Ikuti Kami

Ibadah

Bagaimana Cara Menggaruk agar Tidak Membatalkan Shalat?

Menggaruk Tidak Membatalkan Shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Mungkin di antara kita ada yang pernah saat di tengah-tengah shalat  merasa ada nyamuk menggigit kemudian kita ingin menggaruk area kulit yang digigit. Tapi apakah gerakan garukan tersebut bisa membatalkan shalat? Bagaimana cara menggaruk agar tidak membatalkan shalat?

Salah satu perkara yang dapat membatalkan shalat adalah menggaruk dengan gerakan di luar gerakan shalat. Kriteria gerakan yang membatalkan shalat adalah gerakan yang banyak dan beruntun. Banyak jika gerakan itu lebih dari tiga kali dan dikatakan beruntun jika gerakan tersebut dilakukan tanpa jeda.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Fath al-Mu’in oleh Syekh Zainuddin al-Maliabari berikut ini,

تبطل الصلاة نية قطعها وبفعل كثير ولاء

Artinya; Shalat batal jika ada niatan memotong shalat dan karena melakukan banyak gerakan secara beruntun

Jadi gerakan beruntun itu dapat membatalkan shalat. Lalu bagaimana batasan menggaruk agar tidak membatalkan shalat?

Agar tidak menyebabkan banyak gerakan saat menggaruk maka lakukan gerakan seperti berikut; mengangkat tangan langsung ditaruh di tempat yang gatal dengan pergelangan tangan yang tetap di tempat dan hanya jari-jarinya yang bergerak. Gerakan ini dihitung satu gerakan dan hukumnya boleh, tidak makruh, sehingga shalat tetap sah.

Sebaimana dijelaskan dalam Hasyiyah I’anatu al-Thalibin berikut ini,

لاتبطل تحركات خفيفة وإن كثرت وتوالت بل تكره كتحريك أصبع أو أصابع في حل أو سبحة مع قرار كفه أو جفن( أو شفة أو ذكر أو لسان، لانها تابعة لمحالها المستقرة كالاصابع

Artinya; “(Shalat) tidak batal dengan gerakan yang ringan, meskipun dalam jumlah yang banyak dan dilakukan beriringan, hanya saja dihukumi makruh. Seperti menggerakkan satu jari atau beberapa jari untuk menggaruk (kulit) atau bertasbih besertaan tetapnya (tidak bergeraknya) telapak tangan. Atau bergeraknya pelupuk mata, bibir, zakar, dan lisan, karena bagian tubuh tersebut mengikuti terhadap tempat menetapnya, seperti jari-jari (mengikuti tangan).”

Baca Juga:  Dibalik Larangan Makan dan Minum Berdiri dalam Hadis Nabi

Jadi gerakan khafifah adalah gerakan ringan seperti menggerakkan jari-jari setelah memindahkan tangan di tempat misalnya, seperti di lutut lalu pindah ke wajah lalu menggerakkan jari-jari untuk menggaruk. Tapi jika gerakan jari itu terus menerus maka hukumnya tukrahu wa laa tabthulu, makruh meski tidak membatalkan shalat. Wallahu’alam.

Rekomendasi

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

istihadhah shalat sunah fardhu istihadhah shalat sunah fardhu

Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab’ad Ini dalam Shalat

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.   Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa dagu juga termasuk dari aurat sehingga harus wajib ditutupi ketika shalat.  

Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Connect