Ikuti Kami

Muslimah Talk

Sederet Alasan Penting Kenapa Perempuan Harus Mandiri Secara Finansial

Perempuan mandiri secara finansial
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dahulu, perempuan yang memutuskan untuk menikah dan menjadi ibu rumah tangga menyandarkan sepenuhnya persoalan keuangan pada sang suami. Dalam arti, hanya ada satu orang yang bertanggung jawab terhadap penghasilan agar roda kehidupan tetap berputar di dalam keluarga tersebut. Hal ini tentu menimbulkan pandangan negatif terhadap perempuan yang mandiri secara finansial dengan bekerja meskipun sudah menikah. 

Pandangan ini muncul tak lain karena sebagian besar ibu rumah tangga telah diberi garis tegas untuk mengurus bagian yang sudah pasti. Pekerjaan ini biasa disebut dengan urusan domestik, seperti mengurus kebersihan rumah, menyediakan makanan hingga mengurus segala keperluan anak dan suami. 

Sebenarnya tiada yang salah dengan sistem ini. Namun, ada kalanya terjadi hal yang tidak mengenakkan soal satu sumber mata pencaharian di dalam keluarga. Masalah ini bisa berubah seperti penghasilan yang tidak menutupi kebutuhan di dalam rumah. 

Kebutuhan yang tidak terpenuhi ini juga bisa mengakibatkan gesekan tidak mengenakkan lalu terjadilah konflik. Satu hal lagi yang mungkin tidak pernah diharapkan oleh semua keluarga tentunya, yaitu ketika terjadi perceraian. 

Keluarga yang berpisah tentu menuai banyak perubahan dan dapat menimbulkan berbagai persoalan. Salah satunya tentu saja keuangan. Suami yang sejak awal telah bekerja dan mencari uang tentu tidak memiliki masalah yang begitu berarti. Lantas bagaimana dengan istri? Waktunya ia curahkan pada urusan domestik. Tentunya hal ini menjadi posisi yang teramat rawan. 

Sehingga, belakangan sosok ibu atau istri yang mandiri secara finansial sudah seharusnya mulai dipertimbangkan. Seiring perkembangan teknologi dan informasi yang menyebar dengan luas, masyarakat mulai memahami jika perempuan sama hanya dengan laki-laki. 

Perempuan adalah pribadi, punya identitas yang ingin ditampilkan, berhasrat ingin menjadi sesuatu, berkarya, termasuk memiliki kebutuhannya sendiri. Agar bisa berdaya, mengambil keputusan dan tentu perlu ada daya, terutama dari sisi finansial. 

Baca Juga:  Hukum Muslim Bekerja di Perusahaan Non Muslim

Sederet Alasan Penting Perempuan Harus Mandiri Secara Finansial

Pertama, mandiri secara keuangan membuat perempuan menjadi lebih berdaya dan merasa punya peran penting di dalam keluarga. Punya sumber keuangan dapat mendorong rasa percaya diri pada perempuan karena terlibat dan berdaya di dalam rumah tangga. 

Sebagai contoh, ketika punya keperluan untuk dirinya sendiri, perempuan bisa menggunakan uangnya sendiri tanpa mengandalkan suami. Istri yang juga punya mata pencaharian dapat membantu kebutuhan anak-anak hingga rumah tangga. 

Selain itu, perempuan yang mendiri secara finansial bisa mengambil keputusan terhadap diri mereka tanpa mengandalkan orang lain. Misal, istri memutuskan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Maka ia bisa menggunakan uang yang dimiliki. 

Kedua, mandiri secara keuangan dapat melahirkan rasa aman pada perempuan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, banyak hal tidak terduga dalam berumah tangga. Sepanjang pernikahan bisa saja terjadi kisah-kisah pahit seperti konflik, hingga hubungan toxic.

Masalah yang tidak terselesaikan hingga terpaksa berujung perceraian, perempuan yang sedari awal tidak memiliki tabungan dan mata pencaharian mungkin saja puncak kebingungan. Selain itu kondisi yang sulit diprediksi seperti sakit juga kadang kala menghampiri. 

Jika sakit tersebut menyambangi tulang punggung tunggal di dalam keluarga, hal ini tentu dapat mengganggu kestabilan rumah tangga. Selain itu, masih banyak lagi. 

Ketiga, kebebasan mengambil keputusan. Perempuan yang mandiri secara finansial punya kesempatan untuk mengembangkan diri dan potensi yang ada. Di antaranya seperti berkarir, melanjutkan pendidikan, berkarya hingga menata masa depannya.

Keempat, membantu tercukupi kebutuhan rumah tangga. Bisa dibayangkan, tidak sedikit uang yang diperlukan untuk menutupi kebutuhan keluarga demi keberlangsungan hidup. Dimulai dari kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, biaya pendidikan, dan masih banyak lagi. 

Baca Juga:  Marak Kasus Pembunuhan pada Perempuan Menunjukkan Femisida Meningkat

Kalaulah hanya seorang yang menanggung tanggung jawab tersebut, tentu lumayan berat. Namun, jika ada dua orang yang memiliki sumber mata pencaharian maka rasa berat sedikit banyak bakal berkurang. Karenanya dapat disimpulkan, tiada salah perempuan yang telah menikah tetap mandiri secara finansial. 

Rekomendasi

etos kerja nabi muhammad etos kerja nabi muhammad

Meniru Etos Kerja Nabi Muhammad

muslim bekerja non muslim muslim bekerja non muslim

Hukum Muslim Bekerja di Perusahaan Non Muslim

istri bekerja istri bekerja

Istri Mengajukan Tetap Bekerja dalam Syarat Pernikahan, Bolehkah?

ibu membunuh suami menganggur ibu membunuh suami menganggur

Tidak Mampu Menafkahi Istri, Apakah Kewajiban Suami Menafkahi Istri Gugur?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect