Ikuti Kami

Khazanah

Frugal Living ala Rasulullah

Frugal living Rasulullah
gambar: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Istilah frugal living semakin menjadi tren di kalangan generasi muda. Frugal living  sendiri adalah gaya hidup yang berusaha membatasi pengeluaran finansial pada hal-hal yang dianggap kurang penting. Meski baru menjadi tren kekinian, faktanya konsep frugal living sejatinya sudah lama dipraktikkan oleh Rasulullah dan menjadi bagian ajaran Islam. 

Secara sederhana, konsep frugal living sama dengan zuhud. Zuhud adalah sebuah konsep dalam Islam yang mengacu pada sikap sederhana dan tidak terlalu terikat pada materi dunia. Hal ini sering kali mencakup pengurangan keinginan akan barang-barang duniawi dan penghindaran dari perilaku konsumtif yang berlebihan. 

Tentunya, sikap zuhud sudah dicontohkan Nabi melalui kehidupannya. Di antaranya adalah sebagai berikut: 

Tidak berlebihan dalam makan minum 

Rasulullah menunjukkan sikap sederhana dalam mengkonsumsi makanan dan tidak terlampau kenyang saat mengkonsumsinya. Rasulullah juga mengajarkan tidak berlebih-lebihan dalam makan dan minum. 

Tapi, seringkali kita mengkonsumsi makanan hanya ingin mengikuti tren belaka bahkan sampai sering membuangnya. 

Bijak dalam berbelanja 

Dalam berbelanja, sebaiknya kita menentukan jenis belanjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan budget. Jangan boros, seperti firman Allah:

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Artinya : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. al-Isra’ [17]: 26)

Slow Fashion 

Alih-alih membeli busana yang sedang tren atau fast fashion, sebaiknya kita menggunakan slow fashion. Artinya, busana yang dibeli bisa dikenakan sampai kapanpun dan tahan lama. 

Bahkan Rasulullah sering menjahit dan menambal bajunya, sebagaimana cuplikan hadis berikut yang diriwayatkan dari Urwah.

عن عائشة رضي الله عنها ، أنها سُئلتْ ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يَعْمل فِيْ بَيْتِهِ؟ قَالَتْ: (كَانَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ يَفْلي ثَوْبَهُ، ويَحْلِب شاتَه، ويَخْدِم نفْسَ)

Baca Juga:  Menjadi Zuhud Harus Miskin, Benarkah?

Artinya: Dari Aisyah, ia pernah ditanya apa yang dilakukan Rasulullah ﷺ di rumah. Aisyah radhiallahu ‘anha menjawab, “Beliau menjahit pakaiannya sendiri, memperbaiki sendalnya, dan mengerjakan segala apa yang (layaknya) para suami lakukan di dalam rumah,” (HR. Ahmad)

Meskipun kita tidak bisa meniru seperti apa yang dilakukan Rasulullah persis, kita bisa melakukan hal-hal di atas dengan semampunya. Misalnya, membawa bekal di kantor dari pada harus membeli, membawa air minum sendiri dibanding membeli air mineral, menggunakan transportasi umum, dan menabung untuk masa depan.

Rekomendasi

Mahmud Sami Al-Barudi puisi Mahmud Sami Al-Barudi puisi

Pesan-pesan Zuhud dalam Puisi Al-Barudi

Konsep Hidup Minimalis Telah Konsep Hidup Minimalis Telah

Konsep Hidup Minimalis Telah Diajarkan Oleh Rasulullah

Qana’ah Hidup Bahagia Tanpa Qana’ah Hidup Bahagia Tanpa

Qana’ah: Hidup Bahagia Tanpa Perlu Membanding-bandingkan

menjadi zuhud harus miskin menjadi zuhud harus miskin

Menjadi Zuhud Harus Miskin, Benarkah?

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Sikap Rasulullah terhadap Perempuan Yahudi yang Meracuninya

Kajian

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Ayat yang Sering Menjadi Legitimasi Pemukulan Terhadap Istri  

Kajian

Diskriminatif Pembagian Harta Waris Diskriminatif Pembagian Harta Waris

Ummu Kujjah Al-Anshariyah: Sebab Turunnya Ayat mengenai Waris

Kajian

kasus pembunuhan perempuan femisida kasus pembunuhan perempuan femisida

Marak Kasus Pembunuhan pada Perempuan Menunjukkan Femisida Meningkat

Muslimah Talk

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect