Ikuti Kami

Keluarga

Rasulullah dan Prinsip Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Ayat dan Hadis Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

BincangMuslimah.Com – Rasulullah selalu konsisten dengan prinsipnya tentang larangan melakukan kekerasan khususnya terhadap perempuan. Dalam salah satu haditsnya, beliau saw pernah bersabda, “Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling menzalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini,” sambil menunjuk dada dan diucapkannya tiga kali. (Rasul melanjutkan): “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya, dan kehormatannya.”

Sikap Rasulullah pada Perempuan

Prinsip Anti Kekerasan terhadap Perempuan ala Rasulullah merupakan sebuah teladan. karena budaya kekerasan dan main tangan merupakan perbuatan haram. Sebagaimana  Rasul telah menyindir dalam teks hadis sebelumnya, yang mulanya berawal dari cara pandang rendah kepada orang lain. Rasulullah juga telah menegaskan bahwa seseorang menjadi buruk dan jahat jika sudah mulai merendahkan sesamanya.

Karena itu, umat Islam tidak boleh menormalisasi kekerasan dalam bentuk apapun termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Bagaimana mungkin suami merasa berkuasa atas istrinya, apalagi berani memukulinya sementara teladan muslimin yang sempurna adalah seorang Rasulullah yang mengajarkan untuk hormat dan berlaku lemah lembut terhadap perempuan?

Rasulullah bersabda. “Kalian harus lemah lembut. Karena kelembutan itu tidak ada pada sesuatu melainkan memperindahnya, dan tidak dicabut dari sesuatu pun kecuali mempermalukannya” (HR. Ahmad).

Selain nasihat yang keluar dari lisannya, Rasul juga telah memberi contoh dalam perilakunya. Dalam sebuah riwayat bahwa sebagai suami, beliau adalah seorang yang penuh kasih, perhatian, dan tinggi penghormatannya kepada istri-istrinya. Rosul meneladankan satu contoh adalah bagaimana memperlakukan ummahat al-mukminin dengan lembut, bahkan Sayyidah Aisyah mengatakan bahwa beliau saw tidak pernah sekalipun memukul istrinya, namun selalu menunjukkan kasih sayangnya dalam setiap keadaan.

Baca Juga:  Pengakuan Kesetaraan Hak Perempuan dalam Hadis

Rasulullah Melarang Kekerasan terhadap Perempuan

Memang, ketegangan dan konflik sangat mungkin terjadi dalam perjalanan kehidupan rumah tangga, sebab setiap pasangan suami istri memiliki keinginan, tujuan, dan kebutuhan yang berbeda-beda. Demikian pula dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah. Tetapi komitmen anti kekerasan adalah teladan yang harus diikuti oleh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan.

Dalam beberapa ayat Alquran dan hadis, Allah menggambarkan kehidupan rumah tangga Rasulullah yang tidak luput dari berbagai masalah. Tetapi tidak pernah menyelesaikan masalah rumah tangga dengan melakukan KDRT. Termasuk saat istrinya, Sayyidah Aisyah mendapat fitnah berselingkuh. Juga ketika puncak kecemburuan ummahat al-mukminin sehingga saling berselisih satu sama lain.

Rasulullah  mungkin marah terhadap perlakuan istri-istrinya, tetapi beliau saw tidak mengeluarkan kata-kata kasar, apalagi melakukan pemukulan dan kekerasan. Al-Musthofa Rasulillah terlalu mulia untuk melakukan hal itu. Paling jauh, beliau saw memilih keluar dari rumah meninggalkan mereka dan tinggal di sebuah gubuk kecil hingga satu bulan lamanya.

Adapun pernyataan surah an-Nisa: 34, yang memang memperbolehkan pemukulan sebagai alternatif terakhir bagi suami yang istrinya nusyuz. tetapi  tidak dapat bukan memahaminya sebagai anjuran untuk berbuat kekerasan terhadap perempuan. Sebab dalam ayat yang sama menyebutkan cara yang lebih utama dan efektif ketimbang pemukulan itu sendiri yakni mauidhah (memberi nasihat) dan pisah ranjang.

Dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurrah ar-Raqqasyi, Rasulullah juga lebih menganjurkan kepada suami yang melihat tanda-tanda nusyuz pada istrinya untuk pisah ranjang. Rasul saw. bersabda, “Jika kalian khawatir istri kalian nusyuz, pisah ranjanglah dengan mereka.” HR. Abu Dawud.

Sementara pemukulan sebagai upaya terakhir untuk memperbaiki perilaki pelaku nusyuz. Banyak hadis yang memberikan batasan-batasan dalam hal tersebut, salah satunya pukulan tidak boleh menimbulkan rasa sakit (ghaira mubarrih). Ini  menjadi isyarat pengajaran yang bertujuan untuk menarik perhatian pada keseriusan dosa besar dan memperbaiki perilaku buruk. Cara demikian, sama sekali bukan  untuk menghukum dan merendahkan martabat seorang istri, juga bukan untuk melukai atau menyakiti.

Baca Juga:  Majelis Hukama Muslimin Tolak Penindasan Perempuan

Hadis Larangan Kekerasan pada Perempuan

Rosulullah juga menegaskan prinsip larangan kekerasan melalui hadis. Rasulullah menyatakan  melarang para suami memukul istrinya dan mengkritik laki-laki yang melakukan hal itu bukanlah suami yang baik. Abu Hurairah meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda, “Janganlah salah seorang antara kalian memecut istrinya seperti budak, lalu malam harinya ia ia tiduri.” (HR. Ibnu Majjah)

Dalam riwayat lain, “Mereka para suami tersebut bukanlah orang-orang yang terbaik.” (HR. Abu Dawud). Jelas saja, orang-orang yang memukul istri berarti ia keluar dari standar moral yang Rasulullah ajarkan. Sebab beliau saw telah mengajarkan, “Mukmin  yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” (HR. Tirmidzi).

Demikian beberapa penjelasan ayat dan hadis di atas, menjadi dalil yang kuat bahwa pada hakekatnya Islam tidak menghendaki terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Dalam ucapan, nasihat, dan perilaku hidupnya Rasulullah sebagai panutan umat manusia meneladankan tentang prinsipnya anti kekerasan kepada orang lain, termasuk terhadap istri atau perempuan. Wallah a’lam.[]

Rekomendasi

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT? Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT? Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Jangan Menormalisasi KDRT! Yuk Kenali Jenis-Jenis Marital Rape!

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Bagaimana Solusinya?

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Mengintip Dugaan Penyebab Laki -Laki Acap Kali Jadi Pelaku KDRT

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect