Ikuti Kami

Diari

Catatan Bagi Orang-Orang yang Menolak RUU-PKS

menolak ruu-pks, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Akurat.co

BincangMuslimah.Com – Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) yang hingga kini masih menjadi polemik yang belum bisa dipahami oleh beberapa kelompok. Bahkan kampanye menolak RUU-PKS ini semakin menggema seiring dengan eksisnya akun-akun anti feminis di berbagai feed instagram dan linimasa facebook. Alasannya tetap sama, sebab RUU PKS tidak lain adalah jalan dalam melegalkan LGBT, menyimpang dari ajaran Islam dan memberi ruang halal pada  aborsi serta berbagai cacat berfikir lainnya.

Tidak berhenti dengan kampanye penolakan RUU-PKS di media sosial, tulisan Zikra Asril yang berjudul “Tak Pantas Muslim Berharap pada RUU-PKS” melalui Muslimahnews.com pada 27 Januari 2021, menyerukan bahwa RUU PKS adalah awal dari kehancuran umat muslim. Bertolak pada gagasan Sexual and Reproductive Health and Rights (SRHR). Asril menyebutkan bahwa gagasan tersebut adalah gagasan kontroversial, dan tidak bisa diterima, sebab hal tersebut tidak sejalan dengan semangat ajaran Islam, dibawa oleh orang-orang sekuler dll.

Tulisan-tulisan lain yang ikut serta meramaikan penolakan RUU PKS, turut diterbitkan oleh Muslimahnews.com diantaranya: “RUU-PKS Masuk Prolegnas Prioritas, Liberalisasi Sistemis Siap Mengganas” oleh Nindhira Aryudhani, “Ilusi Pemberantasan Kekerasan Seksual dalam Sistem Sekuler”, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS) Kembali Dibahas, Apa Bahaya Terbesarnya? Oleh Ummu Naira Asfa.

Pada akhirnya, tulisan-tulisan yang dihimpun oleh berbagai kelompok yang menolak RUU-PKS ini berakhir pada dalil bahwa Islam-lah yang seharusnya menjadi tumpuan manusia, hukum buatan manusia adalah tidak bisa menjadi representasi untuk kemashlahatan umat, ajaran-ajaran barat tidak bisa diterapkan oleh umat muslim, sebab pedoman umat muslim adalah Al-Quran dan hadis.

Ini yang harus kita sadari agar tidak kecolongan oleh sebagian kelompok yang menolak RUU-PKS agar tidak masuk pada ruang-ruang sebagian orang yang masih ambigu dengan RUU PKS, alih-alih belum memahami betul isi RUU PKS justru ikut-ikutan kelompok sebelah. (Wallahu a’lam.)

Jika menilik alasan bahwa RUU PKS ini tidak sejalan dengan semangat ajaran Islam, mari kita lihat dalam buku “Tanya jawab seputar RUU-PKS dari Pandangan Kongres Ulama Perempuan Indonesia” (KUPI).

Baca Juga:  Jangan Lupakan Pendampingan dan Pemulihan Pada Korban Kekerasan Seksual

Bagaimana Islam memandang kasus kekerasan terhadap perempuan?

Islam itu artinya “selamat”, agama yang memberikan  keselamatan pada seluruh alam, makhluk Allah. Sudah seharusnya semangat untuk memberikan ruang memanusiakan manusia nharus terpatri dalam diri kita sebagai umat Islam.

Sedangkan persoalan saat ini yang terjadi adalah kekerasan seksual. Hal tersebut adalah bentuk  kejahatan dan kezaliman, yang mengakibatkan keburukan dan kerusakan fisik dan psikis kepada para korban– nya.

Islam memiliki prinsip dasar untuk menolak segala bentuk kerusakan, keburukan, dan kekerasan. Sebagaimana sabda Nabi:

“Dari Ibn Abbas ra berkata: Rasulullah Saw bersabda: tidak (boleh) ada perusakan pada diri sendiri (dharar), mauapun perusakan pada orang lain (dhirar)”. (Sunan Ibn Majah, no. 2431).

Secara literal hadis ini menegaskan “Tidak ada pengrusakan pada diri maupun orang lain (dibenarkan dalam Islam)”. Artinya, sebagaimana ditegaskan para ulama, segala bentuk kerusakan, keburukan, dan kekerasan harus ditolak (dar’ul mafasid).

Ditolak artinya diusahakan sedemikian rupa agar tidak terjadi, di satu sisi, dan di sisi lain memberi perlindungan, pendampingan, serta pemulihan kepada korban kekerasan, agar dampak kerusakannya bisa dikurangi.

RUU Pungkas ini mengambil peran prinsip dar’ul mafasid dalam hukum Islam, agar setiap warga negara tidak menjadi pelaku dan tidak juga menjadi korban kekerasan seksual. Dalam kaidah fiqh, dar’ul mafasid muqadammun ‘ala jalbul mashalih, atau melindungi warga dari kerusakan lebih diutamakan daripada menghadirkan kebaikan untuk mereka.

Melalui satu dari sekian banyak hadis, kita bisa menela’ah dan mewakili jawaban dari pertanyaan seperti apa RUU PKS dalam mengurangi kerusakan-kerusakan yang terjadi. Apalagi korban kekerasan seksual tidak hanya mengalami cidera fisik semata, lebih dari itu trauma berkepanjangan bahkan bertahun-tahun bisa dialami oleh dirinya.

Baca Juga:  Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Semangat ber-Islam dengan melihat kontekstual, kejadian yang terjadi dalam kehidupan seharusnya bisa menjadi nalar kritis sebagai muslimah yang berakal, peka terhadap kondisi lingkungan, sehingga memahami ajaran Islam tidak terbatas pada ritual spiritual semata.

 

Rekomendasi

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Gajah Mada yang berasal dari Sampang, Madura. Saat ini tergabung dalam Komunitas Puan Menulis

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Connect