Ikuti Kami

Kajian

THR Lebaran, Sebuah Sunnah atau Tradisi?

THR di Zaman Nabi
Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Idul Fitri di masyarakat Indonesia dijadikan sebagai momentum yang tepat untuk saling berkumpul dengan sanak-saudara, dari yang muda hingga tua, dari yang dekat hingga jauh. Umumya, hal yang unik dari Idul Fitri adalah seseorang yang mampu secara finansial membagikan amplop-amplop yang berisikan sejumlah uang untuk sanak saudara maupun orang lain atau disebut sebagai THR lebaran. 

Jika diartikan lebih luas lagi, istilah THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan tunjangan non-wajib yang diberikan baik kepada para keluarga maupun pekerja menjelang maupun di hari raya. Jika diberikan kepada para pekerja, THR umumnya diberikan kepada seminggu sebelum lebaran. Berbeda dengan THR pekerja, THR juga diberikan kepada sanak-saudara yang belum menikah, bahkan anak-anak. 

Untuk itu, istilah THR sudah tidak asing di kalangan masyarakat Indonesia, karena lekat dengan Idul Fitri. Istilah THR baru bermunculan pada tahun 90-an, tepatnya pada tahun 1994 pemerintah Indonesia mengesahkan THR karyawan dalam undang-undang negara, sebagaimana berdasarkan Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh Di Perusahaan.

Bagi masyarakat Indonesia, THR adalah hal yang sangat lumrah bahkan menjadi hal yang wajib menjelang maupun ketika momentum lebaran. Bentuk THR pun sangat bermacam-macam, tidak hanya uang tunai. Mulai dari perlengkapan ibadah; mukena, sarung, baju koko, dll, voucher belanja, makanan atau bahan makanan dan masih banyak lagi. 

Perihal kebiasaan yang terjadi pada masyarakat Indonesia, menimbulkan pertanyaan bagi umat muslim. Apakah THR lebaran adalah bagian dari sunnah Rasulullah atau hanya tradisi umat muslim di Indonesia? 

Dalam Alquran dan hadis, tidak ada dalil yang menjelaskan secara jelas THR bagi umat muslim. Para sahabat tidak pernah menceritakan akan THR ala Rasulullah, bahkan istilah THR tidak ada di zaman Rasulullah.

Baca Juga:  Apakah Boleh Menikah Dengan Sepupu?

Secara singkatnya, THR merupakan tradisi bagi masyarakat Indonesia. Momentum Idul Fitri merupakan momen di mana seluruh umat muslim untuk mendapatkan kembali fitrahnya yang suci. Perihal tersebut, umat muslim mengekspresikan rasa bersyukur dengan berbagai hal. 

Secara historis, sejarah THR bentuk dari perpaduan budaya Indonesia dan Kolonial Belanda. Sejarah Kolonial Belanda selama satu setengah abad cukup untuk menjadikan Indonesia dan Belanda dalam satu tubuh. Dengan durasi kedudukan Belanda yang tidak sebentar, menimbulkan adanya pengadopsian budaya Belanda terhadap masyarakat Indonesia, salah satunya adalah cara Belanda memperingati hari besar. 

Tak jauh beda dengan Belanda, ketika perayaan hari besar idul fitri disambit sangat meriah kalangan umat muslim Indonesia, para Kolonial menyebutnya sebagai Tahun Baru Pribumi. Karena tradisi THR belum diketahui secara pasti dan tepatnya muncul, bukan berarti THR dilarang dalam agama Islam. 

Islam memandang THR sebagaimana hibah. Hibah merupakan pemberian sesuatu kepada orang yang dikehendaki secara sukarela. Hukum hibah adalah boleh atau mubah. Sebagaimana dalam firman-Nya di surah Al-Imran ayat 133-134, 

وَسَارِعُوٓا۟ إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ adوَجَنَّةٍ عَرْضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ. ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Artinya: Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Sebagai pemungkas, THR lebaran meskipun bukan bagian sunnah Rasul melainkan tradisi, tapi  hakikat dari THR adalah hibah atau memberi kepada seseorang secara sukarela. Maka, tidak ada larangan dalam Islam ketika seorang muslim saling memberi THR. 

Baca Juga:  Melunasi Qadha Puasa Ramadhan Dulu atau Puasa Syawal Dulu?

Rekomendasi

tata cara melempar jumrah tata cara melempar jumrah

Apakah Umrah di Bulan Syawal Dapat Menggugurkan Kewajiban Haji?

Bolehkah Puasa Syawal pada Hari Jumat?

menggabungkan puasa syawal qadha menggabungkan puasa syawal qadha

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dengan Qadha

puasa syaban izin suami puasa syaban izin suami

Melunasi Qadha Puasa Ramadhan Dulu atau Puasa Syawal Dulu?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect