Ikuti Kami

Diari

Temu Penggerak Media Pesantren: Citra Pesantren Lahir dari Sini

Penggerak Media Pesantren

BincangSyariah.Com – Beberapa hari lalu, tepatnya pada tangggal 15 – 18 Desember, saya diberikan kesempatan oleh Pusat Studi Pesantren untuk mewakili Bincang Muslimah (kebetulan menjadi satu-satunya peserta dari media keislaman khusus perempuan) dalam agenda Temu Penggerak Media Pesantren angkatan 6, yang mengusung tema “Jalan Dakwah di Media Sosial”.

Acara ini mengumpulkan 20 Pengelola media dari berbagai pesantren yang berada di wilayah Jawa Barat dan Banten, 2 diantaranya adalah media keislaman, yaitu Bincang Muslimah dan Harakah Islamiyah.

Temu Penggerak Media Pesantren ini memberikan beberapa materi yang sangat relevan dengan pengelolaan media. “Mengelola Website Keislaman” merupakan materi pengantar dan juga mengawali pelatihan ini, disampaikan oleh Hengki Ferdiansyah, Lc. MA., salah satu founder media keislaman BincangSyariah.com. Setelah itu dilanjutkan dengan materi “Media Sosial dan Pemetaan Media-media Islam” oleh Zunus Muhammad, salah satu pengelola website NuOnline.com.

Kedua materi ini membantu membuka wawasan peserta terhadap pemetaan media keislaman yang sedang berkembang di Indonesia saat ini. Dari materi ini, peserta pelatihan dibimbing pula untuk memetakan potensi yang dimiliki pesantren untuk mengembangkan media yang dimiliki, serta kendala-kendala yang menghambat pengembangan media pesantren.

Dari pemetaan yang dilakukan mengenai potensi yang dimiliki pesantren untuk mengembangkan medianya, terdapat beberapa temuan peserta, diantaranya adalah: pesantren memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, mulai dari santri hingga Kyai. Selain itu, pesantren juga kaya akan literatur, mulai dari literatur kuno hingga literatur kekinian yang wow.

Dengan potensi yang dimiliki pesantren tersebut, bukanlah hal yang mustahil jika kita sebut pesantren adalah “bank content” keislaman yang patut diangkat ke media. Apalagi melihat kebanyakan media keislaman hari ini banyak mengalami pergeseran fungsi, bukan lagi sebagai penebar khazanah keislaman melainkan fitnah yang berbalut konten keagamaan. Miris bukan?

Baca Juga:  Adab Santri Yang Mengagungkan Guru, Apakah Bid’ah?

Maka, penguasaan keilmuwan keislaman harus disinergikan dengan penguasaan pengelolaan media kepesantrenan dengan baik, harus, it must be balance. Karena, dari media yang dimiliki pesantrenlah lahir citra (framing) baik atau buruknya pesantren.

Untuk itu, saya, sebagai salah satu peserta pelatihan ini sangat mengapresiasi program yang dihelat oleh Pusat Studi Pesantren yang diketuai oleh Mas Achmad Ubaidillah, karena sudah memfasilitasi untuk berjejaring dengan 19 pengelola media pesantren lainnya.

Dari sini saya mengajak untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki pesantren, memberdayakan santri-santri, baik santri putra maupun putri, harus diberikan porsi yang sama untuk mengembangkan diri, menampilkan citra pesantren yang mampu berdikari dalam menciptakan konten-konten yang lebih dapat diresapi.

Rekomendasi

Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren

Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren

Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab

Dua Alasan Mengapa Pesantren Masih Menjadi Tempat Belajar Terbaik

Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab

Corak Pesantren di Indonesia

Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab Filosofi I'rab Santri: Rafa’, Khafadh, Jazm, dan Nashab

Historiografi Pesantren di Indonesia, Apa Pesantren Pertama yang Berdiri di Indonesia?

Ditulis oleh

Penulis merupakan mahasiswa S2 Pendidikan Bahasa Arab di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat, saat ini aktif di komunitas Young Interfaith Peacemaker Community (YIPC) Regional Jakarta dan Sindikasi Media Islam.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh? Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Ibadah

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Muslimah Daily

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Kajian

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect