Ikuti Kami

Kajian

Istri Menikah Lebih dari Sekali, Siapakah Pasangannya di Surga?

Istri Menikah Lebih Sekali
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Setiap manusia pasti menginginkan hidup dan menghabiskan masa tua bersama kekasih tercinta sampai akhir hayat, bahkan sampai akhirat. Namun, beberapa keadaan mengharuskan istri menikah lagi, baik karena suaminya meninggal dunia maupun diceraikan. Dari kasus ini, kemudian muncul pertanyaan, ‘Jika istri menikah lebih dari sekali, siapakah yang akan menjadi pasangannya di surga kelak?’ 

Mengenai jawaban dari pertanyaan tersebut, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Setidaknya ada tempat pendapat untuk pertanyaan ini, yaitu:  

Pasangan istri adalah suami pertama karena mengambil keperawanannya

Di dalam kitab Muhktashar Tadzkirah al-Qurthubi, Syekh asy-Sya’rani menyebutkan bahwa pasangan perempuan tersebut kelak di surga adalah suami yang mengambil keperawanannya yaitu suami pertama.

Pendapat tersebut berdasarkan dari hadis Abu Bakar ash-Shiddiq yang menasihati sang buah hatinya tatkala dia telah menikah dengan Zuber bin Awwam yang suka memukul istrinya. Abu Bakar berkata:

يَا بُنَيَّةُ اصْبِرِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا كَانَ لَهَا زَوْجٌ صَالِحٌ ثُمَّ مَاتَ عَنْهَا فَلَمْ تَزَوَّجْ بَعْدَهُ ، جُمِعَ بَيْنَهُمَا فِي الْجَنَّةِ

Artinya: “Wahai anakku! Hendaknya dirimu bersabar. Suamimu adalah laki-laki taat. Nanti mungkin saja  dialah yang akan menjadi suamimu di surga. Ada sebuah hadis yang sampai kepadaku bahwa laki-laki yang mengambil keperawanan seorang perempuanlah nanti yang akan menjadi suaminya di surga.”

Pasangan istri adalah suami yang memiliki akhlak paling baik 

Namun Syekh asy-Sya’rani di dalam kitab tersebut juga menyarankan agar para suami memperlakukan istrinya dengan akhlak terpuji karena terdapat keterangan bahwa seorang istri yang memiliki lebih dari satu orang suami akan bersama suaminya yang memiliki akhlak paling baik dan terpuji.

Terdapat hadis yang diriwayatkan oleh imam At-Thabrani yang bersumber dari Ummu Habibah yang pernah bertanya kepada Rasulullah mengenai perempuan yang pernah menikah lebih dari satu kali.

Baca Juga:  Batasan Aurat Muslimah di Hadapan Perempuan Non Muslim

Rasulullah menjawab pertanyaan tersebut dengan sabdanya, “Perempuan tersebut akan menjadi istri dari laki-laki yang paling baik akhlaknya terhadap perempuan itu saat di dunia.” Rasulullah kemudian meneruskan, “Wahai Ummu Habibah! laki-laki dengan akhlak yang terpuji akan pergi membawa kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat.” (H.R. At-Thabrani). 

Pasangan istri adalah suami terakhirnya

Pendapat berikutnya terdapat di dalam kitab Qashash al-Anbiya yang berasal dari hadis yang dari seorang sahabat Rasulullah yang bernama Hudzaifah. Beliau pernah mengakatan kepada istrinya agar tidak menikah lagi dengan laki-laki lain setelah kepergiannya karena kelak di surga seorang istri akan bersama dengan suami terakhirnya di dunia.

Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa dari hadis inilah yang menjadi alasan kenapa para istri Rasulullah diharamkan untuk menikah lagi setelah wafatnya Rasulullah.

Imam As-Sya’rani juga mencantumkan sebuah hadis yang lebih cenderung menguatkan pendapat bahwa istri tersebut akan bersama dengan suami terakhirnya di dunia. Hadis tersebut diriwayatkan oleh  imam at-Thabrani bahwa Muawiyah pernah melamar Ummu Darda’ setelah suaminya meninggal dunia. Akan tetapi, mantan istri Abu Darda tersebut menolak lamaran itu. Lalu Ummu Darda’ mengatakan bahwa dirinya pernah mendengar wasiat Abu Darda’ bahwasanya Rasulullah pernah bersabda:

أَيَُّمَا امْرَأَة  تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِأَخِرِ  أَزْوَاجِهَا

“Artinya: Perempuan di surga adalah bagian dari suami terakhirnya ketika di dunia. Janganlah kamu menikah setelah kepergianku.” (H.R. At-Thabrani)

Istri memilih sendiri pasangannya

Kemudian pendapat yang terakhir mengatakan bahwa wanita tersebut akan diberikan opsi untuk memilih siapa yang akan menjadi suaminya di surga nanti. Pendapat ini berdalil dengan hadis yang menyebutkan bahwa perempuan yang memiliki lebih dari satu suami akan dipersilakan untuk memilih salah satu dari para suaminya untuk menjadi pasangannya di surga nanti.

Baca Juga:  Hikmah Shalat dalam Melatih Jiwa Raga Seorang Muslim

Demikianlah keterangan mengenai pasangan seorang istri di surga yang menikah lebih dari sekali ketika di dunia. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect