Ikuti Kami

Kajian

Apakah Mandi Hari Jumat Hanya Sunnah untuk yang Melaksanakan Shalat Jumat?

mandi jumat sunnah shalat
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Hari Jumat adalah hari yang penuh dengan kesunnahan. Di antaranya memperbanyak membaca shalawat, membaca surat al-Kahfi, bersedekah, dan ibadah ritual lainnya. Selain itu, terdapat kesunnahan mandi pada hari Jumat. Namun apakah  mandi Jumat hanya sunnah bagi yang melaksanakan shalat Jumat?

Kesunnahan mandi Jumat tercantum dalam hadis Nabi dari riwayat sahabat Abu Sa’id al-Khudry,

غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ

Artinya: Mandi Jum’at itu wajib atas setiap orang yang telah baligh.” (HR. Bukhari no. 879 dan Muslim no. 846)

Dalam kitab Fiqh al-Islam wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Zuhaili, bahwa kalimat wajib ini mengarah pada makna sunnah muakkad, bukan wajib mutlak. Hal itu berdasarkan penjelasan dari hadis lain,

وعن سَمُرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم: مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الجُمُعَةِ فبِها وَنِعْمَتْ وَمَن اغْتَسَلَ فَالغُسْلُ أفْضَلُ. رواه أَبُو داود والترمذي، وقال: حديث حسن

Artinya: Dari Samurah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa berwudhu’ pada hari Jum’at, maka dengan keringanan itu -bolehlah dilakukan dan tanpa mandi- dan itupun sudah baik. Tetapi barangsiapa yang mandi, maka mandi itu adalah lebih utama.” Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadis hasan.

Juga terdapat dukungan dari hadis lain yaitu, hadis dari Aisyah,

عن عائشة رضي الله عنها قالت: (كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يغتسل مِن أربع: من الجنابة، ويوم الجمعة، ومن الحجامة، ومِن غسل الميت)؛ رواه أبو داود، وصححه ابن خزيمة

Artinya: dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah (biasanya) melakukan mandi karena empat keadaan: mandi janabah, mandi Jumat, mandi setelah bekam, dan memandikan mayit.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaemah).

Baca Juga:  Menikahi Saudara Sepersusuan Menurut Islam dan Medis

Adapun kesunnahan mandi Jumat bagi beberapa ulama mazhab seperti mazhab Hanafi dan Maliki adalah hanya bagi yang melaksanakan shalat Jumat. Sedangkan selain ulama kedua mazhab tersebut, mandi sunnah di hari Jumat berlaku untuk siapapun.

Kesunnahan mandi Jumat dimulai sejak terbitanya matahari sampai matahari bergeser ke barat. Ulama mazhab Maliki mensyaratkan ketersambungan waktu dari mandi menuju masjid untuk melaksanakan shalat Jumat. Jadi, mandi Jumat dianggap bilamana seseorang mandi lalu setelah itu langsung menuju masjid. Hal tersebut berdasarkan sebuah hadis yang berbunyi, “sesiapa yang hendak mendatangi shalat Jumat maka mandilah.”

Berdasarkan ijma’ para ulama, mandi Jumat tidak dianggap sunnah jika dilaksanakan setelah shalat Jumat. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Apakah Meninggalkan Shalat Jumat 3 kali Dihukumi Kafir?

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri bagi Perempuan

Kebahagiaan Abdul Muthalib Ketika Nabi Muhammad Lahir Kebahagiaan Abdul Muthalib Ketika Nabi Muhammad Lahir

Keutamaan Membaca Shalawat, Dihapuskan Dosa Hingga Masuk Surga

Enam Syarat Shalat Jumat Enam Syarat Shalat Jumat

Enam Syarat Shalat Jumat yang Harus Dipenuhi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect