Ikuti Kami

Ibadah

Selain karena Hadas dan Najis, Bertaubat Juga Harus Bersuci

Bertaubat Harus Bersuci
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Beberapa orang memahami bahwasannya seseorang diharuskan bersuci ketika mengalami dua perkara, adanya hadas besar yang mengharuskan mandi besar, seperti haid, nifas, dan bersetubuh. Kemudian perkara kedua yaitu adanya hadas kecil, seperti kentut maupun kencing, yang mengharuskan berwudhu. Lalu, yang menjadi pertanyaan, adakah hal lain di luar hadas besar dan kecil yang mengharuskan bersuci? Apakah orang yang bertaubat juga diharuskan untuk bersuci? 

Dalam buku Dar Ifta atau lembaga fatwa Mesir yang berjudul Daqiqah Fikhiyah (Memperdalam Fikih) karangan Dr. Majdi Asyur, meringkas ada tiga hal yang mengharuskan seseorang mandi besar. 

Pertama, bersuci dari segala perbuatan yang mengarah pada dosa dan kemaksiatan. Artinya, ketika seseorang bertaubat, dianjurkannya baginya untuk bersuci dengan mandi. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah,

اللَّهُمَّ لكَ الحَمْدُ مِلْءُ السَّماءِ، ومِلْءُ الأرْضِ، ومِلْءُ ما شِئْتَ مِن شيءٍ بَعْدُ اللَّهُمَّ طَهِّرْنِي بالثَّلْجِ والْبَرَدِ، والْماءِ البارِدِ اللَّهُمَّ طَهِّرْنِي مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطايا، كما يُنَقَّى الثَّوْبُ الأبْيَضُ مِنَ الوَسَخِ 

Artinya: Demi Allah segala puji yang menguasai langit, bumi dan segala hal yang dikehendaki. Maka dari itu, Allah mensucikanku dengan salju dan air dingin. Demi Allah, sucikanlah aku dari segala dosa dan segalah kesalahan, sebagaimana membersihkan pakaian putih dari kotoran. (H.R. Imam Muslim dalam Shahihnya no. 476). 

Kedua, bersuci dari najis yang bisa diketahui oleh panca indra, seperti kencing, kentut, terkena darah dan masih banyak lainnya. Maka dari itu, mengharuskan muslim untuk mensucikan diri dengan air yang suci juga. Bagi Imam Majdi, cara menghilangkan hadas ini dengan menghilangkan penyebab dari najis tersebut. Seperti menghilangkan najis dari kencing dengan air yang mengalir. 

Baca Juga:  Benarkah Perempuan Diperbolehkan Shalat Dzuhur Usai Jamaah Jumat?

Ketiga, ada dua hadas yang mengharuskan bersuci. Hadas kecil seperti kencing, buang air besar dan kentut, di mana cukup berwudhu dalam menghilangkan najisnya. Sebagaimana firman Allah, 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah. 

Sedangkan hadas besar seperti haid, nifas dan bersetubuh yang mengharuskan mandi besar untuk menghilangkan najis tersebut. 

Maka dari itu, ketika seseorang yang sedang bertaubat dari kemaksiatan sudah seharusnya untuk bersuci dengan mandi. Sebagaimana yang terkadung dalam Alquran dan Sunnah di atas. Akan tetapi, Imam Majdi menggaris bawahi bahwa ketika seseorang bertaubat yang paling diutamakan adalah kebersihan hatinya, artinya seseorag tersebut berjanji kepada dirinya sendiri dan kepada Allah untuk benar-benar menyesali kemaksiatan yang telah diperbuat. Ketika seseorang yang belum bersih hatinya, menutup kemungkinan untuk bertaubat.  

Rekomendasi

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Lima Syarat Diperbolehkan Tayamum

Mandi Wajib Berhubungan Perempuan Mandi Wajib Berhubungan Perempuan

Tata Cara Mandi Wajib setelah Berhubungan Badan bagi Perempuan

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect