Ikuti Kami

Ibadah

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

cara Memandikan jenazah perempuan

BincangMuslimah.Com – Hadis paling kuat dalam masalah tata cara memandikan jenazah perempuan adalah hadis dari Ummu Athiyah, dan para ahli fikih berpedoman kepada hadis ini. Berikut hadis tersebut

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: “دَخَلَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ ﷺ وَنَحْنُ نُغَسِّلُ ابْنَتَهُ، فَقَالَ: اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا, أَوْ خَمْسًا, أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ، إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ, بِمَاءٍ وَسِدْرٍ, وَاجْعَلْنَ فِي الْأخِيرَةِ كَافُورًا, أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ، فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ, فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ، فَقَالَ: أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُ“. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Artinya: Ummu Athiyah berkata, “Rasulullah Saw masuk menemui kami dan kami tengah memandikan putri beliau, maka beliau berkata, “Mulailah dengan bagian kanannya dan bagian-bagian tubuh yang digunakan untuk berwudhu darinya, dan mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau tujuh kali dengan air yang telah dicampur dengan daun bidara dan jadikanlah siraman terakhir dengan campuran kapus barus dan jika kalian telah selesai maka beritahukan aku.” Setelah kami selesai kami memberitahu Rasulullah dan beliau memberikan kainnya berkata, “Balutlah ia dengan ini.” (HR. Bukhari & Muslim)

Sayyid Salim menjelaskan dalam Fiqh As-Sunnah li An-Nisa, bahwa dari hadis di atas juga beberapa hadis lain, dapat dipetik beberapa hal terkait tata cara memandikan jenazah perempuan sebagai berikut

Pertama, perempuan harus memandikan perempuan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas, di mana Ummu Athiyah yang memandikan jenazah putri Rasulullah Saw.

Kedua, hendaknya pakaian mayit dilepaskan dan ditelakkan penutup di atas bagian auratnya. Sebagaimana dalam riwayat Ibnu Majah bahwa ketika melakukan prosesi pemandian jenazah Rasulullah, para sahabat bertanya pada Aisyah apakah mereka harus melepaskan pakaian beliau sebagaimana mereka melepaskan pakaian orang yang meninggal di antara mereka. Hadis ini menunjukkan bahwa mereka melepaskan pakaian orang-orang yang telah meninggal.

Baca Juga:  Bolehkah Ibu Memandikan Jenazah Anak Lelakinya?

Sedangkan meletakkan penutup di bagian aurat adalah diistinbatkan dari keumuman sabda Rasulullah dalam Shahih Muslim, ” Dan janganlah seorang perempuan melihat aurat perempuan lainnya.”

Ketiga, melepaskan ikatan rambut yang dikepang. Berdasarkan ucapan Ummu Athiyah ketika memandikan putri Rasulullah dalam Shahih Bukhari, “Mereka melepaskan kepang rambut putri Rasulullah yang tiga kemudian mencucinya lalu mereka kembali menjadikannya tiga kepang lagi dan mengarahkannya ke bagian belakang”

Keempat, berlaku lembut pada saat memandikan jenazah. Karena kehormatan seorang yang meninggal sama dengan kehormatan orang yang masih hidup. Sebagaimana dalam Musnad Ahmad, Nabi bersabda, “Mematahkan tulang orang yang telah wafat sama dengan mematahkan tulang orang yang masih hidup.”

Kelima, menyiramkan air yang dicampur dengan daun bidara atau sabun pada jenazah sejak siraman pertama. Dan jumlah siraman disunnahkan dalam bilangan ganjil. Sebagaimana sabda Rasul, “Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau tujuh kali dengan air yang telah dicampur dengan daun bidara.”

Keenam, memulai membasuhkan air pada bagian kanan anggota tubuh yang digunakan saat berwudhu. Sebagaimana sabda Rasulullah, “Mulailah dengan bagian kanannya dan bagian-bagian tubuh yang digunakan untuk berwudhu darinya.” Kemudian membasuh sisi kanan darinya, dari sisi leher bagian kanan hingga ujung kaki bagian kanan. Kemudian selanjutnya membasuh bagian kiri.

Ketujuh, agar mencuci kepala jenazah sebaik-baiknya dengan air campuran daun bidara atau sabun. Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitab al-Umm agar saat menyiramkan air juga meratakannya hingga ke panggal rambut dan saat menyibak rambut lakukan dengan lembut.

Kedelapan, menambahkan kapur barus atau minyak kasturi pada siraman terakhir untuk wangi-wangian.

Kesembilan, saat memandikan tidak boleh menyentuh aurat jenazah secara langsung kecuali darurat/terpaksa. Imam Syafi’i dalam al-Umm, menambahkan agar hendaknya membalut tangannya dengan kain dan menggunakan untuk membersihkannya agar ia tidak menyentuh aurat secara langsung.

Baca Juga:  Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Sepuluh, hendaknya setelah memandikan tangan dan kaki jenazah diposisikan dalam keadaan menempel kedua sisinya. Kedua kaki dan mata kaki disejajarkan, setelah itu mengeringkannya dengan kain. Sebagaimana dijelaskan Imam Nawawi dalam al-Majmu’.

Demikian tata cara memandikan jenazah perempuan yang perlu diperhatikan.

Rekomendasi

Bolehkah Ibu Memandikan Jenazah Anak Lelakinya?

imam malik jenazah perempuan imam malik jenazah perempuan

Kisah Imam Malik dan Jenazah Perempuan yang Dituduh Berzina

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect