Ikuti Kami

Kajian

Ajaran Berjilbab, Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Perempuan

berjilbab kasih sayang Allah
Credit: freepik.com

BincangMuslimah.Com – Anjuran bagi muslimah agar memakai jilbab bukan sekadar anjuran seorang ulama, namun terdapat dalam Alquran. Islam memberikan beberapa ajaran untuk menjaga kehormatan perempuan muslimah, salah satu caranya ialah dengan adanya ajaran berjilbab yang mengindikasikan adanya kasih sayang Allah kepada perempuan.

Mengenai penggunaan jilbab sendiri hingga sekarang memang masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa menggunakan jilbab merupakan bentuk ketaatan atas perintah Allah Swt. dan atas perintah tersebut sejatinya adalah kasih sayang Allah untuk kebaikan muslimah sendiri.

Satu diantara firman Allah mengenai perintah berjilbab sebagai berikut;

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu atau disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Ahzab [33]: 59)

Berkenaan dengan ayat ini Sayyid Quthb dalam tafsirnya, Fi Zilal Al Qur’an (9/289) menerangkan bahwa penyebab ayat ini turun adalah karena pada masa itu di mana pakaian yang digunakan oleh muslimah dan perempuan musyrik tidaklah berbeda. Bukan hanya itu, budak-budak perempuan juga berpakaian sama dengan wanita yang merdeka. 

Namun memang sejak zaman jahiliyah, perempuan merdeka sudah mengenal khimar yang mereka gunakan hanya untuk menutup sebagian kepalanya lalu melemparkan pada sisi bahu kanan dan kirinya, sedangkan leher dan dadanya tetap terlihat. Kemudian Allah memerintahkan Nabi Muhammad agar menyuruh istri-istrinya dan perempuan beriman secara umum, untuk memperbaiki budaya berpakaian mereka, yaitu mengulurkan jilbab sampai menutupi dada mereka. 

Sebagaimana riwayat dari As-Suddi, beberapa orang dari kelompok orang-orang yang fasik di Madinah sering mengganggu perempuan yang keluar untuk buang hajat. Memang, biasanya tempat tersebut berada di luar dari kediamannya dan cukup jauh untuk menuju tempat tersebut. Kesempatan dan celah itu, orang-orang fasik gunakan untuk menggoda dan mengganggu para perempuan.

Baca Juga:  Ustad Ahong: Ustadz Muda Penerima MAARIF Award 2020

beSehingga, ayat ini turun tidak lain supaya mereka terhindar dari makar-makar dan godaan yang telah direncanakan oleh musuh-musuh Islam. Sebab dengan berpenampilan seperti itu menjadikan musuh Islam enggan untuk menggoda dikarenakan dugaan bahwa mereka yang mengenakan jilbab adalah perempuan-perempuan merdeka.

Dari sinilah dapat menjadi bukti betapa Islam sangat peduli dengan kehormatan dan kesucian perempuan, dengan perintah tersebut semata untuk menjaga dan melindungi para muslimah dari kerusakan dan kekejian dalam masyarakat. Seperti dalam konteks situasi ayat tersebut perintah mengulurkan hijab untuk menutupi aurat perempuan dengan baik saat berada di luar rumah memiliki tujuan yang sangat baik dan sebab Allah Swt. sangat mencintai kaum perempuan dan tidak ingin mereka mendapat gangguan yang tidak baik dari para pemuda.

Bahkan seperti dikatakan Ibnu Asyur, (Tafsir Tahrir wa at-Tanwir, 11/107) seringkali justru para perempuan itu membalas orang fasik yang mengganggunya dengan sumpah serapah sehingga kedua belah pihak tersakiti. Perintah mengenakan jilbab semacam ini menurutnya, merupakan bagian dari saddu al-dzari’ah yaitu melarang sesutu untuk mencegah terjadinya perbuatan lain yang terlarang. Sehingga dengan pengenalan dan ciri khas berpakaian mereka seperti itu secara bersama-sama mengesankan rasa malu dan bersalah dalam pribadi orang-orang yang biasanya sengaja mencari-cari cela untuk menghina dan menggoda perempuan.

Demikian ajaran mengenakan jilbab dalam Alquran yang mengindikasikan adanya kasih sayang Allah pada perempuan muslim. Terlepas dari beberapa perbedaan pendapat mengenai hukum penggunaan jilbab, ayat mengenai jilbab menunjukkan sejarah pada masa itu dan bagaimana Islam meresponnya.

Rekomendasi

Hikmah puasa Turunnya Alquran Hikmah puasa Turunnya Alquran

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

sya'ban bulan pembaca alquran sya'ban bulan pembaca alquran

Sya’ban, Bulan bagi Para Pembaca Alquran

Hadis tentang Nuzulul Quran Hadis tentang Nuzulul Quran

Hukum Membaca Alquran Tanpa Wudhu

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Komentari

Komentari

Terbaru

Diskriminatif Pembagian Harta Waris Diskriminatif Pembagian Harta Waris

Ummu Kujjah Al-Anshariyah: Sebab Turunnya Ayat mengenai Waris

Kajian

kasus pembunuhan perempuan femisida kasus pembunuhan perempuan femisida

Marak Kasus Pembunuhan pada Perempuan Menunjukkan Femisida Meningkat

Muslimah Talk

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Kajian

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect