Ikuti Kami

Muslimah Talk

Sutayta al-Mahamli: Ahli Matematika Muslimah dari Irak

Sutayta al-Mahamli

BincangMuslimah.Com – Dalam khazanah keilmuan Islam, terkhusus dalam bidang matematika, nama-nama ilmuwan muslim seperti Al-Khawarizmi, Al-Kindi, dan Al-Battani tentu sudah tidak asing didengar. Para ilmuwan tersebut hidup sekitar abad ke-8 hingga abad ke-10 Masehi di Timur Tengah. Namun perlu diketahui, pada masa tersebut juga hidup seorang ilmuwan muslimah yang ahli di bidang matematika, serta cemerlang dalam pemikiran dan penemuannya. Sosok perempuan itu bernama Sutayta al-Mahamli.

Melansir My Maths Club, Maria dalam “Contributions of Female Mathematicians: Ancient to Present Era” menyebutkan, kontribusi perempuan dalam bidang matematika baru mencapai 15% saja, salah satu persentase terendah di bidang sains, bersama dengan ilmu komputer (18%), dan teknik (14%). Sedangkan bidang sains yang ringan memiliki kontribusi perempuan lebih banyak, seperti psikologi (55%) dan biologi (34%)l. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi matematikawan perempuan meskipun bersifat kualitatif namun tidak terlalu besar.

Stigma masyarakat menganggap perempuan lebih mengedepankan perasaan daripada logika. Padahal, sebuah penelitian yang dilakukan di Universitas Wisconsin, Amerika serikat menghasilkan kesimpulan penyebab laki-laki lebih unggul dibandingkan perempuan dalam bidang matematika bukan karena aspek biologisnya, melainkan terbentuk dari kultur dan sosial-masyarakat. 

Ahli Matematika dari Golongan Perempuan

Sutayta al-Mahamli merupakan salah satu ahli matematika muslimah yang hidup di paruh kedua abad ke-10. Ia berasal dari keluarga terpelajar dan berpendidikan tinggi di Bagdad, Irak. Ayahnya bernama Abu Abdullah Al-Husein, berprofesi sebagai hakim dan penulis sejumlah buku seperti kitab fi Al-Fiqh dan Shalat Al’idayn.

Dalam “Sutayta Al-Mahamali of the 10th Century” Prezi.com disebutkan, nama belakang “hamal” yang memiliki arti membawa ini menunjukkan bahwa keluarganya adalah pembawa barang dan orang. Namun, pada masanya, sebagian besar keluarganya merupakan ulama terkenal. Tidak banyak sumber yang menuliskan kisahnya, tetapi sebagian menyebutkan bahwa dia jauh lebih maju dari orang-orang pada zamannya.

Baca Juga:  Laksamana Malahayati: Memimpin Armada Laut untuk Lawan Penjajah

Dalam bidang keilmuan, Sutayta tidak berfokus pada satu keilmuan saja, tetapi ia juga unggul dalam berbagai bidang seperti sastra Arab, hadis, fikih, dan matematika. Dikatakan bahwa ia ahli dalam hisab (hitungan) dan faraid (perhitungan suksesor). Keduanya merupakan cabang matematika praktis yang berkembang dengan baik pada masanya. 

Rumus pewarisan berkaitan dengan pembagian harta warisan seseorang yang meninggal kepada kerabatnya. Bidang ini didirikan oleh Sutayta dan Al-Khawarizmi dianggap sebagai formula warisan yang paling akurat dan terdefinisi dengan baik pada masa itu. Selain itu, Sutayta juga seorang sarjana hukum yang berpengaruh dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap persamaan kubik.

Dikatakan juga bahwa Sutayta menemukan sebuah persamaan dalam aljabar yang kemudian dikutip oleh ahli matematika lain pada masa-masa selanjutnya. Meskipun persamaan ini sedikit, persamaan tersebut menunjukkan bahwa keterampilannya dalam matematika lebih dari sekedar kemampuan sederhana untuk melakukan perhitungan.

Sanad Keilmuan dan Pujian Para Ahli

Dalam “Women’s Contribution to Classical Islamic Civilisation: Science, Medicine and Politics” oleh Salim Al-Hassani disebutkan bahwa Sutayta dididik dan dibimbing oleh beberapa ulama termasuk ayahnya sendiri. Beberapa ulama lain yang mengajarinya adalah Abu Hamzah bin Qasim, Omar bin Abdul-‘Aziz al-Hashimi, Ismail bin Al-Abbas al-Warraq dan Abdul-Alghafir bin Salamah al-Homsi. Selain dikenal karena reputasinya yang baik, Sutayta juga dipuji karena moralitas dan kesopanan.

Kemahiran Sutayta dalam bidang matematika diakui oleh para ilmuwan dan sejarawan. Sejumlah sejarawan yang memuji kemampuannya seperti Ibnu Al-Jawzi, Ibnu Al-Khatib Baghdadi, dan Ibnu Katsir. Sutayta menghembuskan nafas terakhir pada tahun 987 Masehi.

Rekomendasi

Mahsati Ganjavi: Perempuan Cemerlang yang Membangkitkan Muslim Azerbaijan

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Alaa Salah, Perempuan Simbol Revolusi Sudan yang Diharapkan Meraih Nobel Perdamaian

Peran Pejuang Perempuan Bagi Kesejahteraan Kaum Hawa di Masa Kini

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Pegiat Sastra Arab, dan Gender Islam.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect