Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Berurutan Setelah Puasa Ramadhan?

tiga keutamaan puasa syawal

BincangMuslimah.Com – Setelah selesai melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh, tiba saatnya kita menyambut hari yang fitri, yaitu bertepatan pada 1 syawal. Pada hari itu semua umat muslim tidak boleh berpuasa. Namun setelah hari itu, umat muslim disunnahkan kembali melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal.

Dalam hadis berikut ini Rasulullah bersabda

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّهُ حَدَّثَهُ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ»

Dari Abu Ayub al-Ansyari RA ia meriwayatkan, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)

Hadis di atas merupakan dalil atas kesunnahan puasa 6 hari. Ini pendapat mayoritas dari madzhab Hanbali dan Syafi’i. Menurut Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, mayoritas ulama berpendapat pahala puasa 6 hari ini diibaratkan seperti puasa setahun hanya bagi orang yang telah melaksanakan puasa Ramadhan sebelumnya. Karena dalam hadis lainnya dikatakan bahwa pahala segala sesuatu dilipatgandakan menjadi 10 kali lipat. Sehingga puasa puasa Ramadhan dihitung puasa 10 bulan dan puasa 6 hari syawal dihitung 2 bulan, jadi jumlahnya 12 bulan.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis lainnya yang diriwayatkan  oleh Imam Nasa’i

صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بِشَهْرَيْنِ فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

“(Pahala) puasa bulan Ramadan sebanding dengan berpuasa sepuluh bulan, (pahala) berpuasa enam hari Syawal sebanding dengan berpuasa dua bulan, maka yang demikian itu adalah puasa satu tahun.” (HR. An-Nasa-i)

Namun apakah puasa tersebut harus dilaksanakan berurutan setelah puasa Ramadhan?

Baca Juga:  Suci Haid Atau Nifas Pada Siang Ramadhan, Apakah Wajib Puasa?

Menurut Imam Nawawi bahwa ulama Syafiiyyah mengatakan lebih utama puasa 6 hari itu dilakukan setelah Idul Fitri secara berturut-turut, yakni tanggal 2 sampai dengan 7 Syawal.

Namun jika mengakhirkan puasa hingga akhir bulanpun tidak masalah, dan ia tetap mendapatkan keutamaan puasa yang mengiringi puasa Ramadhan. Beliau menuliskan

وَالْأَفْضَلُ أَنْ تُصَامَ السِّتَّةُ مُتَوَالِيَةً عَقِبَ يَوْمِ الْفِطْرِ فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عَنْ أَوَائِلِ شَوَّالٍ إِلَى أَوَاخِرِهِ حَصَلَتْ فَضِيلَةُ الْمُتَابَعَةِ

“Yang lebih utama adalah puasa 6 hari setelah hari fitri tapi jika dilakukan terpisah dan diakhirkan di tanggal-tanggal terakhir di bulan Syawal, maka ia tetap mendapat fadhilah puasa yang mengikuti atau mengiringi puasa Ramadhan.”

Jadi jika tidak berurut turut atau dilakukan di akhir bulan tetap mendapatkan fadhilah puasa syawal. Hal ini menurut Imam Nawawi, disebabkan di dalam hadis tersebut, Rasulullah saw. menyebutkan “kemudian ia mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal”. Hadis tersebut tidak mengindikasikan keharusan berturut-turut dan langsung dikerjakan pada hari awal bulan Syawal.

Rekomendasi

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana? Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Bagaimana Cara Mengurus Jenazah Korban Bencana?

Kajian

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Gerakan Keulamaan Perempuan: Komitmen KUPI untuk Meneguhkan Berpihak Pada Kemanusiaan

Berita

UP-X онлайн-казино : способы оплаты — карты и кошельки

Tak Berkategori

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect