BincangMuslimah.Com – Pernikahan tidak hanya melibatkan dua orang, akan tetapi melibatkan banyak orang, mempersatukan dua keluarga, dan sejalan dengan syariat agama. Maka dari itu, terdapat tiga pilar pernikahan menurut Syekh Ahmad Thayyib untuk mencapai pernikahan ideal.
Al-Sakan atau tempat tinggal
Diksi ini bukan berarti ketika berumah tangga harus mempunyai rumah atau tempat yang layak. Akan tetapi, al-sakan diartikan lebih luas lagi, yang mengarah pada keselarasan dan solidaritas antar suami-istri dalam membangun rumah tangga. Sebagaimana dalam Q.S. ar-Rum [30]: 21,
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Ayat di atas menjelaskan suami-istri itu bagian dari jenisnya sendiri. Artinya, hubungan suami-istri itu bagaikan satu jasad yang dibelah menjadi dua, yang mana hubungan mereka harus saling melengkapi atas kekurangan masing-masing tanpa ada yang menjadi superior.
Mawaddah atau saling mencintai
Hubungan suami-istri sudah selayaknya dibangun atas dasar saling mencintai dan saling memahami. Penggalan surah ar-Rum di atas, selain manusia berusaha untuk menciptakan kasih sayang, Allah juga memberikan rasa kasih sayang dan cinta kepada makhluknya. Jadi, seiringnya waktu rasa cinta akan tumbuh dan harus tetap dirawat.
Beberapa orang mungkin merasa bahwasannya pernikahan harus didahului dengan rasa cinta. Akan tetapi, ketika pernikahan didahului dengan sebuah ketaatan dan sebagai amal untuk beriadah kepada Allah, maka rasa cinta akan ditumbuhkan dari hari ke hari oleh Allah. Perlu digaris bawahi juga, bahwasannya cinta kepada Allah harus lebih besar dari cinta kepada makhluknya.
Rahmah atau rasa kasih sayang
Perasaan yang didasari oleh kasing sayang ini yang akan melahirkan sikap sinergitas dan kesalingan dalam memahami, mudah memaafkan, melupakan kesalahan dan saling mengasihi. Sikap kesalingan inilah yang menjadi sikap fundamental dalam suatu relasi antar suami-istri. Potret ini senada dengan firman Allah dalam Q.S. an-Nisa [4]: 1,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِ
يبًا
Artinya: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu
Itulah tiga pilar pernikahan menurut Syekh Ahmad Thayyib yang harus ada dalam setiap pernikahan. Tentunya, tujuan dari adanya tiga unsur ini ialah untuk membangun keluarga yang penuh dengan ridha Allah Swt. Pilar di atas bukan hanya dibangun oleh satu pihak saja, karena pernikahan adalah sebuah atap yang memayungi dua orang, melainkan pilar di atas berlaku bagi laki-laki dan perempuan dalam membangun bahtera rumah tangga.