Ikuti Kami

Ibadah

Pengertian Umrah dan Waktu Pelaksanaannya

Umrah dan Waktu Pelaksanaannya
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Umrah merupakan salah satu ibadah yang dilakukan di tanah suci Mekkah dengan melaksanakan rangkaian rukun-rukunnya. Mayoritas umat muslim menjadikan umrah sebagai alternatif sebelum melaksanakan haji karena biaya umrah yang lebih minim dan jadwal keberangkatannya yang tidak perlu menunggu waktu lama. Lantas apa sebenarnya yang dimaksud umrah dan kapan waktu pelaksanaannya? Berikut penjelasan singkatnya. 

Pengertian Umrah

Secara etimologi, umrah berarti mengunjungi suatu tempat. Sedangkan menurut istilah syariat yang dimaksud dengan umrah adalah bermaksud mengunjungi kota Mekkah untuk melakukan rangkaian ibadah yang sudah disyariatkan. 

Dalam prosesi pelaksanaan ibadah umrah, terdapat empat rangkaian ibadah yang harus dilaksanakan. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Ibn Qasim di dalam kitab Fath al-Qarib al-Mujib fi Syarh Alfazh al-Taqrib halaman 147.  

وأركان ‌العمرة ثلاثة) – كما في بعض النسخ، وفي بعضها «أربعة أشياء»: (الإحرام، والطواف، والسعي؛ والحلق أو التقصير في أحد القولين). وهو الراجح)

Artinya: “Rukun-rukun umrah ada 3 sebagaimana keterangan pada sebagian redaksi. Sedangkan pada sebagian keterangan yang lain, terdapat 4 rukun umrah; Ihram (berniat untuk melakukan ibadah umrah dan berpakaian ihrom), thawaf (mengelilingi ka’bah sebanyak 7x), sa’i (berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah), dan bercukur atau memendekkan rambut (tahallul) menurut salah satu pendapat. Pendapat ini (yang menyatakan rukun umrah adalah 4) adalah pendapat yang diunggulkan.”

Dari penjelasan ini terlihat bahwa sejatinya haji dan umrah adalah dua jenis ibadah yang berbeda meskipun dilaksanakan dengan maksud yang sama, mengunjungi kota Mekkah. Perbedaan yang mencolok adalah saat melaksanakan ibadah umrah, para jamaah tidak melakukan wukuf di arafah dan melempar jumrah sebagaimana rangkaian rukun ibadah haji. 

Baca Juga:  Shalat Jama’ah Mengikuti Live Streaming, Siaran Radio dan Televisi

Meskipun seseorang sudah melaksanakan umrah berkali-kali, ia tetap memiliki kewajiban haji ketika orang tersebut sudah memenuhi syarat-syarat wajib haji.

Hukum Umrah

Mengenai hukum umrah, ulama berbeda pendapat. Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Nawawi di dalam kitab al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj juz 8 halaman 72:

‌وَاخْتَلَفَ ‌الْعُلَمَاءُ ‌فِي ‌وُجُوبِ ‌الْعُمْرَةِ فَقِيلَ وَاجِبَةٌ وَقِيلَ مُسْتَحَبَّةٌ وَلِلشَّافِعِيِّ قَوْلَانِ أَصَحُّهُمَا وُجُوبُهَا وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّهُ لَا يَجِبُ الْحَجُّ وَلَا الْعُمْرَةُ فِي عُمُرِ الْإِنْسَانِ إِلَّا مَرَّةً وَاحِدَةً

Artinya: “Ulama berbeda pendapat tentang kewajiban umrah. Sebagian pendapat mengatakan bahwa umrah hukumnya wajib. Sedangkan pendapat lain mengatakan sunnah. Di dalam mazhab Syafi’i terdapat dua pendapat. Pendapat yang paling shahih adalah wajib. Namjn, di luar dari perbedaan tersebut, ulama sepakat bahwa haji dan umrah hanya wajib dilakukan satu kali seumur hidup.”

Perbedaan pendapat para ulama ini (apakah umrah wajib atau sunnah) tentu sudah didasari oleh argumen masing-masing yang keduanya bersumber dari Alquran dan sunnah. Meskipun ada ulama yang mewajibkan umrah, tetap saja kewajiban ini ditujukan kepada orang-orang yang sudah memiliki kemampuan, baik secara fisik maupun finansial. 

Waktu Pelaksanaan Umrah

Berbeda dengan haji yang harus dilakukan pada bulan Dzulhijjah, ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja. Di dalam rangkaian pelaksanaan ibadah umrah tidak ada ibadah khusus yang dilakukan pada hari ataupun bulan tertentu. Sehingga ibadah umrah bisa dilaksanakan sepanjang tahun karena tidak terikat dengan waktu apapun.

Dalam sekali keberangkatan pun, para jamaah bisa melakukan lebih dari tiga kali rangkaian umrah. Menurut beberapa keterangan, sekali pelaksanaan rangkaian umrah hanya memakan waktu 2-3 jam. Tentunya, jika jamaah umrah bisa mengoptimalkan waktunya dengan baik, ia bisa melakukan umrah berkali-kali selama berada di kota Mekkah.

Baca Juga:  Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Demikianlah beberapa penjelasan singkat tentang umrah dan waktu pelaksanaannya. Semoga baik penulis maupun pembaca nantinya bisa menjadi tamu-tamu Allah baik dalam rangkaian ibadah umrah maupun haji.

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect