Ikuti Kami

Kajian

Memberi Nama Anak dengan Nama Kakek Buyutnya dalam Tradisi Islam

nama anak kakek buyutnya
Credit: photo from https://endhairloss.eu/

BincangMuslimah.Com – Nama yang diberikan oleh orang tua pada anak tentu mempunyai filosofi tersendiri. Bahkan sangat dianjurkan menamai anak dengan nama yang baik, penamaan dengan nama yang baik merupakan bentuk doa orang tua kepada anaknya.

Banyak kita jumpai, terutama di tradisi Islam, nama anak sering dibuat sama dengan nama kakek buyutnya atau generasi pendahulunya. Contoh yang populer seperti nama Imam Al-Ghazali yang bahkan sama dengan nama ayahnya juga. Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali. 

Rasulullah sangat menganjurkan akan hal itu, sebagaimana hadits yang disampaikan lewat riwayat Shahih Muslim dan lainnya, dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

  وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ

Artinya: “Malam tadi aku dianugerahi seorang bayi laki-laki, segera aku namai ia dengan nama bapakku, yakni Ibrahim.” (HR. Muslim)

Namun perlu dispesifikkan tentang kemutlakan pemberian dengan nama kakek buyut tersebut, jadiboleh bahkan sangat dianjurkan memberikan nama anak dengan nama kakek dengan ketentuan;

Pertama, jika sang ayah atau kakek adalah orang yang sholih, namanya bagus, arti dari nama tersebut baik, atau dari nama-nama yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah, maka pemberian nama tersebut termasuk kebaktian dan kebaikan.

Ibnul Qayyim berkata di dalam kitab Zadul Ma’ad, juz 2 halaman 312,

لَمَّا كَانَ الْأَنْبِيَاءُ سَادَاتِ بَنِي آدَمَ ، وَأَخْلَاقُهُمْ أَشْرَفَ الْأَخْلَاقِ ، وَأَعْمَالُهُمْ أَصَحَّ الْأَعْمَالِ ، كَانَتْ أَسَمَاؤُهُمْ أَشْرَفَ الْأَسْمَاءِ ، وَلَوْ لَمْ يَكُنْ فِي ذَلِكَ مِنَ الْمَصَالِحِ إِلَّا أَنَّ الِاسْمَ يُذْكَرُ بِمُسَمَّاهُ ، وَيَقْتَضِي التَّعَلُّقَ بِمَعْنَاهُ : لَكَفَى بِهِ مَصْلَحَةً ، مَعَ مَا فِي ذَلِكَ مِنْ حِفْظِ أَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ وَذِكْرِهَا ، وَأَنْ لَا تُنْسَى، وَأَنْ تُذكِّر أَسَمَاؤُهُمْ بِأَوْصَافِهِمْ وَأَحْوَالِهِمْ

Baca Juga:  Berdamai dengan Budaya Pakaian: Kajian Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 26

Artinya: “Di saat para nabi adalah tokohnya manusia, akhlak mereka adalah akhlak terbaik, amalan mereka adalah amalan terbaik, maka nama mereka adalah nama terbaik.

Andai tidak ada manfaat di balik penamaan dengan nama mereka, kecuali mengingatkan kepada sang nabi dan menjadikan hati dekat dengan nabi, maka cukuplah ini sebagai manfaat Ditambah lagi ada manfaat, yaitu menjaga nama para nabi dan mengingatnya selalu, agar tidak dilupakan, agar nama – nama dan sejarah mereka disebut di tengah masyarakat.”

Kedua, jika nama bapak atau kakek menunjukkan pada makna yang buruk, maka lebih utama ditinggalkan. Bahkan Rasulullah pun memerintahkan untuk mengganti nama-nama yang mempunyai makna yang buruk.

Dan jika nama yang buruk tersebut tetap dipaksakan kepada anak, maka anak boleh untuk menggantinya, karena nama yang baik termasuk hal yang harus orang tua berikan kepada sang anak.

Rasulullah Saw bersabda,

وَبِهِ عَنْ دَاوُدَ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي زَكَرِيَّا، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ، ‌فَأَحْسِنُوا ‌أَسْمَاءَكُمْ

Artinya: “dan dari Daud bin Umar, dari Abdullah bin Abi Zakaria, dari Abi Darda’ bahwa Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya pada hari kiamat kalian akan dipanggil dengan menggunakan nama-nama kalian. Oleh karena itu perbaguslah nama-nama kalian” (HR. Abu Dawud)

Sekian penjelasan tentang tradisi memberi nama anak dengan nama kakeknya atau buyutnya atau pendahulu-pendahulunya dalam Islam. Pada dasarnya, memberi nama anak dengan nama kakek buyutnya atau generasi sebelumnya adalah sah selama nama tersebut memiliki arti yang baik dan sang pemilik nama sebelumnya adalah orang yang shalih.

Rekomendasi

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

ajarkan anak dalam islam ajarkan anak dalam islam

Penting Ajarkan Lima Hal ini pada Anak dalam Islam

alasan dilarang keluar magrib alasan dilarang keluar magrib

Alasan Anak-anak Dilarang Keluar pada Waktu Magrib dalam Islam

Ditulis oleh

Alumni Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo. Tertarik pada Kajian Perempuan dan Keislaman.

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect