Ikuti Kami

Muslimah Talk

Konten Zavilda TV, Tunjukkan Objektifikasi Perempuan Berselimut Agama Masih Ada

zavilda tv objektifikasi perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kanal Youtube Zavilda TV beberapa waktu terakhir sempat mencuri perhatian usai diperingatkan secara tegas oleh seorang aktivis muda dan penulis Kalis Mardiasih. Peringatan itu jelas ditujukan kepada Zavilda TV karena konten di dalamnya  berisikan diskriminasi dan objektifikasi terhadap perempuan. 

Masih dengan Kalis Mardiasih, ia menyebutkan apa yang dilakukan oleh tim Zavilda TV juga bersifat mengganggu kenyamanan, disertai unsur intimidasi. Di sisi lain, diduga konten tersebut tidak memiliki perizinan dengan pihak terkait. Walau setelah kasus ini ramai, pihak seberang memberikan tanggapan kalau sebagian konten adalah settingan

Kalau diperhatikan, sebagian besar isi dari konten Zavilda TV adalah berupa eksperimen sosial. Di mana seorang perempuan bercadar muncul di ruang publik dan menawarkan perempuan ‘sesuai kriteria mereka’ untuk menutup aurat. 

Misalnya saja pada salah satu videonya yang cukup ramai adalah sebuah video dari kanal Youtube Zavilda TV yang berjudul ‘Cewek Sexy Mirip Artis Via Vallen Pakai Hijab dan Cadar, Kok Nangis?

Pada video tersebut ditampilkan seorang perempuan berbaju ungu  sedang bermain ponsel. Ia tampak duduk di kursi di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Perempuan bercadar itu pun langsung mendekatinya dan langsung meminta untuk mengenakan jilbab. 

Permintaan tersebut tidak langsung diterima oleh perempuan berbaju ungu. Pantang menyerah, perempuan bercadar itu tetap memaksa agar perempuan berbaju ungu tersebut mau mengenakan jilbab. Tidak sampai di sana, ia pun menanyakan perihal agama apa yang dianut oleh perempuan berbaju ungu tersebut. 

Walau telah ditolak berkali-kali, perempuan bercadar terus memaksa perempuan berbaju ungu untuk membawa jilbab yang memang telah ia sediakan. Nah, hampir sebagian besar begitulah kira-kira isi konten dari Zavilda TV. 

Baca Juga:  Renta dan Miskin, Apakah Tetap Wajib Bayar Fidyah?

Kagetnya lagi, walau diketahui ada yang bukan beragama Islam, perempuan bercadar yang berada di dalam video terus memaksa. Salah satu jurus pamungkas yang dikeluarkan adalah dalih toleransi dalam beragama. 

“Gak apa-apa kok kak, dipakai sebentar saja. Lalu dicopot lagi, saya mau lihat reaksi kakak saja,”

Ada beberapa tindakan di dalam konten tersebut yang menurut penulis tidak bisa dibenarkan. Di antaranya seperti memaksa seseorang untuk mengenakan jilbab. Kalau pun dimaksudkan untuk tujuan dakwah, maka bukan seperti itu cara yang baik. 

Menghakimi dan mengganggu kenyamanan orang lain tentu saja bukan perilaku yang patut dicontoh. Apalagi sembari direkam video dan kemudian disebarluaskan. Walau tidak ada yang tahu niat dari  tim Zavilda TV, bisa saja perempuan yang direkam merasa tidak nyaman, direndahkan, cemas dan sebagainya. 

Memaksa orang lain karena merasa benar, lalu menganggap mereka yang berseberangan adalah salah, merupakan bentuk penghakiman. Maka bisa dibilang, tindakan tersebut bukan perilaku toleransi.

Selain itu, ada poin penting yang mesti menjadi perhatian. Di mana adanya objektifikasi perempuan pada konten-konten yang berada di dalam kanal Youtube Zavilda TV. Hal ini bisa dilihat bagaimana sosok perempuan yang dibingkai dalam video. 

Penampilan perempuan yang menjadi ‘target’ dalam kanal Youtube ini pun selalu diekspos. Kata-kata seksi, pun selalu ditekankan. Belum lagi judul setiap video yang dibuat sedemikian rupa, sehingga seakan membangun sebuah stigma dan stereotip.  

Tidak cukup sampai di sana, kalau diperhatikan, thumbnail dari setiap video pada kanal Youtube ini juga selalu mengarah pada bentuk tubuh, pakaian dan menarasikan betapa moleknya perempuan-perempuan tersebut.

Video mereka terus saja memvisualisasi tubuh perempuan sebagai objek. Artinya, perempuan diposisikan sebagai benda atau semacam barang dagangan yang ditujukan demi menarik perhatian khalayak, dalam hal ini nantinya akan membuahkan (keuntungan) disebut rating. 

Baca Juga:  Kariman Hamzah dan Penafsiran Ayat-ayat Perempuan

Lalu bagaimana Islam memandang fenomena ini? Tentu saja, Islam tidak sekali pun mengajarkan situasi seperti yang di atas. Hal ini tercantum di dalam Q.S Al-Hujarat (49): 11. 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Menurut tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta’dzhim al-Qur’an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur’an Universitas Islam Madinah dijelaskan jika ayat ini adalah bentuk pelarangan untuk saling mencela dan menghina. 

Begitu pun dengan melemparkan kalimat demi tujuan merendahkan. Tindakan tersebut bersifat haram yang jauh dari kebenaran. Sehingga diarahkan untuk segera bertobat. 

Oleh karenanya dapat disimpulkan jika konten-konten di dalam kanal Youtube Zavilda TV dibilang telah menjadikan perempuan sebagai objek. Sehingga memunculkan stereotip dan stigma yang bisa saja berujung merendahkan perempuan. 

Rekomendasi

mamah dedeh pendakwah perempuan mamah dedeh pendakwah perempuan

Mamah Dedeh, Pendakwah Legendaris Perempuan

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Sejarah Pensyariatan Azan Pertama

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Kali

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

Lelucon Pelecehan Seksual Lelucon Pelecehan Seksual

Jangan Dinormalisasi, Stop Lelucon Berbau Pelecehan Seksual

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect