BincangMuslimah.Com – Kurban merupakan salah satu syariat Islam yang dilakukan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah Swt. Ibadah kurban ini sangat dianjurkan untuk dilakukan karena fungsi utama dari ibadah kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt. Di samping itu, ibadah kurban juga mengandung banyak keutamaan yang memperkuat anjuran untuk melakukan kurban. Berikut adalah 7 keutamaan melakukan ibadah kurban:
Keutamaan Melakukan Ibadah Kurban
Pertama, ibadah kurban adalah ibadah harta yang paling utama. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Kautsar [108]:2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ
Artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah”
Di dalam ayat tersebut, perintah kurban disandingkan dengan perintah shalat. Sedangkan shalat sendiri merupakan ibadah badan yang paling utama karena shalat akan menjadi amal yang pertama kali dihisab di hari kiamat dan menjadi tolok ukur dari timbangan amal manusia. Sehingga atas dasar inilah berkurban dapat dikatakan sebagai ibadah harta yang paling utama.
Kedua, ibadah kurban merupakan bagian dari menghidupkan syiar Islam. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Hajj [22]: 34:
وَلِكُلِّ أُمَّةٖ جَعَلۡنَا مَنسَكٗا لِّيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۗ فَإِلَٰهُكُمۡ إِلَٰهٞ وَٰحِدٞ فَلَهُۥٓ أَسۡلِمُواْۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُخۡبِتِينَ
Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban). Supaya mereka menyebut nama Allah ta’ala terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Ilahmu adalah Tuhan yang Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepadaNya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”
Dari ayat tersebut disebutkan bahwa ibadah kurban adalah salah satu syariat Islam. Sehingga ketika seseorang berkurban berarti ia telah menghidupkan syiar Islam.
Ketiga, melaksanakan kurban merupaka sarana mendapatkan keridhoan Allah dan tanda keimanan. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Hajj [22]: 37:
لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”
Di dalam ayat tersebut disebutkan bahwa orang yang melakukan kurban akan mendapatkan keridhaan Allah karena ketakwaannya melalui kurban.
Keempat, orang yang melakukan kurban akan mendapatkan ampunan dari Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. kepada putrinya Sayyidah Fatimah:
يَا فَاطِمَةُ قَوْمِي إِلَى أُضْحِيَّتِكَ فَاشْهَدِيهَا فَإِنَّهُ يُغْفَرُ لَكِ عِنْدَ أَوَّلِ قَطْرَةٍ تَقْطُرُ مِنْ دَمِهَا كُلُّ ذَنْبٍ عَمِلْتِيهِ وَقُولِي: إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهُ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: “Ya Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah : Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah ta’ala, Rabb alam semesta.” (HR. Abu Daud)
Kelima, hewan kurban akan menjadi saksi orang yang kurban pada hari kiamat kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Artinya: “Sesungguhnya hewan qurban itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk,bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan qurban telah terletak disuatu tempat disisi Allah sebelum mengalir ditanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya.” (HR. Tirmidzi)
Keenam, orang yang berkurban akan mendapatkan pahala yang besar. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
بكُلِّ شَعَرَةٍ مِنَ الصُّوفِ حَسَنَةٌ
Artinya: “Pada tiap-tiap lembar bulunya itu akan diperoleh (pahala) satu kebaikan.” (HR. Ahmad)
Di dalam hadits tersebut diumpamakan bahwa pahala yang akan diperoleh oleh orang yang berkurban adalah sebanyak bulu yang ada pada hewan kurbannya. Dan pada tiap-tiap bulu tersebut akan dihitung sebagai satu kebaikan.
Ketujuh, ibadah kurban dinilai sebagai ibadah sosial yang lebih utama daripada sedekah. Sebagaimana perkataan Ali bin Abi Thalib:
أَمَرَنِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنَّ أَقْوَمَ عَلَى بُدْنِهِ, وَأَنْ أُقَسِّمَ لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلالَهَا عَلَى الْمَسَاكِينِ, وَلا أُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا مِنْهَا شَيْئاً
Artinya: “Rasulullah memerintahkan kepadaku untuk mengurusi hewan kurbannya, membagi-bagikan dagingnya, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi sesuatu apapun dari hewan qurban (sebagai upah) kepada penyembelihnya.” (HR. Abu Dawud)
Berdasarkan hadis ini para ulama mazhab Hanafi, Syafii dan Hanbali mengatakan bahwa kurban lebih utama dari segala bentuk sedekah meskipun nilainya lebih besar. Karena jika diperhatikan dari hadis ini seluruh hewan kurban tersebut didistribusikan kepada orang-orang miskin.
Sedangkan orang yang berkurban hanya mengharapkan ridho Allah Swt. Sedangkan dalam bersedekah hanya sebagian harta saja yang diberikan kepada orang lain. Sehingga barang kali karena alasan inilah para ulama berpendapat bahwa kurban lebih utama daripada sedekah.
Demikianlah 7 keutamaan ibadah kurban yang patut kita ketahui. Semoga dengan mengetahui keutamaan-keutamaan ini, kita semakin termotivasi untuk melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan ketaatan
1 Comment