Ikuti Kami

Ibadah

Empat Fardhu Puasa yang Harus Dilakukan agar Puasa Sah

golongan manusia kedudukan terbaik

BincangMuslimah.Com – Puasa artinya menurut bahasa adalah menahan, sedangkan menurut syara’ adalah menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dengan niat tertentu dalam seluruh hari yang menerima untuk dibuat berpuasa oleh orang Islam, berakal dan suci dari haidh dan nifas.

Orang yang diwajibkan berpuasa harus memenuhi tiga persyaratan, dalam sebagian redaksi ada empat, yaitu: Islam, baligh, berakal sehat, dan mampu mengerjakan puasa. Syarat keempat inilah yang dianggap gugur bagi orang yang sebaliknya atau ia tidak terkena kewajiban berpuasa. Seperti anak kecil.

Adapun dalil kewajiban puasa  adalah sebagai berikut.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah/2: 183)

Selain memenuhi persyaratan yang dijelaskan tadi, ketika melaksanakan puasa juga harus melaksanakan fardhu-fardhu puasa agar puasa yang kerjakan sah. Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) dalam kitab Fathul Qarib menjelaskan bahwa fardhu-fardhu puasa ada empat, yaitu:

Pertama. Niat dalam hati. Apabila puasa fardhu, seperti puasa Ramadhan atau nadzar, maka niat harus dilakukan pada malam hari. Dan wajib ta’yin (menentukan) dalam niat puasa fardhu, seperti (menjelaskan) ramadhan (didalam niat). Sedangkan sempurnanya niat puasa Ramadhan bagi seseorang yaitu apabila ia mengucapkan “aku niat puasa hari esok untuk menunaikan fardhu Ramadhan tahun ini karena Allah SWT”.

Kedua. Menahan makan dan minum meskipun sedikit, dengan disengaja. Apabila terlupa atau tidak tahu, maka tidak membatalkan puasa Jika ketidak tahuannya karena masih baru memeluk agama Islam, atau hidupnya jauh dari para ulama. Apabila tidak demikian, maka puasanya tetap batal.

Baca Juga:  Benarkah Puasa Mempercantik Kulit?

Ketiga. Tidak bersetubuh dengan sengaja, apabila dikerjakan dalam keadaan lupa, maka hukumnya sama seperti makan dalam keadaan lupa.

Keempat. Tidak sengaja muntah, jika muntahnya memang tidak dapat ditahan, maka tidak membatalkan puasanya.

Rekomendasi

Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak? Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak?

Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak?

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Lafaz Niat Puasa Bulan Rajab

puasa syaban izin suami puasa syaban izin suami

Alasan Disunnahkan Puasa Tasu’a di Bulan Muharram

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Connect