Ikuti Kami

Khazanah

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 
Source: Merdeka.com

BincangMuslimah.Com – Bulan Rabiul Awwal adalah salah satu bulan yang dimuliakan Allah. Tepatnya, pada 12 Rabiul Awwal, Nabi Muhammad lahir di dunia sebagai pembawa ajaran dan petunjuk dari Allah. Karena dedikasi Nabi terhadap umat begitu besar, banyak umat Islam di belahan dunia memperingati Maulid Nabi, tak terkecuali di Mesir. 

 Sebelum membahas lebih jauh bagaimana peringatan Maulid Nabi di Mesir, perlu kita ketahui bahwa Maulid Nabi tidak dilakukan ketika zaman Nabi. Oleh karena itu, banyak pendapat mengenai ini.

Menurut Salafus Shalih, sejak abad ke-4, Maulid sudah dirayakan dengan berbagai pendekatan, seperti membagikan makanan, pembacaan ayat-ayat Alquran, maupun pembacaan syair untuk Nabi. Tak sedikit ulama dahulu juga melakukannya, di antaranya Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, Jalaluddin As-Suyuthi, dan banyak lainnya. 

Menurut Imam Jalaluddin As-Suyuthi, dalam kitabnya Hasan Maqsad fi ‘Amal Maulid, Maulid Nabi dilakukan untuk memperingati lahirnya sang kekasih Allah, salah satunya dengan membaca Alquran sebagai bentuk rasa bahagia. Kejadian ini memang belum pernah dilakukan pada masa sebelumnya, tapi bukan berarti bid’ah dholalah, akan tetapi bidah hasanah. Karena tidak bertentangan dengan Alquran dan sunnah. 

Perayaan Maulid mempunyai ciri khas masing-masing di berbagai daerah. Di Indonesia, setiap bulan Rabiul Awwal, langgar-langgar dan mushalla berkumandang lantunan shalawat dan beberapa perayaan lain seperti lomba Maulid, pengajian di langgar maupun mushalla dan beberapa perayaan lainnya.

Berbeda dengan sebelumnya, pada kali ini saya berkesempatan merayakan Maulid Nabi di bumi kinanah, Mesir. Tentunya masyarakat Mesir mempunyai tradisi khusus dalam menyambut Maulid Nabi. Mari kita simak bagaimana masyarakat Mesir dalam memperingati Maulid Nabi. 

Di setiap tahunnya, ada dua bulan yang diperingati oleh masyarakat Mesir, yaitu bulan Ramadhan dan bulan kelahiran Nabi atau Rabiul Awwal. Melihat sejarah, perayaan Maulid Nabi di Mesir sudah diadakan sejak Dinasti Fatimiyah tahun 971 M.

Baca Juga:  Ning Sheila Hasina, Influencer Fikih Perempuan

Dikisahkan, ada seorang prajurit bernama Biamrillah, ketika itu Biamrillah sedang menunggangi kuda dan istrinya berjalan di sisinya. Kala itu, sang istri mengenakan pakaian mewah dengan bunga melati di atas kepala. Melihat pemandangan yang tak biasa itu, masyarakat Mesir terkagum-kagum dengan romantisnya pasangan suami-istri tersebut.   

Melihat itu, suatu ketika ada pembuat manisan yang terinspirasi dari hubungan tersebut. Manisan atau halawiyat merupakan bentuk ekspresi dari melihat sesuatu hal yang baik. Kemudian, manisan tersebut dibuat menyerupai seorang pengantin yang cantik yang menggambarkan kecantikan prajurit Biamrillah. 

Dari manisan tersebut, akhirnya setiap perayaan Maulid sangat kental dengan makanan khas, halawiyat. Selain itu, halawiyat juga menggambarkan bahwa masyarakat Mesir sangat bahagia akan lahirnya Nabi Muhammad sebagai pembawa ajaran Allah. Dari kebiasaan ini, setiap memasuki bulan Rabiul Awwal, para pedagang menjejerkan berbagai macam dagangan salah satunya halawiyat. Halawiyat bulan Rabiul Awwal tentunya berbeda dari yang biasanya. Sejak zaman Fatimiyah, halawiyat bulan Rabiul Awwal berbentuk pengantin perempuan dengan gemerlap gaun khas Mesir. 

Seiring perkembangan zaman, halawiyat arusah atau manisan pengantin yang menggambarkan istri Biamrillah beralih ke boneka pengantin berbahan plastik. Itu karena minimnya pengrajin halawiyat arusah. Maka dari itu, agar tetap menjaga tradisi masyarakat Mesir ketika bulan kelahiran Nabi, beralihlah menjadi boneka pengantin berbahan plastik. Selain itu, kelebihan lainnya yaitu bisa terpakai dalam kurun waktu yang panjang. 

Selain halawiyat dan boneka pengantin, sepanjang jalan banyak pita-pita maupun kain corak khas Mesir dipajang sepanjang jalanan, gemerlap lampu juga tidak ketinggalan. Bulan ini, masyarakat saling berbondong-bondong untuk memeriahkan dan berbahagia dalam menyambut salah satu bulan yang agung. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh? Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Ibadah

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Muslimah Daily

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Kajian

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect