Ikuti Kami

Ibadah

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

BincangMuslimah.Com – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang mulia, di dalamnya terdapat beberapa keutamaan-keutamaan yang Allah limpahkan kepada hambanya. Bulan Ramadhan bulan yang penuh ampunan, dikabulkannya doa-doa, dibukakannya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka sebagaimana sabda Nabi saw.

إذَا جَاءَ رَمَضَانُ، فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتْ الشَّيَاطِيْنُ. (رواه مسلم)

Artinya: apabila bulan Ramadhan tiba dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan setan-setan dibelenggu. (H.R. Muslim)

 

Anjuran Iktikaf

Pada bulan Ramadhan menganjurkan setiap hamba Allah untuk memperbanyak ibadah salah satunya adalah iktikaf. Iktikaf secara bahasa berarti tinggal dan beridiam, sedangkan hakikat kesunnahan iktikaf adalah memutus hubungan dengan makhluk agar terhubung dengan Sang Pencipta makhluk (Allah).

Iktikaf merupakan bentuk upaya qurbah atau mendekatkan diri kepada Allah. Hukum iktikaf adalah sunnah di setiap waktu dan kesunnahan itu menjadi muakkadah pada bulan Ramadhan. Apalagi di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan untuk mencari malam lailatul qadr.

Sebagai suatu ibadah tentu terdapat ketentuan-ketentuan dalam iktikaf. Sebagaimana syarat iktikaf dalam kita Fathul Qarib adalah niat dan berdiam diri di masjid. Sedangkan dalam kitab Nida’ ar-Rayyan fi Fiqh as-Shaum wa Fadhl Ramadhan ada empat rukun iktikaf; pertama, berdiam diri di masjid. Kedua, niat. Ketiga, orang yang beriktikaf (al-Mu’takif) dan yang terakhir adalah tempat untu beriktikaf (al-Mu’takaf fih).

Orang yang beriktikaf harus memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan yaitu islam, berakal dan suci dari hadas besar seperti junub, haid dan nifas. Terdapat perbedaan pendapat tentang ketentuan masjid yang hendak menjadi tempat untuk iktikaf. Imam Malik dan imam Syafii menyebutkan bahwa masjid boleh untuk beriktikaf di dalamnya dan masjid jami lebih utama. Sedangkan menurut imam Abu Hanifah iktikaf tidak sah kecuali melaksanakannya di masjid untuk shalat jamaah dan imam Ahmad mengharuskan penggunaan masjid untuk shalat jumat. Khusus untuk Perempuan sebagaimana pendapat Imam Syafii lebih menganjurkan untuk iktikaf di masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya.

Baca Juga:  Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Dalam iktikaf sangat menganjurkan melaksanakan ibadah shalat, membaca al-Qur’an dan zikir. Orang yang beriktikaf boleh keluar masjid untuk sekedar menunaikan hajatnya seperti buang air besar dan kecil, makan dan minum. Sedangkan hal yang membatalkan iktikaf adalah melakukan hubungan suami istri (jima’).

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Bincang Ramadhan ; Empat Manfaat Puasa Perspektif Medis

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences

Komentari

Komentari

Terbaru

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at? Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Kajian

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Muslimah Talk

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital? Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Kajian

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat? Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Ibadah

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Connect