Ikuti Kami

Ibadah

Bolehkah Shalat sambil Menggendong Bayi?

Shalat sambil menggendong bayi

BincangMuslimah.Com – Sulit memang untuk meninggalkan jamaah di masjid bagi perempuan yang terlanjur cinta dengan shalat jamaah. Namun yang menjadi masalah adalah ketika perempuan tersebut sudah memiliki anak yang masih bayi dan suka mendadak nangis tanpa sebab. Haruskah membatalkan shalatnya yang berjamaah itu demi kenyamanan masjid? Atau bolehkah shalat sambil menggendong bayi?

Permasalahan tersebut yang pernah kita lihat dalam berbagai shalat di masjid tersebut sudah pernah terjadi pada zaman Rasulullah, bahkan Rasulullah sendiri yang melakukannya, yakni Rasulullah Shalat sambil menggendong cucunya yang masih bayi ketika menjadi imam dalam shalat. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah al Anshari:

رَأَيْتُ النَّبِىَّ ﷺ يَؤُمُّ النَّاسَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِى الْعَاصِ وَهْىَ ابْنَةُ زَيْنَبَ بِنْتِ النَّبِىِّ ﷺ عَلَى عَاتِقِهِ فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا وَإِذَا رَفَعَ مِنَ السُّجُودِ أَعَادَهَا (رواه مسلم)

Artinya: “Aku melihat Rasulullah shalat mengimami para sahabat sambil menggendong Umamah binti Abi al-‘Ash, putri dari Sayyidah Zainab di atas bahunya. Ketika rukuk Rasulullah meletakkannya (di lantai) dan ketika selesai sujud, Rasulullah menggendongnya kembali.” (HR. Muslim)

Dalam redaksi hadis lain yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah meletakkan cucunya ketika sujud, kemudian ketika hendak berdiri beliau menggendongnya kembali. Yang demikian tertulis dalam kitab karya Imam Malik, yakni Al Muwattha’.

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِأَبِي الْعَاصِ بْنِ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ شَمْسٍ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَ

Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah melaksanakan shalat sembari menggendong ‘Umamah binti Zainab binti Rasulullah,  ‘Umamah merupakan putri Abi al-Ash bin Abd as-Syams, ketika sujud, Rasulullah meletakkannya (di lantai) dan ketika berdiri (dari sujud), Rasulullah menggendongnya kembali.” (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Lima Amalan Sunnah untuk Ibu Hamil dan Pasca Melahirkan

Keterangan di atas merupakan kebolehan seseorang untuk melaksanakan shalat sambul menggendong bayi. Adapun tata caranya adalah menunaikan shalat seperti biasanya ketika takbiratul ihram dan berdiri. Adapun selanjutnya adalah bayi tersebut diletakkan sementara di lantai ketika hendak rukuk atau sujud dan digendong kembali ketika hendak berdiri lagi.

Namun dalam menggendong bayi tersebut, rukun dan hal-hal yang bisa membatalkan juga tetep perlu diperhatikan. Contoh yang sering diabaikan adalah kesucian badan dan pakaian si bayi, jika kesucian badan dan pakaiannya tidak terjaga atau terkena najis maka akan berakibat pada shalat yang batal. Oleh karena itu meski diperbolehkan menggendong bayi ketika shalat, tetaplah menjaga dan menghindari hal-hal yang bisa membatalkan agar tidak sia-sia.

Rekomendasi

berpuasa bagi ibu hamil berpuasa bagi ibu hamil

Bincang Ramadhan: Hukum Berpuasa Bagi Ibu Hamil

berhubungan seksual istri hamil berhubungan seksual istri hamil

Hukum Berhubungan Seksual dengan Istri yang Hamil

Pesan Pejuang Garis Biru Pesan Pejuang Garis Biru

Pesan Cinta untuk Pejuang Garis Biru

iddah perempuan hamil keguguran iddah perempuan hamil keguguran

Iddah Perempuan Hamil yang Keguguran

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect