BincangMuslimah.Com – Rasulullah selalu konsisten dengan prinsipnya tentang larangan melakukan kekerasan khususnya terhadap perempuan. Dalam salah satu haditsnya, beliau saw pernah bersabda, “Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling menzalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini,” sambil menunjuk dada dan diucapkannya tiga kali. (Rasul melanjutkan): “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya, dan kehormatannya.”
Sikap Rasulullah pada Perempuan
Prinsip Anti Kekerasan terhadap Perempuan ala Rasulullah merupakan sebuah teladan. karena budaya kekerasan dan main tangan merupakan perbuatan haram. Sebagaimana Rasul telah menyindir dalam teks hadis sebelumnya, yang mulanya berawal dari cara pandang rendah kepada orang lain. Rasulullah juga telah menegaskan bahwa seseorang menjadi buruk dan jahat jika sudah mulai merendahkan sesamanya.
Karena itu, umat Islam tidak boleh menormalisasi kekerasan dalam bentuk apapun termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Bagaimana mungkin suami merasa berkuasa atas istrinya, apalagi berani memukulinya sementara teladan muslimin yang sempurna adalah seorang Rasulullah yang mengajarkan untuk hormat dan berlaku lemah lembut terhadap perempuan?
Rasulullah bersabda. “Kalian harus lemah lembut. Karena kelembutan itu tidak ada pada sesuatu melainkan memperindahnya, dan tidak dicabut dari sesuatu pun kecuali mempermalukannya” (HR. Ahmad).
Selain nasihat yang keluar dari lisannya, Rasul juga telah memberi contoh dalam perilakunya. Dalam sebuah riwayat bahwa sebagai suami, beliau adalah seorang yang penuh kasih, perhatian, dan tinggi penghormatannya kepada istri-istrinya. Rosul meneladankan satu contoh adalah bagaimana memperlakukan ummahat al-mukminin dengan lembut, bahkan Sayyidah Aisyah mengatakan bahwa beliau saw tidak pernah sekalipun memukul istrinya, namun selalu menunjukkan kasih sayangnya dalam setiap keadaan.
Rasulullah Melarang Kekerasan terhadap Perempuan
Memang, ketegangan dan konflik sangat mungkin terjadi dalam perjalanan kehidupan rumah tangga, sebab setiap pasangan suami istri memiliki keinginan, tujuan, dan kebutuhan yang berbeda-beda. Demikian pula dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah. Tetapi komitmen anti kekerasan adalah teladan yang harus diikuti oleh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan.
Dalam beberapa ayat Alquran dan hadis, Allah menggambarkan kehidupan rumah tangga Rasulullah yang tidak luput dari berbagai masalah. Tetapi tidak pernah menyelesaikan masalah rumah tangga dengan melakukan KDRT. Termasuk saat istrinya, Sayyidah Aisyah mendapat fitnah berselingkuh. Juga ketika puncak kecemburuan ummahat al-mukminin sehingga saling berselisih satu sama lain.
Rasulullah mungkin marah terhadap perlakuan istri-istrinya, tetapi beliau saw tidak mengeluarkan kata-kata kasar, apalagi melakukan pemukulan dan kekerasan. Al-Musthofa Rasulillah terlalu mulia untuk melakukan hal itu. Paling jauh, beliau saw memilih keluar dari rumah meninggalkan mereka dan tinggal di sebuah gubuk kecil hingga satu bulan lamanya.
Adapun pernyataan surah an-Nisa: 34, yang memang memperbolehkan pemukulan sebagai alternatif terakhir bagi suami yang istrinya nusyuz. tetapi tidak dapat bukan memahaminya sebagai anjuran untuk berbuat kekerasan terhadap perempuan. Sebab dalam ayat yang sama menyebutkan cara yang lebih utama dan efektif ketimbang pemukulan itu sendiri yakni mauidhah (memberi nasihat) dan pisah ranjang.
Dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurrah ar-Raqqasyi, Rasulullah juga lebih menganjurkan kepada suami yang melihat tanda-tanda nusyuz pada istrinya untuk pisah ranjang. Rasul saw. bersabda, “Jika kalian khawatir istri kalian nusyuz, pisah ranjanglah dengan mereka.” HR. Abu Dawud.
Sementara pemukulan sebagai upaya terakhir untuk memperbaiki perilaki pelaku nusyuz. Banyak hadis yang memberikan batasan-batasan dalam hal tersebut, salah satunya pukulan tidak boleh menimbulkan rasa sakit (ghaira mubarrih). Ini menjadi isyarat pengajaran yang bertujuan untuk menarik perhatian pada keseriusan dosa besar dan memperbaiki perilaku buruk. Cara demikian, sama sekali bukan untuk menghukum dan merendahkan martabat seorang istri, juga bukan untuk melukai atau menyakiti.
Hadis Larangan Kekerasan pada Perempuan
Rosulullah juga menegaskan prinsip larangan kekerasan melalui hadis. Rasulullah menyatakan melarang para suami memukul istrinya dan mengkritik laki-laki yang melakukan hal itu bukanlah suami yang baik. Abu Hurairah meriwayatkan, bahwa Rasulullah bersabda, “Janganlah salah seorang antara kalian memecut istrinya seperti budak, lalu malam harinya ia ia tiduri.” (HR. Ibnu Majjah)
Dalam riwayat lain, “Mereka para suami tersebut bukanlah orang-orang yang terbaik.” (HR. Abu Dawud). Jelas saja, orang-orang yang memukul istri berarti ia keluar dari standar moral yang Rasulullah ajarkan. Sebab beliau saw telah mengajarkan, “Mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” (HR. Tirmidzi).
Demikian beberapa penjelasan ayat dan hadis di atas, menjadi dalil yang kuat bahwa pada hakekatnya Islam tidak menghendaki terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Dalam ucapan, nasihat, dan perilaku hidupnya Rasulullah sebagai panutan umat manusia meneladankan tentang prinsipnya anti kekerasan kepada orang lain, termasuk terhadap istri atau perempuan. Wallah a’lam.[]
1 Comment