Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Ihram Haji dan Umrah Menggunakan Masker Bagi Perempuan

haji menggunakan masker

BincangMuslimah.Com – Salah satu yang dilarang bagi orang yang sedang ihram haji dan umrah adalah menutup wajah. Namun selama kondisi pandemi covid-19, bagaimana jika saat ihram haji dan umrah kita menggunakan masker untuk melindungi diri dari penularan? Apakah ini termasuk melanggar ketentuan ihram?

Pergi ke tanah suci merupakan impian dan dambaan setiap muslim, di samping memang ibadah tersebut merupakan rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan haji bagi orang yang telah mampu.

Terkait larangan tersebut, secara jelas Nabi Muhammad Saw bersabda

وَلَا نَتْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةٌ وَلَا تَلْبَسِ الْقٌفَّازَيْنِ

Dan janganlah perempuan yang sedang ihram memakai cadar dan memakai sarung tangan (HR. Bukhari)

Syekh Burhanuddin dalam al-Hidayah fi Syarh Bidayah al-Mubtadi mengutip Imam Syafi’I berpendapat bahwa laki-laki boleh menutup wajah berdasarkan hadis bahwa, “ihramnya laki-laki pada kepalanya dan ihramnya perempuan pada wajahnya.”

Sedangkan hanafiah berdasarkan pendapat pada hadis “janganlah kalian tutupi wajahnya dan kepalanya karena dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan bertalbiyah”, mengatakan sebaliknya. Asbab wurud hadis ini adalah terkait orang ihram yang meninggal. Jika perempuan tidak boleh menutupi wajahnya padahal membuka wajah perempuan menjadi sumber fitnah maka menutup wajah bagi laki-laki lebih berat untuk dilarang.

Lebih lanjut, Habib Muhammad bin Umar al-Syatiri dalam Syarh al-Yaqut al-Nafis menyebutkan terkait hadis tersebut Imam Syafi’i mewajibkan membayar fidyah pada perempuan yang menutup wajahnya karena khawatir adanya fitnah. Namun pendapat Imam Ahmad mengarah bahwa tidak ada keharusan membayar fidyah.

Berdasarkan hal ini, maka hukum asalnya, memakai penutup wajah bagi perempuan yang ihram adalah hukumnya menjadi haram karena termasuk ke dalam pelanggaran larangan ihram. Sedangkan memakai penutup wajah bagi laki-laki hukumnya boleh. Karena diriwayatkan dalam Musnad al-Syafi’i bahwa Ibnu Umar melihat ustman Zain bin Tsabir dan Marwan bin Hakam menutupi wajah mereka saat ihram (HR. Syafi’i).

Baca Juga:  Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Jadi dalam hal menutup wajah terdapat dua perbedaan pendapat, yaitu wajib membayar fidyah dan tidak wajib membayar fidyah. Sementara itu menurut Majelis Fatwa Indonesia menyatakan, bahwa keadaan pandemi Covid-19 termasuk keadaan darurat dan mendesak sehingga menutup wajah dengan masker hukumnya menjadi boleh. Hal ini berpedang pada kaidah fikih dan ushul fikih berikut

الضرورات تبيح المحظورات

“Dalam keadaan darurat diperbolehkan melakukan yang dilarang.”

Juga berpegang pada kaidah

الحاجة تنزل منزلة الشرورة عامة كانت أو خاصة

“Kebutuhan (al-hajat) terkadang mempunyai kedudukan yang dengan dengan keadaan darurat, baik itu bersifat umum maupun bersifat khusus”

Jadi tidak semua ulama berpendapat kewajiban membayar fidyah karena memakai penutup wajah bagi muslimah yang ihram, selain itu pandemi Covid-19 telah dinyatakan pemerintah sebagai keadaan darurat yang mewajibkan masyarakat melindungi diri seperti dengan memakai masker dan lain sebagainya. Maka menggunakan masker selama ihram haji dan umrah boleh bahkan menjadi wajib untuk melindungi diri dari wabah penyakit. Wallahu’alam.

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect