Ikuti Kami

Ibadah

Cara Menjawab Azan di Berbagai Kondisi 

Cara Menjawab Azan di Berbagai Kondisi
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Azan adalah salah satu tanda kebesaran Islam serta merupakan seruan suci yang mengingatkan kita tentang kewajiban shalat. Salah satu tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam adalah menjawab panggilan azan dengan hati yang penuh kekhusyukan dan penghormatan. Namun, di berbagai kondisi tertentu umat Islam masih dibingungkan cara menjawab azan. 

Berikut adalah solusi atau cara menjawab azan dalam berbagai kondisi berdasarkan keterangan yang terdapat di kitab Fathul Mu’in karya Syaikh Zainuddin al-Malibary halaman 155.

Mendengar azan yang bersamaan atau berulang-ulang

Sunnah untuk menjawab semua azan walaupun telah melaksanakan shalat. Sedangkan makruh apabila tidak menjawab azan yang pertama kali didengar. Berikut keterangannya: 

ولو ترتب المؤذنون أجاب الكل ولو بعد صلاته ويكره ترك إجابة الأول

Artinya: “Dan seandainya terdapat orang-orang yang mengumandangkan azan secara berurutan maka (disunnahkan) menjawab semuanya, meskipun itu dilakukan setelah dia melaksanakan shalat. Sedangkan makruh hukumnya tidak menjawab azan yang pertama.”

Ketika suara azan hanya terdengar sebagian

Terkadang suara azan tidak terdengar dengan jelas karena jarak atau gangguan lainnya. Dalam situasi seperti ini, umat Islam dianjurkan untuk menjawab sebagian yang terdengar dan yang tidak terdengar.

ولو سمع بعض الأذان أجاب فيه وفيما لم يسمعه

Artinya: “Seandainya seseorang hanya mendengar sebagian azan, maka dia (disunnahkan) menjawab sebagian kalimat azan yang terdengar dan yang tidak terdengar.”

Mendengar azan saat membaca Alquran, berzikir, ataupun berdoa

Ketika seseorang membaca Alquran ia disunnahkan berhenti terlebih dahulu untuk menjawab azan yang sedang berkumandang. Begitupun dengan bacaan zikir dan doa.

ويقطع للإجابة القراءة والذكر والدعاء

Artinya: “Dihentikan bacaan (Alquran), zikir, serta doa untuk menjawab azan.”

Mendengar azan saat berhubungan intim atau buang hajat

Dalam situasi ini, seseorang tetap disunnahkan menjawab azan. Namun, kesunnahan hanya bisa diperoleh jika dilakukan setelah menyelesaikan pekerjaannya.

Baca Juga:  Amalan yang Bisa Dilakukan di Awal Tahun Hijriah

وتكره لمجامع وقاضي حاجة بل يجيبان بعد الفراغ كمصل إن قرب الفصل لا لمن بحمام ومن بدنه ما عدا فمه نجس وإن وجد ما يتطهر به

Artinya: “Dimakruhkan (menjawab azan) bagi orang yang sedang berjimak dan buang hajat. Akan tetapi, mereka disunnahkan menjawab azan setelah selesai dari pekerjaannya, sebagaimana orang yang sedang mengerjakan shalat (jika masih dekat jarak waktunya). Tidak makruh (menjawab azan) bagi orang yang berada di kamar mandi dan orang yang di sekujur tubuhnya terdapat kecuali di mulutnya meskipun dia menemukan sesuatu untuk menyucikan dirinya.”

Mendengar azan saat hendak membaca zikir setelah berwudhu

Seseorang yang baru selesai berwudhu, kemudian dia mendengar suara azan, maka disunnahkan untuk membaca doa setelah berwudhu terlebih dahulu, barulah kemudian menjawab azan.

ولو تعارض ‌إجابة الْأذان وذكر الوضوء بأن فرغ منه فسمع الأذان بدأ بذكر الوضوء لأنه للعبادة التي باشرها وفرغ

Artinya: “Jika waktu menjawab azan berlawanan (bersamaan) dengan membaca doa setelah wudhu, seperti halnya ketika dia baru selesai berwudhu lalu mendengar suara azan, maka hendaknya dia memulai dengan membaca doa setelah berwudhu, karena doa itu untuk ibadah yang telah dia lakukan dan selesaikan.”

Menjawab azan merupakan tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk menghormati panggilan ilahi dan mengingatkan kita pada kewajiban agama. Ketika ada beberapa azan yang bersamaan, prioritaskan masjid yang akan kita hadiri atau masjid terdekat dari tempat kita berada. Yang terpenting dalam menjawab azan adalah menjawabnya dengan hati yang penuh khidmat serta penuh dengan penghormatan.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo.Pegiat kajian Tafsir dan Fikih Perempuan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Khazanah

Makna Tawakkal atau Berserah Diri kepada Allah

Ibadah

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

Ibadah

Umar perhatian kaum perempuan Umar perhatian kaum perempuan

Kisah Umar bin Khattab yang Sangat Perhatian kepada Kaum Perempuan

Khazanah

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Keluarga

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Khazanah

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Alasan Fatimah Mendapat Julukan az-Zahra

Khazanah

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect