BincangMuslimah.Com – Wudu merupakan syarat yang harus dilakukan sebelum shalat, thawaf, menyentuh dan membawa Alquran. Agar wudu yang kita lakukan sempurna, kita juga harus melakukan kesunnahan-kesunnahan dalam berwudu. Dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa terdapat sepuluh kesunnahan dalam berwudu, di antaranya:
Pertama, membaca basmalah pada permulaan wudu. Paling sedikit membaca بسم لله dan lengkapnya بسم الله الرحمن الرحيم. Apabila seseorang meninggalkan basmalah dalam permulaan wudu (meskipun dengan disengaja), maka boleh membacanya ditengah-tengah. Apabila sudah selesai wudu dan belum membaca basmalah maka tidak perlu membacanya.
Kedua, membasuh dua telapak tangan sampai pergelangan sebelum berkumur. Jika ia ragu atas suci nya kedua telapak tangannya, maka disunnahkan membasuhnya tiga kali sebelum memasukkannya kedalam wadah yang memuat air kurang dari dua qullah. Jika ia tidak membasuhnya maka makruh baginya memasukkan kedua telapak tangannya kedalam wadah air.
Ketiga, berkumur setelah membasuh telapak tangan. Pokok kesunnahan dalam berkumur bisa dengan memasukkan air kedalam mulut, baik dengan memutar mutar air didalamnya atau tidak. Jika inginkan kesempurnaan, maka hendaknya memuntahkan air tersebut. Memasukkan air kedalam hidung (استنشاق) lalu mengeluarkannya, dilakukan setelah berkumur.
Keempat, menyapu seluruh kepala. Atau meratakan kepala dengan usapan. Sedangkan mengusap sebagian kepala adalah wajib. Apabila seseorang tidak melepas (menanggalkan) sesuatu yang berada di kepalanya, seperti surban dan lainnya, maka hendaknya menyempurnakan usapan diatas surban tersebut.
Kelima, mengusap seluruh dua telinga, yaitu bagian luar dan dalamnya dengan menggunakan air yang baru bukan air bekas basuhan kepala. Tata cara pengusapan dua telinga dengan cara memasukkan ujung jari telunjuk kelubang telinga dan menggerak- gerakannya pada lipatan- lipatan telinga, lalu menggerakkan ibu jari pada bagian luar telinga, selanjutnya menempelkan kedua telapak tangan yang dibasahi pada kedua telinga, tujuannya untuk memperjelas perantaraan ucapan.
Keenam, membasuh sela-sela rambut jenggot lelaki yang tebal. Sedangkan jenggot tipis, maka membasuh sela-sela hukumnya wajib. Dengan cara memasukkan jari jemarinya di bagian bawah rambut jenggot yang menempel di kulit.
Ketujuh, membasuh sela-sela jari jemari dua tangan dan kaki, apabila air bisa sampai dengan tanpa membasuh sela-sela. Jika air tidak bisa sampai ke kaki kecuali dengan membasuh sela-sela, maka membasuh sela-sela hukumnya wajib, seperti ada jari yang rapat. Dan bila tidak mudah melakukannya, sebab jari jemari tersebut berhimpitan maka hukumnya haram merobek guna untuk membasuh sela-selanya.
Adapun cara membasuh sela-sela jari kedua tangan yaitu dengan cara berpanca. Sedangkan cara membasuh sela-sela jari kedua kaki, yaitu memulai dengan jari kelingking tangan kiri dari bawah kaki bagian kelingking kaki kanan dan diakhiri pada jari kelingking kaki kiri.
Kedelapan, mendahulukan anggota kanan, yaitu pada kedua tangan dan kakinya, dari pada anggota kiri. Adapun dua anggota yang mudah dibasuh bersamaan, seperti dua pipi, maka tidak disunnahkan mendahulukan anggota kanan, namun membasuhnya secara bersamaan.
Kesembilan, bersuci itu Sunnah mengulang tiga kali (mengulang tiga kali pada anggota yang dibasuh dan diusap).
Kesepuluh, terus-menerus, dengan istilah lain تتابع، yaitu dalam membasuh atau mengusap dua anggota tidak terjadi pemisahan atau jeda yang lama.