Ikuti Kami

Ibadah

Empat Fardhu Puasa yang Harus Dilakukan agar Puasa Sah

golongan manusia kedudukan terbaik

BincangMuslimah.Com – Puasa artinya menurut bahasa adalah menahan, sedangkan menurut syara’ adalah menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dengan niat tertentu dalam seluruh hari yang menerima untuk dibuat berpuasa oleh orang Islam, berakal dan suci dari haidh dan nifas.

Orang yang diwajibkan berpuasa harus memenuhi tiga persyaratan, dalam sebagian redaksi ada empat, yaitu: Islam, baligh, berakal sehat, dan mampu mengerjakan puasa. Syarat keempat inilah yang dianggap gugur bagi orang yang sebaliknya atau ia tidak terkena kewajiban berpuasa. Seperti anak kecil.

Adapun dalil kewajiban puasa  adalah sebagai berikut.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah/2: 183)

Selain memenuhi persyaratan yang dijelaskan tadi, ketika melaksanakan puasa juga harus melaksanakan fardhu-fardhu puasa agar puasa yang kerjakan sah. Sheikh Muhammad bin Qasim al-Ghazziy (918 H / 1512 M) dalam kitab Fathul Qarib menjelaskan bahwa fardhu-fardhu puasa ada empat, yaitu:

Pertama. Niat dalam hati. Apabila puasa fardhu, seperti puasa Ramadhan atau nadzar, maka niat harus dilakukan pada malam hari. Dan wajib ta’yin (menentukan) dalam niat puasa fardhu, seperti (menjelaskan) ramadhan (didalam niat). Sedangkan sempurnanya niat puasa Ramadhan bagi seseorang yaitu apabila ia mengucapkan “aku niat puasa hari esok untuk menunaikan fardhu Ramadhan tahun ini karena Allah SWT”.

Kedua. Menahan makan dan minum meskipun sedikit, dengan disengaja. Apabila terlupa atau tidak tahu, maka tidak membatalkan puasa Jika ketidak tahuannya karena masih baru memeluk agama Islam, atau hidupnya jauh dari para ulama. Apabila tidak demikian, maka puasanya tetap batal.

Baca Juga:  Hukum Puasa Bagi Sopir Jarak Jauh

Ketiga. Tidak bersetubuh dengan sengaja, apabila dikerjakan dalam keadaan lupa, maka hukumnya sama seperti makan dalam keadaan lupa.

Keempat. Tidak sengaja muntah, jika muntahnya memang tidak dapat ditahan, maka tidak membatalkan puasanya.

Rekomendasi

Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak? Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak?

Perempuan Lebih Baik Iktikaf Ramadhan di Masjid Apa Tidak?

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Lafaz Niat Puasa Bulan Rajab

puasa syaban izin suami puasa syaban izin suami

Alasan Disunnahkan Puasa Tasu’a di Bulan Muharram

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect