Ikuti Kami

Subscribe

Ibadah

Sebelum Shalat, Muslimah Harus Perhatikan Tiga Hal Ini

BincangMuslimah.Com – Nabi saw. dalam salah satu sabdanya menyebutkan bahwa shalat adalah hal yang pertama kali dihisab di akhirat kelak. Sehingga, sudah semestinya setiap muslim dan muslimah memperhatikan shalatnya, baik syarat maupun rukunnya. Berikut adalah tiga hal yang perlu diperhatikan wanita sebelum shalat.

Pertama. Pastikan rambut tidak terlihat.

Sebelum melaksanakan shalat, hendaknya para wanita memeriksa terlebih dahulu mukena bagian kepalanya. Apakah masih ada rambut yang terlihat atau tidak. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengaca terlebih dahulu. Biasanya bagian rambut yang terlihat adalah rambut bagian dekat telinga.

Maka sebaiknya wanita itu menggunakan ikat rambut (daleman jilbab) sebelum memakai mukena. Hal ini sangat perlu diperhatikan karena aurat wanita ketika shalat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Sehingga ketika ada rambut yang terlihat satu helai saja, bisa membatalkan shalat. Apalagi terlihat banyak sekali.

Kedua. Pastikan mukena tidak kekecilan.

Sebelum melaksanakan shalat, hendaknya para wanita memastikan mukena atau kain penutup untuk shalat pas di badan, alias tidak kekecilan. Sehingga ketika melaksanakan sujud bisa menutupi kaki dengan sempurna, yakni telapak kaki tidak terlihat ketika sujud.

Hal ini disebabkan tidak jarang ada wanita yang ketika melaksanakan sujud telapak kakinya terlihat karena mukena yang ia gunakan terlalu kecil untuknya. Jika ia sudah tahu dari awal sebelum shalat kemungkinan hal ini akan terjadi, maka shalatnya batal.

Maka, hendaknya ia memilih mukena yang sesuai dengan bentuk tubuhnya, jika ia melakukan shalat di tempat umum. Atau lebih utamanya ketika berpergian hendaknya seorang wanita itu membawa mukenanya sendiri yang lebih pas dan sesuai dengan tubuhnya.

Dan bagi wanita lainnya, jika mengetahui ada seorang wanita yang ketika shalat terlihat auratnya, baik itu rambutnya atau kakinya ketika sujud, maka hendaknya ia (wanita yang melihat) langsung membantu menutup aurat wanita yang sedang shalat tersebut.

Ketiga. Pastikan tidak membawa najis.

Hampir seluruh wanita pernah mengalami keputihan. Sedangkan keputihan adalah berhukum najis (baca di sini). Oleh karena itu, hendaknya bagi wanita melepas celana dalamnya yang terkena najis tersebut sebelum shalat. Jangan sampai ia melaksanakan shalat dengan menggunakan celana dalam yang terdapat cairan keputihannya atau bekas cipratan air kencingnya. Kecuali jika memang sudah dapat dipastikan kalau celana dalamnya masih suci, baru diganti atau tidak ada najisnya.

Adapun solusi bagi wanita yang selalu berpergian adalah menggunakan pentiliner atau softex kecil khusus untuk keputihan. Setiap akan melaksanakan shalat, pentiliner itu dilepas, disucikan kemaluannya, dan menggantinya dengan pentiliner yang baru, wudhu, kemudian shalat. Sehingga, meskipun ia tidak melepas celana dalam, tetapi ia sudah memastikan bahwa ia tidak membawa najis ketika shalat.

Demikian tiga hal yang perlu diperhatikan wanita sebelum shalat. Semoga bermanfaat. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Membatalkan Shalat Karena Gempa Membatalkan Shalat Karena Gempa

Apakah Shalat Tarawih Harus Berjamaah?

dzikir Isra' Mi'raj, kesetaraan perempuan, Membangunkan Shalat malam dzikir Isra' Mi'raj, kesetaraan perempuan, Membangunkan Shalat malam

Lima Perbedaan Lelaki dan Perempuan dalam Shalat

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Rajin Shalat Tapi Masih Suka Nyinyir?

Annisa Nurul Hasanah
Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

denda melanggar kewajiban haji denda melanggar kewajiban haji

Denda bagi Orang yang Melanggar Kewajiban dalam Haji

Ibadah

Pengertian akikah hukum waktu Pengertian akikah hukum waktu

Pengertian Akikah, Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Dalil Sunnah Mengazani Anak yang Baru Lahir

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

pendidikan rahmah el yunusiah pendidikan rahmah el yunusiah

Konsep Pendidikan Perempuan Menurut Rahmah El Yunusiah

Kajian

Konsep rumah tangga ideal Konsep rumah tangga ideal

Konsep Rumah Tangga Ideal Menurut Nur Rofiah

Keluarga

Trending

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

niat puasa niat puasa

Tiga Orang yang Merugi Menurut Rasulullah

Ibadah

shalat thawaf niat arti shalat thawaf niat arti

Shalat Sunnah Thawaf, Lengkap dengan Niat, Arti, dan Zikirnya

Ibadah

17 macam mandi disunnahkan 17 macam mandi disunnahkan

17 Macam Mandi yang Disunnahkan dalam Islam

Ibadah

Connect