Ikuti Kami

Kajian

Rasulullah Tidak Pernah Lakukan Kekerasan pada Perempuan

rasulullah tidak kekerasan perempuan
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Informasi dan data terkait kekerasan perempuan seakan sudah jadi santapan. Bukanya semakin surut, kasus ini malah semakin bertambah. Lebih-lebih saat ini, situasi diperparah dengan pandemi. Bicara soal pandemi, kasus kekerasan perempuan selama pandemi paling banyak menyeret perempuan berada dalam ranah privat. Misalnya saja kasus kekerasan dalam rumah tangga. 

Padahal telah nyata sosok teladan yang menjauhkan diri dari segala bentuk kekerasan dalam Islam. Siapa lagi kalau bukan suri teladan seluruh umat, Rasulullah saw. yang tidak pernah melakukan kekerasan pada perempuan. 

Bak cahaya, kedatangannya membawa risalah Allah yang diberikan kepada seluruh umat. Di masa jahiliyah yang penuh dengan kegelapan, kedatangan Rasulullah Saw memberikan pelita agar jauh dari kesesatan. 

Sepanjang hidupnya, Rasulullah pun tidak pernah berlaku kasar pada siapa pun. Begitu pula pada perempuan. Bahkan nabi Muhammad memberikan ruang diskusi dan memberikan situasi yang kondusif untuk perempuan bisa bersuara. 

Wahyu yang beliau sampaikan pada umat pun memberikan penyamarataan antara manusia satu dengan yang lain. Bukan gender yang jadi membedakan posisi manusia di mata Allah, melainkan iman dan ketakwaan seseorang. 

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan di mana terjadi kenaikan kasus dari 2019 ke 2020 hingga 60 persen. Selain itu, dari 8.243 kasus yang ditangani Komnas Perempuan, sekitar 79 persen berada dalam ranah personal atau dalam rumah tangga. 

Tidak tanggung-tanggung, kasus tersebut berada di angka 6.480. Tentu data ini bukan sekadar angka. Mereka yang mendapatkan kekerasan tetaplah manusia. Dan tidak ada manusia mana pun di muka bumi ini yang mau mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. 

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa biasanya kekerasan rumah tangga dimulai dari sisi ekonomi, berujung pada situasi keuangan keluarga yang mencekik. Sehingga berakhir pada kekerasan. 

Baca Juga:  Tiga Perempuan yang Pernah Rasulullah Ceraikan

Selain itu masih banyak faktor lain jadi pemicu kekerasan seksual. Di antaranya aspek sosial, gangguan kesehatan mental, dan sebagainya. Namun apa pun alasannya, kekerasan tidaklah dibenarkan. 

Karena dapat berakibat fatal bagi individu dan keluarga. Bahkan, bagi keluarga yang telah memiliki buah hati, kekerasan yang dipertontonkan di depan anak dapat mempengaruhi tumbuh kembang mereka. 

Di sisi lain undang-undang kita juga telah menyatakan jika segala bentuk kekerasan dalam keluarga adalah kriminal. Aturan ini tercatat di dalam UU Penghapusan KDRT

Perilaku Rasulullah yang bisa kita jadikan teladan adalah beliau tidak pernah mekakukan kekerasan pada perempuan. Hal itu diungkapkan dalam suatu hadis. 

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. رواه مسلم في صحيحه، رقم الحديث: 6195، كتاب الفضائل، باب مباعدته للآثام واختياره من المباح أسهله وانتقامه لله عند انتهاك حرماته.

Dari Aisyah ra, berkata: Bahwa Rasulullah Saw tidak pernah memukul siapapun dengan tangannya, tidak pada perempuan (istri), tidak juga pada pembantu, kecuali dalam perang di jalan Allah. Nabi Saw juga ketika diperlakukan sahabatnya secara buruk tidak pernah membalas, kecuali kalau ada pelanggaran atas kehormatan Allah, maka ia akan membalas atas nama Allah Swt. (Sahih Muslim, no. Hadis: 6195).

Menurut Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul 60 Hadis Shahih, hadis di atas menceritakan sebuah sikap yang mesti kita teladani. Dimana diceritakan sosok nabi Muhammad yang jauh dari berlaku kasar, bahkan memukup istri. 

Baca Juga:  UU TPKS Telah Sah, Apa Saja yang Diperjuangkan?

Pada saat itu, tidak menghargai istri dan memberikan pukulan merupakan hal yang wajar. Beragam alasan kenapa pemukulan di zaman itu dibenarkan. Di antaranya penertiban, pendidikan dan sebagainya. 

Padahal bisa saja perlakuan tidak terpuji tersebut merupakan pelampiasan egois, atau memang budaya dan tradisi yang melanggengkan kebiasaan ini. Hadis di atas merupakan bentuk syi’ar bagi para suami untuk mengendalikan diri. 

Rasulullah, tidak mengikuti kebudayaan dan kebiasaan sosial pada saat itu. ia memilih sebagai sosok suami sekaligus ayah yang mengasihi istri dan putra putrinya. 

Lucunya, di negeri kita saat ini, ketika perempuan yang menjadi korban kekerasan, bukan mendukung malah dirundung. Korban disebut tidak pandai memilih laki-laki atau tidak patuh dan menurut. 

Padahal, laki-laki juga berkewajiban untuk menjaga hati dan perilaku. Hadis di atas menjadi pembelajaran bagi laki-laki. Faqihuddin pun menekankan untuk setiap umat mengikuti ajaran Rasulullah dalam hadis ini. 

Oleh karena itu dapat diambil kesimpulan jika kekerasan bukanlah nilai-nilai dalam Keislaman. Hadis di atas perlu menjadi panutan bagi umat Islam, sekaligus mengikuti sunnah dari Rasulullah yang menjadi teladan karena tidak pernah melakukan kekerasan pada perempuan.

Rekomendasi

Review Novel “Telembuk”, Potret Buram Perempuan Miskin

Tetangga Alami KDRT Tetangga Alami KDRT

Tetangga Alami KDRT, Kita Harus Lakukan Ini

dampak anak menyaksikan KDRT dampak anak menyaksikan KDRT

Bahaya! Ini Dampak Buruk Anak Menyaksikan KDRT

kekerasan pada anak kekerasan pada anak

Anak Kerap Jadi Korban Kekerasan dalam Keluarga; Bentuk Ketidakmampuan Orangtua Memproses Emosi

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect