Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Idul Adha Pada Hari Jumat, Apakah Menggugurkan Kewajiban Salat Jumat?
Kemenag.go.id

BincangMuslimah.Com- Ketika seseorang meninggalkan salat fardhu 5 waktu, maka wajib untuk mengqada’ salat yang ia tinggalkan tersebut. Namun, bagaimana jika yang ia meninggalkan salat subuh pada hari raya? Di mana seseorang tersebut baru sadar bahwa ia meninggalkan salat subuh ketika hendak melaksanakan salat id. Bolehkah orang yang meninggalkan salat subuh ini mengqada salatnya bersamaan dengan salat sunah Idulfitri dengan satu niat dengan dalih bahwa kedua salat tersebut adalah salat 2 rakaat?

Kaidah Fikih tentang Menggabungkan 2 Ibadah

Untuk menjawab pertanyaan tentang bolehkan menggabungkan salat qada subuh dan salat sunah Idulfitri, kita bisa merujuk kepada kaidah fikih yang dikutip di dalam Majmu’ al-Fatawa juz 24 halaman 211 dengan redaksi:

‌إذا ‌اجتمع ‌عبادتان ‌من ‌جنس ‌واحد أدخل إحداهما في الأخرى. كما يدخل الوضوء في الغسل وأحد الغسلين في الآخر والله أعلم

“Apabila 2 ibadah yang berasal dari jenis yang sama terkumpul, maka salah satunya inklut kepada ibadah yang lain. Sebagaimana inklutnya wudu di dalam mandi dan inklutnya salah satu mandi kepada mandi yang lain (pada 2 kasus yang sama-sama mewajibkan mandi).”

Kaidah ini menjelaskan bahwa boleh menggabungkan dua ibadah jika sejenis. Pada redaksi di atas merupakan contoh ibadah wudu dan mandi wajib. Keduanya adalah ibadah yang bertujuan untuk menyucikan diri dari hadas. Sehingga ketika seseorang memiliki hadas kecil dan hadas besar, maka ia cukup mandi saja. Sedangkan kewajibannya untuk berwudu’ sudah masuk kepada mandi wajib yang ia lakukan.

Sama halnya dengan contoh kedua saat seseorang memiliki kewajiban mandi wajib yang bersumber dari 2 sebab yang berbeda. Misalnya kewajiban mandi wajib karena haid dan junub, maka ia cukup mandi wajib satu kali saja untuk mensucikan diri dari 2 hadas besar yang ia miliki. Hal ini menunjukkan kebolehan menggabungkan 2 ibadah.

Baca Juga:  Bolehkah Tidur di Masjid?

 

Syarat Menggabungkan Dua Ibadah

Namun, kebolehan ini tidak bersifat mutlak. Setidaknya terdapat 4 syarat yang harus terpenuhi agar bisa memberlakukan kaidah ini. Sebagaimana Syekh Walid bin Rasyid al-Sa’idan menyebutkan di dalam kitab Talqih al-Afham al-‘Aliyyah bi Syarh al-Qawa’id al-Fiqhiyyah juz 1 halaman 68:

Pertama, kedua ibadah ini sejenis. Misalnya salat dengan salat, puasa dengan puasa.

Kedua, berada dalam satu waktu seperti mengakhirkan tawaf ifadah sampai waktu keluar bersama dengan tawaf wada’.

Ketiga, salah satu ibadah tersebut bukan karena qada. Misalnya mengqada salat sunah bersama salat fajar.

Keempat, salah satu ibadah tersebut bukan pengiring dari ibadah lain sekiranya waktu ibadah yang lain tidak masuk sebelum waktu ibadah yang pertama selesai. Misalnya salat ba’diyah subuh dengan salat subuh. Keduanya tidak bisa digabungkan karena salat ba’diyah adalah pengiring dari salat subuh.

Dengan demikian, berdasarkan syarat-syarat ini dapat kita ketahui bahwa tidak bisa menggabungkan salat qada subuh dengan salat Idulfitri. Karena sejatinya keduanya memiliki waktu pengerjaan yang berbeda. Sebab salat subuh adalah salat yang akan diqada sedangkan salat id adalah salat yang dilakukan seketika itu.

 

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect