Ikuti Kami

Ibadah

7 Pembagian Waktu Shalat Ashar

Pembagian Waktu Shalat Ashar

BincangMuslimah.Com – Shalat merupakan kewajiban yang wajib dilaksanakan berdasarkan ketentuan waktunya. Oleh karena itu, tidak boleh melaksanakan shalat dzuhur pada waktu shalat ashar. Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas pembagian waktu shalat dzuhur. Sekarang kita akan membahas pembagian waktu shalat saat ashar.

Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menerangkan dalam kitab Fathul Qarib tentang pembagian waktu ashar

 والعصر أي صلاتها وسميت بذلك لمعاصرتها الغروب وأول وقتها الزيادة على ظل المثل. والعصر خمسة أوقات أحدها الفضيلة وهو فعلها أول الوقب والثاني وقت الإختيار وأشار له المصنف بقوله وآخره في الاختيار إلى ظل المثلين والثالث وقت الجواز وأشار له بقوله وفي الجواز إلى غروب الشمس والرابع وقت جواز بلا كرهة وهو من مصير الظل  مثلين إلى الإصفرار والخامس وقت تحريم وهو تأخيرها إلى أن يبقى من الوقت مالايسعها

Shalat Ashar (menyertai), dinamakan seperti itu larena shalat tersebut menyertai waktu terbenam matahari. Awal waktunya adalah adanya bayang-bayang panjangnya menyamai benda. Shalat Ashar memiliki lima bagian waktu:

Pertama, waktu fadhilah yakni melakukan shalat di awal waktu.

Kedua, waktu ikhtiyar, lebih diutamakan melakukan shalat di waktu ini daripada waktu setelahnya. Mushannif memberi isyarat bagi waktu ini dengan ungkapan, akhir waktu ikhtiyar shalat ashar adalah sampai munculnya bayang-banyang yang menyamai dua kali panjang benda.

Ketiga, waktu jawaz atau waktu yang diperbolehkan shalat ashar. Pembagian waktu ini ditunjukkan dengan perkataan mushannif ‘shalat ashar dalam waktu jawaz tetap ada hingga terbenamnya matahari’.

Keempat, waktu jawaz tanpa hukum makruh, yaitu dimulai dari panjangnya bayang-banyang menyamai panjangnya dua benda sampai munculnya warna kuning di langit.

Kelima, waktu tahrim, diharamkan mengakhirkan shalat pada waktu ini, yakni mengakhirkan shalat pada saat tinggal waktu yang tidak cukup melakukan shalat.

Baca Juga:  Amalan yang Bisa Dilakukan di Awal Tahun Hijriah

Selain pembagian lima waktu tersebut, Syeikh Abu Bakar Syatha dalam I’anatu al-Thalibin menambahkan dua poin lagi, di antaranya:

Keenam, waktu darurat yakni melaksanakan shalat ketika hanya tersisa waktu yang cukup untuk melakukan takbiratul ihram saja.

Ketujuh, waktu udzur yakni melakukan shalat ashar di waktu dzuhur bagi seseorang yang melaksanakan jamak taqdim.

Rekomendasi

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Shalat Isya, Paling Utama di Sepertiga Malam?

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Ini Pembagian Waktu Shalat Maghrib

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Enam Macam Waktu Shalat Subuh, Mana yang Paling Utama?

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Connect