Ikuti Kami

Ibadah

Cara Niat Ketika Melaksanakan Ihram Haji untuk Orang Lain

perempuan haid thawaf ifadhah

BincangMuslimah.Com – Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Sebagaimana ibadah yang lainnya, ketika memulai ibadah haji kita wajib niat dalam hati. Nah, bagaimana jika melaksanakan haji untuk orang lain? bagaimana niatnya?

Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar menyebutkan niat ketika melaksanakan haji bagi orang lain adalah sebagaimana berikut ini,

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى عَنْ فُلَانٍ، لَبَّيْكَ اللَّهُمَ عَنْ فُلَانٍ

Nawaitu hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala ‘an fulan, labbaikallahumma ‘an fulaan

Artinya: “Aku niat melaksanakan haji dan ihram hanya karena mengharapkan ridha Allah Swt, mewakili fulan (sebut namanya), aku menyambut panggilan-Mu ya Allah, dari ibadah fulan (sebut namanya)”

Perlu digarisbawahi, jika hanya melafalkan niat haji dengan mulut tanpa dibarengi dengan niat dalam hati maka tidak sah. Sebaliknya apabila niat di dalam hati saja maka sah hajinya.

Usai melafalkan niat haji tersebut kemudian dilanjutkan dengan membaca talbiyah sebagai berikut,

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لَاشَرِيْكَ لَكَ

Labbaikallahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka wal mulka, laa syariikalak

Artinya: “Aku menyambut panggilan-Mu, ya Allah aku menyambut panggilan-Mu, aku menyambut panggilan-Mu wahai Zat yang tidak ada sekutu bagi-Mu, aku menyambut panggilan-Mu, sungguh segala puji dan kenikmatan bagi-Mu, begitu juga kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu

Imam Nawawi menerangkan bahwa membaca talbiyah sunnah dilakukan ketika pagi dan malam datang, ketika dini hari, duduk, naik kendaraan, jalan kaki, setelah shalat dan ketika di dalam masjid. Tidak sunnah bertalbiyah ketika melakukan sa’i karena pada tiap-tiap ibadah tersebut ada dzikir-dzikir yang khusus.

Baca Juga:  Tips Melaksanakan Ibadah Puasa Saat Hamil

Perlu diperhatikan bahwasanya talbiyah itu hanya sunnah, jika meninggalkannya haji tetap sah begitu juga umrah. Akan tetapi tentu hal ini meninggalkan keutamaan yang agung dan sunnah Rasul.

Kemudian setelah talbiyah disunnahkan membaca shalawat kepada Rasulullah dan membaca doa untuk orang yang diwakilkan dan diri sendiri tentang perkara dunia dan akhirat, memohon keridhaan Allah dan surga-Nya, serta memohon perlindungan dari api neraka.

Demikian cara niat ihram bagi seseorang yang menunaikan haji untuk orang lain. Semoga bermanfaat, wallahu a’lam.

Rekomendasi

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

denda larangan haji denda larangan haji

Denda yang Harus Dibayar saat Melanggar Larangan Haji

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect