Ikuti Kami

Ibadah

Tiga Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu

dua qullah wadah tabung
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Wudhu merupakan syarat sah shalat. Selain menerangkan kewajiban dan kesunnahan dalam tata cara berwudhu, Rasulullah juga mengajarkan hal-hal yang dimakruhkan untuk dilakukan dalam wudhu.

Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) dalam kitab Fathul Qarib menjelaskan terdapat tiga hal yang makruh dilakukan dalam wudhu:

Pertama, tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air. Hal ini yang selalu Rasulullah lakukan sebagaimana persaksian para sahabat yang menyaksikan beliau berwudhu. Dalam sebuah hadis dikatakan

 عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ، وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ، إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ

Dari sahabat  Anas Ra, berkata, “ Bahwasanya Nabi Saw berwudhu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud air” (HR. Bukhari Muslim).

Mud adalah seukuran tangkupan kedua tangan, sedang sha’ adalah wadah air yang memuat air 3-5 liter. Imam Muslim menjelaskan dalam Syarah Muslim bahwa hadis ini menjelaskan anjuran agar tidak boros menggunakan air saat berwudhu dan mandi wajib. Meski ukuran tersebut bukanlah ukuran baku yang wajib diikuti, namun itu adalah gambaran dalam secukupnya memakai air.

Kedua, mengulangi basuhan lebih dari tiga kali. Sesuai sunnah wudhu itu tiga kali basuhan pada setiap anggota wudhu. Jika lebih dari itu maka hal itu dianggap zalim dan melebihi batas.

Sebagaimana cerita seorang Badui yang menemui Nabi tentang jumah basuhan dalam wudhu dalam hadis berikut ini

عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ عَنِ الْوُضُوءِ، فَأَرَاهُ الْوُضُوءَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ: هَكَذَا الْوُضُوءُ، فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَم

Baca Juga:  Sebelum Shalat, Muslimah Harus Perhatikan Tiga Hal Ini

Dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata: Ada orang badui mendatangi Nabi Saw bertanya tentang wudhu, kemudian diperlihatkan wudhu tiga kali tiga kali. Kemudian beliau bersabda, “Beginilah berwudhu. Siapa yang menambahi dari ini, maka dia telah berbuat jelek dan melebihi batas serta zalim.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad)

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan bahwa melebihi dari tiga basuhan itu dimakruhkan dalam wudhu. Namun jika tidak mencakup kecuali dengan dua basuhan maka itu dihitung satu kali, begitu juga jika ia lupa apakah sudah dua atau tiga kali basuhan maka jadikan dua kali dan ditambah lagi menjadi tiga.

Ketiga, tidak boleh mendahulukan basuhan anggota yang kiri dan mengakhirkan anggota yang kanan.  Nabi selalu menyukai memulai dengan kanan terlebih dahulu lalu kiri, demikian pula dalam bersuci.

عَنْ عَائِشَة قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Dari Aisyah Ra berkata, “Dahulu Nabi amat menyukai memulai dengan kanan dalam mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan dalam urusannya yang penting semuanya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Makruh mendahulukan membasuh anggota wudhu bagian kiri daripada kanan. Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fathul Bari menyatakan senangnya Nabi memulai segala sesuatu dengan kanan lalu kiri karena itu yang selalu dilakukan para ahli surga.

Para  ulama juga bersepakat akan kesunnahan memulai basuhan dari kanan lalu kiri, maka menjadi makruh jika menyalahi kesunnahan yang Rasulullah lakukan. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu? Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu?

Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu?

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Sepuluh Kesunnahan dalam Berwudu

adab berwudu perlu diperhatikan adab berwudu perlu diperhatikan

Adab Berwudu yang Perlu Diperhatikan

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Tata Cara Wudhu Saat Ada Anggota yang Terluka

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect