnya jumlah kafannya disamakan dengan jumlah kafan jenazah laki-laki. Namun karena terdapat dalil yang menunjukkan kesunnahan mengkafani jenazah perempuan dengan lima pakaian, sehingga ulama sepakat akan kesunnahannya. Namun karena bersifat sunnah tentu tidak masalah jika hanya mampu menyediakan tiga kain, asalkan tiga tersebut menutupi keseluruhan aurat jenazah perempuan.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

implan iud dilepas meninggal implan iud dilepas meninggal

Apakah KB Implan atau IUD Harus Dilepas Jika Seseorang Sudah Meninggal?

adab mengantarkan jenazah ambulan adab mengantarkan jenazah ambulan

Hukum Mengiring Ambulan dengan Motor

imam malik jenazah perempuan imam malik jenazah perempuan

Kisah Imam Malik dan Jenazah Perempuan yang Dituduh Berzina

Nabi Muhammad paham takfiri Nabi Muhammad paham takfiri

Mengapa Nabi Muhammad Sangat Mewanti-wanti Paham Takfiri?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Cara Shalat Gerhana Bulan Cara Shalat Gerhana Bulan

3 Amalan yang Bisa Dilakukan Saat Gerhana Bulan

Kajian

Connect