Ikuti Kami

Ibadah

Lima Perbedaan Lelaki dan Perempuan dalam Shalat

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

BincangMuslimah.Com – Dalam fiqih, tata cara ibadah telah diatur sedemikian rupa seperti shalat, zakat, haji, dan puasa. Ternyata, ada beberapa hal yang berbeda dalam melaksanakan ibadah berdasarkan jenis kelamin. Berikut akan dijelaskan perbedaan gerakan dalam shalat antara laki-laki dan perempuan. Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan dalam kitab Fathul Qarib, bahwa seorang perempuan berbeda dengan lelaki dalam shalat pada lima perkara:

Pertama. Lelaki menjauhkan, yakni mengangkat kedua sikunya menjauh dari kedua sisi badannya.

Kedua. Lelaki mengangkat perut nya dari dua paha dalam ruku’dan sujud.

Ketiga. Ia mengeraskan ( bacaan shalat) pada tempatnya.

Keempat. Apabila terjadi sesuatu dalam shalat, maka ia sunnah membaca dengan tujuan dzikir saja atau beserta mengingatkan atau memutlakkan (tidak niat apa apa), maka shalat nya tidak batal, atau jika hanya niat mengingatkan saja, maka batal shalatnya.

Kelima. Aurat lelaki adalah diantara pusar dan lutut. Adapun pusar dan lutut bukan ‘aurat dan bukan pula yang ada di atasnya.

Perempuan berbeda dengan lelaki pada 5 hal tersebut. Ia mengumpulkan sebagian anggota badan pada lainnya. Dengan demikian, perutnya menempel pada kedua pahanya dalam ruku’ dan sujud.

Perempuan hendaknya memelankan suara nya apabila shalat di samping lelaki lain. Apabila ia shalat sendirian, maka ia disunnahkan mengeraskan suara ( pada shalat yang disunnahkan mengeraskan suara).

Apabila terjadi sesuatu dalam shalat, perempuan Sunnah menepukkan tangan, yaitu dengan memukulkan bagian dalam telapak tangan kanan pada bagian luar tangan kiri.

Dengan demikian, apabila ia memukulkan bagian dalam tangan kanan pada bagian dalam tangan kiri dengan tujuan bermain meskipun hanya sedikit dan ia mengetahui keharamannya, maka shalatnya batal. Semua badan perempuan adalah aurat kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Itu adalah aurat dalam shalat. Perbedaan gerakan shalat ini dirumuskan oleh beberapa ulama dan bisa jadi ada pendapat dari ulama lain yang berbeda.

Baca Juga:  Sebelum Shalat, Muslimah Harus Perhatikan Tiga Hal Ini

Sebenarnya, tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan antara lelaki dan perempuan dalam shalat. Apapun jenis kelaminnya, Allah tetap menerima ibadah siapapun.

 

Rekomendasi

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

ketentuan shalat perempuan keguguran ketentuan shalat perempuan keguguran

Ketentuan Shalat bagi Perempuan yang Mengalami Keguguran

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect