Ikuti Kami

Ibadah

Kasur Terkena Ompol, Bagaimana Membersihkan Najisnya?

Kasur Terkena Ompol Bagaimana
Kasur Terkena Ompol Bagaimana

Islam telah mengatur banyak hal mengenai kebersihan, salah satunya adalah cara membersihkan najis. Bersihnya diri dari najis juga menjadi salah satu syarat sahnya ibadah, salah satunya adalah shalat. Najis juga terbagi menjadi ainiyyah dan hukmiyyah. Ainiyyah berarti wujud, bau, dan rasanya masih ada. Sedangkan hukmiyyah, sudah hilag ketiga cirinya akan tetapi kita mengetahui bahwa tempat tersebut terkena najis. Salah satu yang menjadi masalah bagi Ibunda adalah najis ompol yang mengenai kasur. Karena seringkali tidak bisa dihindari terutama yang memiliki anak kecil dan masih mengomol. Apabila kasur terkena ompol, bagaimana membersihkan najisnya?

Perintah untuk selalu menjaga kebersihan telah termaktub dalam Alquran surat al-Mudattsir ayat 4:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْۖ

Artinya: dan bersihkanlah pakaianmu,

Begitu juga dalam surat al-Baqoroh ayat 222:

عَنْ أَبِيْ مَالِكْ الْحَارِثِي ابْنِ عَاصِمْ اْلأَشْعَرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الطُّهُوْرُ شَطْرُ اْلإِيْمَانِ

Artinya: Dari Abu Malik Al Haritsy bin ‘Ashim Al ‘Asy’ary radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Bersuci adalah bagian dari iman (HR. Muslim)

Adapun air kencing yang sudah kering maka ia masuk kategori najis hukmiyyah. Sebagaimana yang ditulis oleh Syekh Wahbah Zuhaili mengenai kencing yang sudah kering. Dalam kitabnya, Mausu’atu al-Fiqh wa al-Qodhoya al-Mu’ashiroh dijelaskan bahwa kencing atau ompol yang sudah kering masuk pada najis hukmiyyah atau najis ghairu mari`ah:

وغير المريئة أو غير العينية: ما لا يكون مريئا بعد الجفاف كالبول ونحوه أي ما لا تكون ذاته مشاهدة بحس البصر

artinya: Najis yang tidak terlihat atau disebut ghairu ainiyyah adalah najis yang tidak terlihat setelah kering seperti kencing dan sebagainya, artinya najis tersebut zatnya tidak nampak oleh penglihatan.

Sedangkan cara membersihkannya adalah dengan menyiramnya (dengan air mengalir) sampai dzonn (mengira-ngira hampir yakin) kalau di tempat tersebut sudah suci. Akan tetapi dalam kasus kasur terkena ompol tentu sulit membersihkannya. Terlebih jika mensyaratkan air yang menyiramnya harus mengalir. Selain berat, ini akan membuat kasur rusak. Tapi itulah satu-satunya cara membersihkannya. Terlebih jika bau bekas kencingnya masih ada.

Baca Juga:  Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Adapun siasat lainnya adalah dengan menyemprotkan pewangi demi menutupi bau dan membungkusnya dengan sprei. Meski tidak menghilangkan najis, menutupi kasur dengan sprei adalah alternatif agar tubuh tidak terkena najis saat tidur. Wallahu a’lam bisshowaab.

 

Rekomendasi

Pakaian terkena Percikan Air Menggenang, Apakah bisa untuk Salat? Pakaian terkena Percikan Air Menggenang, Apakah bisa untuk Salat?

Pakaian terkena Percikan Air Genangan, Apakah bisa untuk Salat?

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Connect