Ikuti Kami

Ibadah

Bagaimana Cara Menggaruk agar Tidak Membatalkan Shalat?

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Mungkin di antara kita ada yang pernah saat di tengah-tengah shalat  merasa ada nyamuk menggigit kemudian kita ingin menggaruk area kulit yang digigit. Tapi apakah gerakan garukan tersebut bisa membatalkan shalat? Bagaimana cara menggaruk agar tidak membatalkan shalat?

Salah satu perkara yang dapat membatalkan shalat adalah menggaruk dengan gerakan di luar gerakan shalat. Kriteria gerakan yang membatalkan shalat adalah gerakan yang banyak dan beruntun. Banyak jika gerakan itu lebih dari tiga kali dan dikatakan beruntun jika gerakan tersebut dilakukan tanpa jeda.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Fath al-Mu’in oleh Syekh Zainuddin al-Maliabari berikut ini,

تبطل الصلاة نية قطعها وبفعل كثير ولاء

Artinya; Shalat batal jika ada niatan memotong shalat dan karena melakukan banyak gerakan secara beruntun

Jadi gerakan beruntun itu dapat membatalkan shalat. Lalu bagaimana batasan menggaruk agar tidak membatalkan shalat?

Agar tidak menyebabkan banyak gerakan saat menggaruk maka lakukan gerakan seperti berikut; mengangkat tangan langsung ditaruh di tempat yang gatal dengan pergelangan tangan yang tetap di tempat dan hanya jari-jarinya yang bergerak. Gerakan ini dihitung satu gerakan dan hukumnya boleh, tidak makruh, sehingga shalat tetap sah.

Sebaimana dijelaskan dalam Hasyiyah I’anatu al-Thalibin berikut ini,

لاتبطل تحركات خفيفة وإن كثرت وتوالت بل تكره كتحريك أصبع أو أصابع في حل أو سبحة مع قرار كفه أو جفن( أو شفة أو ذكر أو لسان، لانها تابعة لمحالها المستقرة كالاصابع

Artinya; “(Shalat) tidak batal dengan gerakan yang ringan, meskipun dalam jumlah yang banyak dan dilakukan beriringan, hanya saja dihukumi makruh. Seperti menggerakkan satu jari atau beberapa jari untuk menggaruk (kulit) atau bertasbih besertaan tetapnya (tidak bergeraknya) telapak tangan. Atau bergeraknya pelupuk mata, bibir, zakar, dan lisan, karena bagian tubuh tersebut mengikuti terhadap tempat menetapnya, seperti jari-jari (mengikuti tangan).”

Baca Juga:  Jangan Ragu, Membaca Amin Saat Shalat Itu Sunnah

Jadi gerakan khafifah adalah gerakan ringan seperti menggerakkan jari-jari setelah memindahkan tangan di tempat misalnya, seperti di lutut lalu pindah ke wajah lalu menggerakkan jari-jari untuk menggaruk. Tapi jika gerakan jari itu terus menerus maka hukumnya tukrahu wa laa tabthulu, makruh meski tidak membatalkan shalat. Wallahu’alam.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect