Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Ibu Hamil Shalat dengan Duduk?

sebelas perkara membatalkan shalat

BincangMuslimah.Com – Shalat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh siapa saja yang beragama Islam. Dan rukun tersebut juga tetap menjadi rukun (wajib) bagi perempuan yang sedang hamil sekalipun. Namun, seperti yang kita ketahui bahwa kondisi ibu hamil adalah kondisi yang cukup berat untuk mengerjakan aktivitas apapun, termasuk menunaikan shalat yang wajib. Dalam keadaan seperti ini, bolehkah ibu hamil melaksanakan shalat dengan duduk atau berbaring?

Allah selalu memberikan jalan yang terbaik untuk siapa saja yang masih menghendaki jalan lurus menuju-Nya. Seperti yang termaktub dalam QS. At-Taghabun ayat 16, Allah mengingatkan pada segenap makhluk agar terus bertakwa kepada-Nya semampunya. Dalam posisi yang tidak mudah, Islam menyiapkan jalan yang memudahkan. Seperti keterangan hadis berikut ini:

وعَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ ، فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلاةِ ، فَقَالَ : صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

Artinya: Dari Imran bin Hushain radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku pernah mengidap wasir, kemudian aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai perihal shalat. Beliau bersabda, “Shalatlah dengan berdiri, apabila engkau tidak mampu maka tunaikanlah secara duduk, apabila engkau tidak mampu juga, maka tunaikanlah dengan berbaring miring.” (HR. Bukhari no.1117)

Melalui keterangan tersebut bisa disimpulkan bahwa ibu hamil yang tidak memungkinkan untuk menunaikan shalat secara sempurna sebagaimana shalat pada biasanya, bisa menunaikan shalatnya dengan cara duduk ataupun juga berbaring miring.

Tidak mudah memang shalat dengan kondisi mual dan perut yang membesar, namun setidaknya keringanan (rukhshoh) di atas sangat membantu ibu hamil ketika hendak mengerjakan kewajibannya sebagai umat muslim yang baik.

Baca Juga:  Kasur Terkena Ompol, Bagaimana Membersihkan Najisnya?

Namun jika yang ditemui adalah ibu hamil yang sanggup berdiri namun tidak memungkinkan untuk rukuk dan sujud, maka ibu hamil tersebut diperbolehkan untuk tetap menunaikan shalat dengan berdiri namun dengan rukuk dan sujud yang cukup dilaksanakan dengan isyarat saja. Biasanya cukup dengan membungkuk sedikit saja, namun tetap dalam kondisi berdiri.

Dalam kitab Al Mughni, Imam Ibnu Qudamah menjelaskan,

ومن قدر على القيام وعجز عن الركوع أو السجود لم يسقط عنه القيام ويصلي قائما فيومئ بالركوع ثم يجلس فيومئ بالسجود

Artinya: Orang yang mampu berdiri, namun tidak bisa rukuk dan sujud, maka kewajiban berdiri tidak menjadi gugur baginya. Namun dia tetap shalat sambil berdiri, dan berisyarat ketika rukuk (dengan posisi berdiri). Kemudian duduk dan berisyarat untuk sujud

Dengan demikian, tiada alasan untuk tidak mengerjakan shalat bagi seorang ibu yang sedang hamil. Sebab dalam masa kehamilan tersebut, Allah sertakan kemudahan dalam menunaikan kewajibannya. Justru dalam kondisi yang sedang terjadi perubahan hormon pada ibu hamil, shalat terbilang sebagai relaksasi yang bisa mendatangkan kenyamanan dan meditasi yang sempurna.

Rekomendasi

berpuasa bagi ibu hamil berpuasa bagi ibu hamil

Bincang Ramadhan: Hukum Berpuasa Bagi Ibu Hamil

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

berhubungan seksual istri hamil berhubungan seksual istri hamil

Hukum Berhubungan Seksual dengan Istri yang Hamil

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect