Ikuti Kami

Ibadah

Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Berurutan Setelah Puasa Ramadhan?

tiga keutamaan puasa syawal

BincangMuslimah.Com – Setelah selesai melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh, tiba saatnya kita menyambut hari yang fitri, yaitu bertepatan pada 1 syawal. Pada hari itu semua umat muslim tidak boleh berpuasa. Namun setelah hari itu, umat muslim disunnahkan kembali melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal.

Dalam hadis berikut ini Rasulullah bersabda

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّهُ حَدَّثَهُ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ»

Dari Abu Ayub al-Ansyari RA ia meriwayatkan, Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)

Hadis di atas merupakan dalil atas kesunnahan puasa 6 hari. Ini pendapat mayoritas dari madzhab Hanbali dan Syafi’i. Menurut Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, mayoritas ulama berpendapat pahala puasa 6 hari ini diibaratkan seperti puasa setahun hanya bagi orang yang telah melaksanakan puasa Ramadhan sebelumnya. Karena dalam hadis lainnya dikatakan bahwa pahala segala sesuatu dilipatgandakan menjadi 10 kali lipat. Sehingga puasa puasa Ramadhan dihitung puasa 10 bulan dan puasa 6 hari syawal dihitung 2 bulan, jadi jumlahnya 12 bulan.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis lainnya yang diriwayatkan  oleh Imam Nasa’i

صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بِشَهْرَيْنِ فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

“(Pahala) puasa bulan Ramadan sebanding dengan berpuasa sepuluh bulan, (pahala) berpuasa enam hari Syawal sebanding dengan berpuasa dua bulan, maka yang demikian itu adalah puasa satu tahun.” (HR. An-Nasa-i)

Namun apakah puasa tersebut harus dilaksanakan berurutan setelah puasa Ramadhan?

Menurut Imam Nawawi bahwa ulama Syafiiyyah mengatakan lebih utama puasa 6 hari itu dilakukan setelah Idul Fitri secara berturut-turut, yakni tanggal 2 sampai dengan 7 Syawal.

Baca Juga:  Tata Cara Puasa Syawal Lengkap dengan Niatnya

Namun jika mengakhirkan puasa hingga akhir bulanpun tidak masalah, dan ia tetap mendapatkan keutamaan puasa yang mengiringi puasa Ramadhan. Beliau menuliskan

وَالْأَفْضَلُ أَنْ تُصَامَ السِّتَّةُ مُتَوَالِيَةً عَقِبَ يَوْمِ الْفِطْرِ فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عَنْ أَوَائِلِ شَوَّالٍ إِلَى أَوَاخِرِهِ حَصَلَتْ فَضِيلَةُ الْمُتَابَعَةِ

“Yang lebih utama adalah puasa 6 hari setelah hari fitri tapi jika dilakukan terpisah dan diakhirkan di tanggal-tanggal terakhir di bulan Syawal, maka ia tetap mendapat fadhilah puasa yang mengikuti atau mengiringi puasa Ramadhan.”

Jadi jika tidak berurut turut atau dilakukan di akhir bulan tetap mendapatkan fadhilah puasa syawal. Hal ini menurut Imam Nawawi, disebabkan di dalam hadis tersebut, Rasulullah saw. menyebutkan “kemudian ia mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal”. Hadis tersebut tidak mengindikasikan keharusan berturut-turut dan langsung dikerjakan pada hari awal bulan Syawal.

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Hikmah Film Norma: Ciptakan Batasan Antara Mertua Dan Menantu! Hikmah Film Norma: Ciptakan Batasan Antara Mertua Dan Menantu!

Hikmah Film Norma: Ciptakan Batasan Antara Mertua Dan Menantu!

Muslimah Talk

Menemukan Harmoni: Islam di Jepang dari Kacamata Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jepang Menemukan Harmoni: Islam di Jepang dari Kacamata Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jepang

Menemukan Harmoni: Islam di Jepang dari Kacamata Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jepang

Muslimah Talk

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Muslimah Talk

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Muslimah Talk

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah? Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Kajian

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Muslimah Talk

Connect
Tanya Ustadzah