Ikuti Kami

Muslimah Daily

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Melihat pemberitaan di media, tidak sedikit yang menayangkan berbagai kasus pencurian terjadi karena tekanan untuk memenuhi gaya hidup hedonisme. Seperti belum lama ini, melansir kompas.com ada kasus karyawan mencuri uang Rp 210 juta milik perusahaan. Kasus ini berada di Denpasar, Bali demi hidup mewah dan membayar cicilan mobil pacarnya.

Terlebih lagi, kasus yang sangat menarik perhatian kita baru-baru ini setelah keluar putusan hakim vonis mati kepada pelakunya (21/11/2024). Diberitakan oleh detik.com bahwa kasus  tersebut adalah perempuan muda yang berusia 19 tahun di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara pada awal tahun. Ia rela memutilasi keponakannya kerena ingin mencuri perhiasan emas demi memuaskan hasrat hedonnya.

Tidak heran memang, dalam kehidupan yang penuh kompetisi seperti sekarang ini, semua orang seakan mendapat tuntutan untuk memenuhi ekspektasi sosial yang tinggi. Banyak orang merasa harus terus membuktikan diri, baik dalam hal pencapaian karier, penampilan, hingga gaya hidup, demi mendapatkan pengakuan atau penerimaan dari orang lain.

Karena itu, konsep frugal living bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi tekanan dari ekspektasi sosial yang sering kali mendorong individu untuk menghabiskan lebih banyak uang demi memenuhi standar tertentu. Dalam masyarakat yang kompetitif, banyak orang merasa perlu memiliki barang-barang mahal atau gaya hidup yang mewah untuk diterima, tetapi hidup hemat memberikan kebebasan dari beban ini.

Ajaran Al-Quran Tentang Gaya Hidup Hemat

Frugal living bukan berarti hidup dalam kekurangan, tetapi lebih kepada bijak dalam mengelola keuangan, menghindari pemborosan, dan memprioritaskan nilai-nilai jangka panjang daripada kepuasan instan. Dalam al-Quran sendiri, sejatinya Allah telah mengajarkan kita untuk memanage sesuatu yang kita miliki dengan baik.

Baca Juga:  Inilah Lima Sumber Kebahagiaan Bagi Seorang Muslimah Setelah Menikah

وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Artinya: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, adalah (pembelanjaan) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. al-Furqan: 67)

Ayat di atas merupakan salah satu dari rangkaian ayat yang menjelaskan karakteristik ideal hamba-hamba Allah. Seperti rendah hati, tidak terpengaruh dengan cacian dari orang lain, melewati malam dengan ibadah, membelanjakan harta secara seimbang. Tidak menyekutukan-Nya dengan apapun dan meninggalkan dosa-dosa besar.

Sementara penjelasan bersikap proposional dalam membelanjakan nafakah, Imam at-Thabari dalam Tafsir Jami’ al-Bayan (17/ 501) menjelaskan yang dimaksud boros adalah ketika seseorang membelanjakan uangnya yang melebihi batas, melemahkan badan, dan menguras tenaganya. Perilaku boros seperti ini dilarang karena pada akhirnya akan memalingkan seseorang dari taat kepada Allah serta melalaikan kewajibannya.

Sedangkan kikir adalah ketika seseorang menahan harta dari Allah sebagai haknya. Artinya ia terlalu ketat dan pelit untuk dirinya sendiri, padahal dia mampu. Islam melarang perilaku ini karena dapat menyebabkan bada menjadi lemah, tenaga terkuras, dan pada akhirnya tidak mampu menjalankan kewajiban kepada Allah.

al-Quran Melarang Pemborosan

Imam Fakhruddin ar-Razi (20/329) memaparkan bahwa al-Quran melarang pemborosan, yang berarti menghabiskan harta secara berlebihan dan sia-sia. Bahkan terdapat penegasan dalam surah al-Isra ayat 27, bahwa Allah mengaitkan sifat boros dengan setan. Menunjukkan betapa buruknya kebiasaan tersebut dalam agama Islam.

Dari penjelasan di atas, dapat kita pahami bahwa hidup berlebihan baik boros ataupun kikir dapat menjerumuskan seseorang pada kemudharatan bagi diri sendiri. Sebaliknya, al-Quran mengajarkan kita untuk hidup secara seimbang, dengan memperhatikan kebutuhan, berbagi kepada yang membutuhkan, dan menghindari keserakahan.

Baca Juga:  Mengenal Lima Jenis Bahan Hijab yang Nyaman untuk Dipakai Beraktifitas Seharian

Sahabat Abdurrahman bin Auf juga meneladankan hal ini. Meskipun terkenal sebagai saudagar yang kaya, tetapi beliau mampu memilih hidup sederhana dengan mengelola keuangannya dengan baik. Beliau mengatur keuangannya dengan membagi harta yang beliau miliki menjadi tiga bagian, yaitu untuk investasi, melunasi utang, serta untuk sedakah dan membantu perjuangan Islam.

Prinsip seimbang dalam membelanjakan harta ini sejalan dengan konsep frugal living. Yakni hidup sederhana dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada. Hidup hemat bukan berarti hidup dalam kekurangan, melainkan mampu mengutamakan kebutuhan daripada keinginan, dan menemukan kepuasan dalam hal-hal sederhana. Wallah a’lam.[]

Rekomendasi

Frugal living Rasulullah Frugal living Rasulullah

Frugal Living ala Rasulullah

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Muslimah Talk

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect