Ikuti Kami

Kajian

Apakah Sunnah Ziarah Kubur Setelah Shalat Ied?

Ziarah Kubur Shalat Ied

BincangMuslimah.Com – Setiap masyarakat mempunyai tradisi atau kebiasaan khusus yang dilakukan secara terus-menerus dari generasi ke generasi. Salah satu kebiasaan yang terjadi pada masyarakat Indonesia adalah melakukan ziarah kubur sesudah atau sebelum shalat Ied. 

Ziarah berarti berkunjung, menengok, mengunjungi ke suatu tempat, baik ke rumah sanak-saudara, tempat keramat, makam dan lain sebagainya. Sedangkan ziarah kubur berarti mengunjungi tempat makam. Menurut Ali al-Hawari, dalam bukunya dengan judul ‘Pedoman tempat-tempat Ziarah Kubur’, mengatakan bahwa ziarah kubur adalah suatu kegiatan yang sudah berakar dalam diri masyarakat. 

Selain menjadi kebiasaan pada masyarakat Indonesia, jauh sebelum itu, masyarakat Arab sudah mengenal ziarah kubur. Tujuan adanya ziarah kubur adalah mendoakan dan mengirim pahala atas bacaan Alquran dan kalimat thayyibah kepada orang yang meninggal

Akan tetapi, terkait legalitas hukum syariat, beberapa masyarakat meragukan hukum ziarah kubur bagi seorang muslim, benarkah seorang muslim yang melakukan ziarah kubur setelah sholat Ied akan dimasukkan ke neraka, karena ia melakukan perbuatan bid’ah? Konon perbuatan bid’ah adalah tersesat dan ahli neraka? Ataukah justru sebaliknya? Apakah hal tersebut sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan agama sebagaimana dalam nash (Alquran dan hadis)?

Sebelum spesifik membahas hukum ziarah kubur setelah shalat Ied, alangkah baiknya jika kita mengulas hukum ziarah secara umum.jamak diketahui, ziarah kubur merupakan kesunnahan, bahkan suatu amaliyah yang diperintahkan oleh Rasulullah. Mulanya, ziarah kubur dilarang oleh Rasulullah, baik laki-laki maupun perempuan, karena ditakutkan adanya kemusyrikan dengan meminta doa pada orang yang meninggal pada kala itu. Tersebab umat Islam pada saat itu baru saja keluar dari zaman jahiliyah, yang mana mereka menyembah apa saja yang dianggap kuat. Kemudian, setelah keimanan umat Islam dianggap kuat, lantas Rasulullah mengizinkan umatnya untuk berziarah; mengirim hadiah atas bacaan Alquran.  

Baca Juga:  Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi

Pada suatu ketika, Rasulullah mendapati Sayyidah Aisyah ziarah kubur ke makam saudaranya, Abdurrahman untuk mendoakannya. Mengetahui hal tersebut, tidak lantas membuat Rasul marah, alih-alih Rasul memberitahu bahwasannya ziarah kubur dapat mengingatkan terhadap kematian. 

زيارة القبور سنة أمر بها النبي صلى الله عليه وسلم وفعلها ، فعن عبد الله بن بريدة عن أبيه رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا) رواه مسلم ، وفي لفظ عند الترمذي (1054) : (فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ) .  

Artinya: Hukum dari ziarah kubur adalah sunnah, karena salah satu bentuk perintah Rasul, bahkan Rasulullah sendiri pernah melaksanakannya (ziarah). Diriwayatkan dari Abdullah bin Bariz, dari ayahnya, Rasulullah berkata, ‘Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, jadi sekarang datangilah mereka. H.R Muslim. Akan tetapi, menurut Imam Tirmidzi, maksud hadis tersebut adalah (Sesungguhnya—ziarah kubur—adalah pengingat akan akhirat). 

Dalam hadis lain, bahwasannya Rasulullah melakukan ziarah kubur karena bentuk dari kesunnahannya, sebagaimana yang disampaikan, 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ

Artinya: Rasulullah SAW ketika itu saat giliran malam di tempatnya (Aisyah RA), Rasulullah keluar pada akhir malam (ziarah) ke makam Baqi’, kemudian mengucapkan, “Keselamatan atasmu semua hai perkampungan kaum Mukminin. Akan datang padamu semua apa-apa yang engkau semua dijanjikan esok, yang saat itu ditangguhkan waktunya. Sesungguhnya kita semua ini dengan atas nama Allah akan menyusul kalian, Ya Allah, ampunilah para penghuni makam Baqi al-Gharqad ini.”

Walhasil, ziarah kubur yang dilakukan setelah sholat Ied sama halnya ziarah kubur pada umumnya, yakni sunnah dilakukan. Karena tujuan utama dari ziarah kubur adalah memberikan hadiah doa pada yang mendahuluinya, bukan untuk meminta kepada selain Allah. Maka dari itu, ziarah kubur tersebut bukan suatu bid’ah atau larangan. Wallahualam.

Rekomendasi

Hukum Ziarah Kubur Perempuan Haid Hukum Ziarah Kubur Perempuan Haid

Hukum Ziarah Kubur bagi Perempuan Haid

nyai hamdanah sejarah islam nyai hamdanah sejarah islam

Saat Ziarah Kubur Perhatikan Dua Hal Berikut Ini

Ziarah Kubur Shalat Ied Ziarah Kubur Shalat Ied

Perempuan Dilarang Ziarah Kubur, Benarkah?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan

Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan

Kajian

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Muslimah Talk

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama? Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

Berita

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Berita

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Trending

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect