Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Percaya pada Ramalan Zodiak?

percaya pada ramalan zodiak
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Membaca ramalan melalui bintang sudah ada sejak sebelum Islam disebarluaskan oleh Nabi. Para ahli bintang percaya bahwa bintang adalah perwujudan Tuhan dalam menentukan nasib dan ketentuan-ketentuan makhluk hidup. 

Ramalan bintang sering dilakukan oleh orang-orang Jahiliyyah untuk meramal gejala alam, musim panen, kelahiran anak, ataupun untuk menebak karakter manusia.

Namun sekarang ramalan bintang orang-orang Jahiliyyah tersebut beralih dengan sebutan zodiak. Dalam media cetak tertentu, ada sebagian rubrik khusus yang menyajikan tentang ramalan bintang atau zodiak. Ramalan itu dipakai untuk menebak keberuntungan, nasib, karakter, ataupun kesialan pada rasi bintang dan bulan kelahiran. Tidak sedikit pula yang percaya pada beberapa ramalan zodiak tersebut.

Zodiak yang dipakai untuk meramal nasib, karakter, ataupun keberuntungan ini ada dua belas rasi bintang. Yaitu Capricorn, Aquarius, Pisces, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, dan Sagitarius. 

Namun yang jadi pertanyaan, bolehkah ramalan bintang ini di dalam islam?

Dalam literatur kitab klasik, ramalan bintang ini ada dua perincian hukum.

Pertama, kalau meyakini bahwa ramalan yang diberikan dari zodiak tersebut bisa meramal hal yang ghaib, atau bahkan bisa menjadi pengendali nasib dan keberuntungan seseorang. Maka hukumnya ia telah kufur dan haram.

Keharaman ini karena ia meyakini bahwa ada selain Allah Swt. yang mengatur dan menentukan nasib. Padahal Allah Swt. adalah tuhan yang menguasai seluruh alam semesta. 

Nabi saw. bersabda di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim,

 قال أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى وَمُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ

Baca Juga:  Menelisik Kisah Nabi Musa Berbicara dengan Allah

Artinya: “Allah berfirman [dalam hadits qudsi]: Hamba-Ku ada yang iman dan kafir kepada–Ku. Jika ia berkata; Kami diberi hujan karena anugerah Allah dan rahmat–Nya, maka ia iman pada–Ku dan kafir dengan bintang. Jika ia berkata; Diberi hujan karena bintang, maka ia kafir pada–Ku dan iman dengan bintang”.

Kedua, jika seseorang mempercayai ramalan zodiak dan meyakini bahwa yang memberi kuasa tetaplah Allah Swt, maka hal itu menurut Imam Syafi’i tidak jadi masalah. Karena yang ditakutkan adalah menyekutukan Allah Swt dengan makhluk. 

Keterangan ini ada di dalam kitab Ghayah Talkhis Al-Murad min Fatawa ibn Ziyad, halaman 206,

وذكر ابن الفركاح عن الشافعي أنه إن كان المنجم يقول ويعتقد أنه لا يؤثر إلا الله، ولكن أجرى الله العادة بأنه يقع كذا عند كذا، والمؤثر هو الله عز وجل، فهذا عندي لا بأس به، وحيث جاء الذم يحمل على من يعتقد تأثير النجوم وغيرها من المخلوقات،

Artinya : “Ibnul Farkah menyebutkan dari Imam Syafi’i bahwasanya apabila ahli ilmu perbintangan berkata kemudian dia meyakini bahwa yang memberi pengaruh hanya Allah semata akan tetapi Allah menjalankan suatu kebiasaan bahwasanya hari baik terjadi di waktu yang demikian dan yang memberikan efek adalah Allah maka hal ini menurut beliau tidak masalah. karena yang dilarang apabila meyakini bahwa yang memberi pengaruh adalah  ahli perbintangan dan makhluk.”

Sekian penjelasan tentang hukum percaya pada ramalan zodiak. Kesimpulannya, ramalan zodiak yang bertebaran di konten media sosial tidak sepenuhnya harus kita yakini kebenarannya. Karena sejatinya, Yang Mengetahui kebenaran hanya Allah.

Rekomendasi

Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat

Cara Ulama Salaf Memahami Teks Sifat

Doa Nabi Ibrahim Keturunannya Doa Nabi Ibrahim Keturunannya

Parenting Islam; Kiat Agar Anak Terhindar dari Perilaku Syirik

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Apakah Mukmin dan Muslim Sama?

Ziarah Kubur Shalat Ied Ziarah Kubur Shalat Ied

Dalil Kehidupan Manusia Setelah Kematian

Ditulis oleh

Alumni Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo. Tertarik pada Kajian Perempuan dan Keislaman.

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect