Ikuti Kami

Berita

Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Perempuan di Bulan Ramadhan

Kelas Fikih Perempuan ramadhan
tampon and flowers in pink background

BincangMuslimah.Com – Permasalahan yang berkaitan dengan fikih perempuan seperti haid, istihadhah, nifas, dan wiladah (melahirkan) adalah hal dasar yang wajib diketahui oleh seorang muslimah. Namun, tak semua orang mempunyai kesempatan belajar secara langsung, baik di sekolah, pesantren, maupun majelis taklim. Oleh karena itu, Bincang Muslimah membuka kelas daring fikih perempuan yang akan dilaksanakan di bulan Ramadhan. 

Kelas fikih perempuan Bincang Muslimah akan diisi langsung oleh Ning Amiroh Alaudin, Pengasuh Pondok Pesantren al-Ma’ruf Grobogan, Jawa Tengah. Selain menyibukkan dirinya sebagai pengasuh, beliau juga aktif mengelola akun instagram @dailyhaid dan mengedukasi seputar fikih perempuan. Tak heran, namanya dikenal masyarakat sebagai pakar dalam fikih perempuan. 

Dengan total tiga kali pertemuan, kelas ini akan membahas tuntas satu per satu materi yang berkaitan tentang haid, istihadhah, nifas, dan melahirkan. Tak hanya itu, peserta juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan pemateri terkait permasalahan kepermpuanan yang biasa dialaminya, seperti hukum darah haid yang terputus-putus, darah istihadhah di luar kebiasaan, dan darah nifas yang tidak teratur. 

Tak hanya untuk perempuan, kelas ini juga dibuka untuk laki-laki. Dengan begitu, kaum adam bisa mempelajari permasalahan fikih perempuan seputar haid, istihadhah, nifas, dan wiladah. Tentu hal ini sangat berguna bagi dirinya, terutama bagi yang akan dan sudah memiliki pasangan.

Untuk jadwal dan waktunya, simak rinciannya berikut ini: 

Jadwal Program

1️⃣ Haid (Minggu, 10 Maret 2024)

2️⃣ Istihadhah (Minggu, 17 Maret 2024)

3️⃣ Melahirkan dan Nifas (Minggu, 24 Maret 2024)

⏰ Waktu : 10.00 – 12.00 WIB

Investasi Pendidikan

💵 Rp100.000/3x pertemuan via zoom melalui Bank Mandiri 1640001391434 a/n Yayasan Pengkajian Hadits el-Bukhari

Baca Juga:  Zakat bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; Sebuah Upaya Dukungan Filantropi

Media Pengajaran

🖥️ Aplikasi Zoom Cloud Meeting

Masa Pendaftaran

📆 7 Februari – 5 Maret 2024

Narahubung

📲 Admin (081284448416)

Dengan mengikuti kelas ini, para peserta akan diberi akses rekaman zoom dan bahan materi secara bebas sehingga bisa mengulang pembahasan yang dipelajari. Jika ada hal lain yang dirasa kurang paham, peserta juga diperkenankan untuk menanyakannya di luar kelas melalui chat whatsapp atau melalui grup langsung. 

Para peserta diharapkan menguasai fikih perempuan dengan maksimal juga lebih memperhatikan kebersihan reproduksinya. Bagi muslimah yang masih lajang, agar lebih memperhatikan lagi siklus haidnya karena hal itu dapat mempengaruhi keabsahan ibadah. Kemudian, bagi muslimah yang sudah berumah tangga yang memiliki problematika yang lebih kompleks, diharapkan menjawab permasalahan yang selama ini sering dipertanyakan. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Diskriminatif Pembagian Harta Waris Diskriminatif Pembagian Harta Waris

Ummu Kujjah Al-Anshariyah: Sebab Turunnya Ayat mengenai Waris

Kajian

kasus pembunuhan perempuan femisida kasus pembunuhan perempuan femisida

Marak Kasus Pembunuhan pada Perempuan Menunjukkan Femisida Meningkat

Muslimah Talk

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Kajian

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect