Ikuti Kami

Ibadah

7 Pembagian Waktu Shalat Ashar

Pembagian Waktu Shalat Ashar

BincangMuslimah.Com – Shalat merupakan kewajiban yang wajib dilaksanakan berdasarkan ketentuan waktunya. Oleh karena itu, tidak boleh melaksanakan shalat dzuhur pada waktu shalat ashar. Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas pembagian waktu shalat dzuhur. Sekarang kita akan membahas pembagian waktu shalat saat ashar.

Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menerangkan dalam kitab Fathul Qarib tentang pembagian waktu ashar

 والعصر أي صلاتها وسميت بذلك لمعاصرتها الغروب وأول وقتها الزيادة على ظل المثل. والعصر خمسة أوقات أحدها الفضيلة وهو فعلها أول الوقب والثاني وقت الإختيار وأشار له المصنف بقوله وآخره في الاختيار إلى ظل المثلين والثالث وقت الجواز وأشار له بقوله وفي الجواز إلى غروب الشمس والرابع وقت جواز بلا كرهة وهو من مصير الظل  مثلين إلى الإصفرار والخامس وقت تحريم وهو تأخيرها إلى أن يبقى من الوقت مالايسعها

Shalat Ashar (menyertai), dinamakan seperti itu larena shalat tersebut menyertai waktu terbenam matahari. Awal waktunya adalah adanya bayang-bayang panjangnya menyamai benda. Shalat Ashar memiliki lima bagian waktu:

Pertama, waktu fadhilah yakni melakukan shalat di awal waktu.

Kedua, waktu ikhtiyar, lebih diutamakan melakukan shalat di waktu ini daripada waktu setelahnya. Mushannif memberi isyarat bagi waktu ini dengan ungkapan, akhir waktu ikhtiyar shalat ashar adalah sampai munculnya bayang-banyang yang menyamai dua kali panjang benda.

Ketiga, waktu jawaz atau waktu yang diperbolehkan shalat ashar. Pembagian waktu ini ditunjukkan dengan perkataan mushannif ‘shalat ashar dalam waktu jawaz tetap ada hingga terbenamnya matahari’.

Keempat, waktu jawaz tanpa hukum makruh, yaitu dimulai dari panjangnya bayang-banyang menyamai panjangnya dua benda sampai munculnya warna kuning di langit.

Kelima, waktu tahrim, diharamkan mengakhirkan shalat pada waktu ini, yakni mengakhirkan shalat pada saat tinggal waktu yang tidak cukup melakukan shalat.

Baca Juga:  Alasan Rasulullah Banyak Berpuasa di Bulan Sya’ban

Selain pembagian lima waktu tersebut, Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I’anatu al-Thalibin menambahkan dua poin lagi, di antaranya:

Keenam, waktu darurat yakni melaksanakan shalat ketika hanya tersisa waktu yang cukup untuk melakukan takbiratul ihram saja.

Ketujuh, waktu udzur yakni melakukan shalat ashar di waktu dzuhur bagi seseorang yang melaksanakan jamak taqdim.

Rekomendasi

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Shalat Isya, Paling Utama di Sepertiga Malam?

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Ini Pembagian Waktu Shalat Maghrib

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Enam Macam Waktu Shalat Subuh, Mana yang Paling Utama?

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect