BincangMuslimah.Com – Tanggal 13 Januari 2020 lalu, KH. Abdullah Kafabih Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri mengadakan pesta pernikahan kedua putrinya. Ning Shofia bersama suaminya Gus Faurok dan Ning Hafsha bersama suaminya Habib Zen. Pada acara yang khidmat tersebut, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siraj diminta sebagai pengisi mauizah hasanah. Kiai Said memulai ceramahnya dengan membaca surah Ar-Rum ayat 21. Adapun di antara poin-poin nasihat Kiai Said Aqil untuk pengantin baru dan patut kita renungkan bersama adalah sebagai berikut:
Pertama, pernikahan merupakan manifestasi wujudnya Allah swt. Hal ini disebabkan karena hanya Allah lah adz-dzatul muthlaqah al-mujarradah anin nisab wal idhaafat (dzat absolut yang tidak butuh pada penisbatan dan penyandaran). Artinya, selain Allah itu butuh pasangan. Oleh karena itu, ketika ada pernikahan, manifestasi Allah semakin nampak kita rasakan. Bahwa selain Allah swt. itu butuh sandaran (ifadhah) dan butuh nisbat.
Kedua, nikah itu ibadah universal, ibadah ideal, dan ibadah perenial. Universal karena semua agama dan semua peradaban ada namanya akad nikah. Bahkan, masyarakat primitif pedalaman yang agamanya animis pun memiliki prosesi akad nikah. Apalagi Islam, Kristen, Yahudi, ahli kitab jelas ada akad nikah.
Ideal karena membawa misi idealisme. Dengan nikah inilah kita melestarikan regenerasi manusia sampai kapan pun Allah menghendaki manusia ini selesai. Kita meneruskannya, melanjutkannya, memproduksi generasi baru dengan cara akad nikah dan perkawinan. Nikah juga disebut ibadah yang perenial; abadi. Hubungan yang akan dibawa hingga nanti di akhirat
Ketiga, hubungan yang terjalin secara lahir dan batin. Sebagaimana makna khalaqa dalam surah Ar-Rum: 21, merupakan kata kerja yang mempunyai masdar dua kosa kata; khalqun dan khuluq. Maknanya ciptaan Allah yang bersifat fisik adalah khalqun yang bersifat parsial, temporal, dan dimensial. Adapun yang bersifat non fisik disebut khuluq yang berasal dari kata akhlaq. Jadi, perjodohan dua insan tidak hanya pertemuan khalq (fisik) tapi yang paling penting pertemuan khuluq (non fisik).
Keempat, tempat mendapatkan ketenangan. Litaskunuu ilaihaa (agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya: lanjutan surah Ar-Rum: 21). Taskunuu bentuk kata kerja yang berasal dari kata sakan dan sakinah. Sakan artinya rumah atau tempat tinggal. Maka, silahkan bikin rumah yang baik dan besar. Tapi rumah yang besar, mewah, dan indah itu tidak ada maknanya kalau tidak dengan sakinah (ketenangan). Sakinah itu ada di hati.
Kelima, jadikan pernikahan sebagai sumber kasih dan sayang. Wa ja’ala bainakum mawaddataw warahmah (dan Dia menjadikan di antaramu kasih dan sayang: lanjutan surah Ar-Rum: 21). Allah menggunakan kata khalaqa untuk jodoh. Sementara untuk mawaddah wa rahmah menggunakan kata ja’ala. Hal ini menunjukkan bahwa jodoh itu monopoli Allah. Siapapun tidak bisa menggagalkan atau merekayasa. Tetapi membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah dan rahmah harus diperjuangkan, tidak bisa berpangku tangan.
Lafadz ja’ala, meskipun subjek/fail-nya itu Allah, yakni Allah lah yang menjadikan mawaddah dan rahmah, tetapi tetap harus diperjuangkan. Artinya ja’ala menunjukkan bahwa keluarga bisa bahagia kalau dibangun, diperjuangkan, dan dipertahankan bersama.
Keenam, Pernikahan merupakan ayat Allah yang mutlak luar biasa. Rahasia hidup akan dijalani oleh pasangan ini. Mereka akan menjalani lorong-lorong hidup, kadang terang, kadang gelap, kadang naik, kadang turun, kadang terjal, kadang susah, serta kadang gampang dan ringan. Itulah kehidupan. sebagaimana firman-Nya, “Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berpikir.” Wa Allahu a’lam bis shawab.
Itulah keenam nasihat yang disampaikan oleh Kiai Said Aqil bagi pengantin baru. Selengkapnya sahabat bincang muslimah dapat mengakses Channel Youtube Pondok Pesantren Lirboyo.
1 Comment