BincangMuslimah.Com – Pernahkah kamu mendengar tentang shalat sunnah wudhu? shalat ini dianjurkan dilakukan setelah wudhu. Bagaimana tatacara dan pelaksanaan shalat sunnah wudhu?
Shalat sunnah setelah wudhu merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Shalat ini dilaksanakan sesaat setelah kita melakukan wudhu dan sebelum air wudhu mengering dari anggota wudhu. Kesunnahan shalat wudhu ini berlandaskan hadis Nabi,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلاَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ
Tidaklah seorang muslim berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian mendirikan shalat dua rakaat dengan menghadapkan hati dan wajahnya, kecuali surga wajib diberikan kepadanya. (HR. Muslim).
Berlandaskan hadis ini, para ulama menganjurkan shalat sunnah setelah wudhu. Shalat sunnah wudhu boleh dilakukan kapan saja, siang maupun malam, dengan syarat melakukan wudhu terlebih dulu.
Menurut Ulama Madzhab Syafi’iyyah, shalat sunnah wudhu boleh dilaksanakan di waktu-waktu terlarang shalat. Hal ini karena shalat wudhu termasuk shalat yang mempunyai sebab, sedangkan larangan shalat pada waktu-waktu terlarang shalat hanya berlaku untuk shalat yang tidak mempunyai sebab tertentu.
Tatacara Melaksanakan Shalat Sunnah Wudhu
Shalat sunnah wudhu berjumlah dua rakaat dan dianjurkan dilaksanakan sendirian, tanpa berjemaah. Niat mendirikan shalat sunnah wudhu adalah sebagai berikut:
اُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلوُضُوْءِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
Usholli sunnatal wudhui rak’ataini lillahi ta’ala
Artinya: Saya shalat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Pada rakaat pertama setelah membaca surah al-Fatihah, disunnahkan membaca ayat 64 dari surah al-Nisa’. Sedangkan pada rakaat kedua, disunnahkan membaca ayat 110 dari surah al-Nisa’.
Demikian penjelasan mengenai hukum dan tatacara shalat sunnah wudhu. Semoga kita diberikan kemudahan oleh Allah untuk melaksanakan shalat sunnah wudhu setiap kita selesai wudhu. Wallahua’lam…….