Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Ihram Haji dan Umrah Menggunakan Masker Bagi Perempuan

haji menggunakan masker

BincangMuslimah.Com – Salah satu yang dilarang bagi orang yang sedang ihram haji dan umrah adalah menutup wajah. Namun selama kondisi pandemi covid-19, bagaimana jika saat ihram haji dan umrah kita menggunakan masker untuk melindungi diri dari penularan? Apakah ini termasuk melanggar ketentuan ihram?

Pergi ke tanah suci merupakan impian dan dambaan setiap muslim, di samping memang ibadah tersebut merupakan rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan haji bagi orang yang telah mampu.

Terkait larangan tersebut, secara jelas Nabi Muhammad Saw bersabda

وَلَا نَتْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةٌ وَلَا تَلْبَسِ الْقٌفَّازَيْنِ

Dan janganlah perempuan yang sedang ihram memakai cadar dan memakai sarung tangan (HR. Bukhari)

Syekh Burhanuddin dalam al-Hidayah fi Syarh Bidayah al-Mubtadi mengutip Imam Syafi’I berpendapat bahwa laki-laki boleh menutup wajah berdasarkan hadis bahwa, “ihramnya laki-laki pada kepalanya dan ihramnya perempuan pada wajahnya.”

Sedangkan hanafiah berdasarkan pendapat pada hadis “janganlah kalian tutupi wajahnya dan kepalanya karena dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan bertalbiyah”, mengatakan sebaliknya. Asbab wurud hadis ini adalah terkait orang ihram yang meninggal. Jika perempuan tidak boleh menutupi wajahnya padahal membuka wajah perempuan menjadi sumber fitnah maka menutup wajah bagi laki-laki lebih berat untuk dilarang.

Lebih lanjut, Habib Muhammad bin Umar al-Syatiri dalam Syarh al-Yaqut al-Nafis menyebutkan terkait hadis tersebut Imam Syafi’i mewajibkan membayar fidyah pada perempuan yang menutup wajahnya karena khawatir adanya fitnah. Namun pendapat Imam Ahmad mengarah bahwa tidak ada keharusan membayar fidyah.

Berdasarkan hal ini, maka hukum asalnya, memakai penutup wajah bagi perempuan yang ihram adalah hukumnya menjadi haram karena termasuk ke dalam pelanggaran larangan ihram. Sedangkan memakai penutup wajah bagi laki-laki hukumnya boleh. Karena diriwayatkan dalam Musnad al-Syafi’i bahwa Ibnu Umar melihat ustman Zain bin Tsabir dan Marwan bin Hakam menutupi wajah mereka saat ihram (HR. Syafi’i).

Baca Juga:  15 Tempat yang Mustajab untuk Berdoa Saat Haji

Jadi dalam hal menutup wajah terdapat dua perbedaan pendapat, yaitu wajib membayar fidyah dan tidak wajib membayar fidyah. Sementara itu menurut Majelis Fatwa Indonesia menyatakan, bahwa keadaan pandemi Covid-19 termasuk keadaan darurat dan mendesak sehingga menutup wajah dengan masker hukumnya menjadi boleh. Hal ini berpedang pada kaidah fikih dan ushul fikih berikut

الضرورات تبيح المحظورات

“Dalam keadaan darurat diperbolehkan melakukan yang dilarang.”

Juga berpegang pada kaidah

الحاجة تنزل منزلة الشرورة عامة كانت أو خاصة

“Kebutuhan (al-hajat) terkadang mempunyai kedudukan yang dengan dengan keadaan darurat, baik itu bersifat umum maupun bersifat khusus”

Jadi tidak semua ulama berpendapat kewajiban membayar fidyah karena memakai penutup wajah bagi muslimah yang ihram, selain itu pandemi Covid-19 telah dinyatakan pemerintah sebagai keadaan darurat yang mewajibkan masyarakat melindungi diri seperti dengan memakai masker dan lain sebagainya. Maka menggunakan masker selama ihram haji dan umrah boleh bahkan menjadi wajib untuk melindungi diri dari wabah penyakit. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect