Ikuti Kami

Ibadah

Lima Perbedaan Lelaki dan Perempuan dalam Shalat

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

BincangMuslimah.Com – Dalam fiqih, tata cara ibadah telah diatur sedemikian rupa seperti shalat, zakat, haji, dan puasa. Ternyata, ada beberapa hal yang berbeda dalam melaksanakan ibadah berdasarkan jenis kelamin. Berikut akan dijelaskan perbedaan gerakan dalam shalat antara laki-laki dan perempuan. Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) menyebutkan dalam kitab Fathul Qarib, bahwa seorang perempuan berbeda dengan lelaki dalam shalat pada lima perkara:

Pertama. Lelaki menjauhkan, yakni mengangkat kedua sikunya menjauh dari kedua sisi badannya.

Kedua. Lelaki mengangkat perut nya dari dua paha dalam ruku’dan sujud.

Ketiga. Ia mengeraskan ( bacaan shalat) pada tempatnya.

Keempat. Apabila terjadi sesuatu dalam shalat, maka ia sunnah membaca dengan tujuan dzikir saja atau beserta mengingatkan atau memutlakkan (tidak niat apa apa), maka shalat nya tidak batal, atau jika hanya niat mengingatkan saja, maka batal shalatnya.

Kelima. Aurat lelaki adalah diantara pusar dan lutut. Adapun pusar dan lutut bukan ‘aurat dan bukan pula yang ada di atasnya.

Perempuan berbeda dengan lelaki pada 5 hal tersebut. Ia mengumpulkan sebagian anggota badan pada lainnya. Dengan demikian, perutnya menempel pada kedua pahanya dalam ruku’ dan sujud.

Perempuan hendaknya memelankan suara nya apabila shalat di samping lelaki lain. Apabila ia shalat sendirian, maka ia disunnahkan mengeraskan suara ( pada shalat yang disunnahkan mengeraskan suara).

Apabila terjadi sesuatu dalam shalat, perempuan Sunnah menepukkan tangan, yaitu dengan memukulkan bagian dalam telapak tangan kanan pada bagian luar tangan kiri.

Dengan demikian, apabila ia memukulkan bagian dalam tangan kanan pada bagian dalam tangan kiri dengan tujuan bermain meskipun hanya sedikit dan ia mengetahui keharamannya, maka shalatnya batal. Semua badan perempuan adalah aurat kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Itu adalah aurat dalam shalat. Perbedaan gerakan shalat ini dirumuskan oleh beberapa ulama dan bisa jadi ada pendapat dari ulama lain yang berbeda.

Baca Juga:  Hukum Memakai Mukena Parasut yang Transparan

Sebenarnya, tidak ada perbedaan yang terlalu signifikan antara lelaki dan perempuan dalam shalat. Apapun jenis kelaminnya, Allah tetap menerima ibadah siapapun.

 

Rekomendasi

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

ketentuan shalat perempuan keguguran ketentuan shalat perempuan keguguran

Ketentuan Shalat bagi Perempuan yang Mengalami Keguguran

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect