Ikuti Kami

Muslimah Talk

Betapa Hebatnya Aksi Sosial Ibu-ibu di Masyarakat

Aksi Sosial Ibu Masyarakat
Aktifitas seorang ibu di masyarakat

BincangMuslimah.Com – Jangan pernah memandang sebelah mata ibu-ibu yang ada di lingkungan bermasyarakat, lingkungan kecamatan, kelurahan bahkan lingkungan RT sekalipun. Karena pada dasarnya di zaman sekarang ini ibu-ibu semakin meunjukkan eksistensinya dalam bersosial masyarakat. Ibu-ibu sudah mulai memberikan dampak yang positif melalui aksi sosial di masyarakat. Dengan perannya dalam struktural masyarakat ataupun di luar structural masyarakat.

Ibu-ibu dianggap lebih memiliki kepekaan yang tinggi dibanding laki-laki dalam hubungan bermasyarakat. Tak heran banyak ibu-ibu yang lebih sering turun ke lapangan dalam mengemban tugasnya.

Menurut ajaran Islam, tidak ada larangan bagi perempuan untuk berperan aktif dalam masyarakat. Perempuan berhak untuk mengekspresikan dan mengembangkan potensi dan kemampuan yang ada dalam dirinya. Adapun peran langsung yang dapat dilakukan oleh perempuan adalah peran sebagai seorang anak, istri, ibu, dan peran sebagai anggota masyarakat. Dalam posisi sebagai anggota masyarakat, perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama, berhak menerima perlakuan yang baik dari masyarakat dan berkewajiban menciptakan masyarakat yang sehat.

Peran langsung perempuan dalam masyarakat antara lain berupa pekerjaan sebagai pendidik, dokter, pakar ekonomi, dan mubalighat dan lain-lain. Akan tetapi, Islam menganjurkan agar aktifitas perempuan di luar rumah tidak sampai mengorbankan tugas utamanya sebagai seorang istri dan ibu. Perempuan ibarat sekolah, jika dididik dengan baik berarti telah mempersiapkan sebuah bangsa dengan baik. Perempuan dengan tangan kirinya menggoyang buaian dan tangan kanannya menggenggam dunia. Perempuan merupakan tiang negara.

Sebagai anggota masyarakat, saat seorang perempuan melihat bahwa masyarakatnya mengalami gangguan stabilitas atau terkena penyakit, maka ia harus segera mencari jalan penanggulangannya. Bahkan, dalam kondisi tertentu, perempuan diharuskan terjun ke masyarakat, misalnya, harus ada perempuan yang bekerja sebagai dokter untuk melayani kebutuhan kaum perempuan.

Baca Juga:  Pemerkosa Mahasiswi UMY Malah Laporkan Balik Akun Pembongkar Kasus; Islam Memihak pada Korban

Namun sebelum hal-hal buruk terjadi dalam masyarakat peran ibu-ibu kader sangat penting di lingkungan masyarakat. Kader posyandu merupakan pelayan kesehatan (health provider) yang berada di dekat kegiatan sasaran posyandu serta mempunyai frekuensi tatap muka lebih sering dari pada petugas kesehatan lainnya. Kader posyandu mempunyai peran besar dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Dalam kegiatan Posyandu tugas kader posyandu adalah melakukan pendaftaran, penimbangan, mencatat pelayanan ibu dan anak dalam buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), menggunakan buku KIA sebagai bahan penyuluhan.

Sehingga diharapkan adanya ibu-ibu kader ini akan meminimalisir tingkat sakit di lingkungan masyarakat terutama bagi para ibu-ibu hamil dan anaknya, karena pelaksanaan posyandu (Pos Pelayanan Keluarga Berencana – Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Posyandu merupakan salah satu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM). Sedangkan para orangtua juga dilakukan Posbindu Pos Binaan Terpadu (POSBINDU) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular terintegrasi serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dikelola oleh masyarakat melalui pembinaan terpadu.

kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu secara sukarela. Mereka adalah penggerak pembangunan khususnya bidang kesehatan di wilayah keberadaan. Yang biasanya peran ini di mayoritasi oleh perempuan yang peka terhadap lingkungan sekitarnya.

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Peran ini juga banyak diisi oleh perempuan. PKK bisa menjadi pihak di garda depan dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Misalnya, menggerakkan ibu-ibu, bagaimana caranya menekan angka kematian ibu hamil. Atau berkontribusi mengatasi masalah gizi anak, kesehatan anak dan stunting.

Baca Juga:  Bincang Hadis, Perempuan Penduduk Neraka Terbanyak

Para kader ini tak ada gaji mereka tetap semangat dan senantiasa menunjukkan esksitensiannya terhadap kepekaan lingkungannya, untuk membangun lingkungannya agar lebih baik lagi. Diluar penanganan kesehatan ibu-ibu kader ini juga melakukan Memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan dalam rangka meningkatkan gizi keluarga, menanam obat keluarga, membuat tempat bermain anak yang aman dan nyaman, dan lain-lain. Selain itu, memberikan penyuluhan agar mewujudkan rumah sehat, bebas jentik, kotoran, sampah, bebas asap rokok, BAB di jamban sehat, menggunakan air bersih, cuci tangan pakai sabun, tidak ada tempat berkembang biak vektor atau serangga/binatang pengganggu lainnya (nyamuk, lalat, kecoa, tikus, dan lain-lain).

Ada lagi Ibu Ibu PKK dari Jakarta Saat pademi Covid 19 para kader Posyandu dan Kader PKK secara mandiri terus mengingatkan para orang tua untuk tetap memantau pertumbuhan anak balitanya setiap bulan dengan melaksanakan penimbangan dan pengukuran tinggi badan secara mandiri, bersaman dengan bulan Vitamin A yang diberikan pada bulan Agustus 2020 dan di catat di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Upaya pencegahan stunting bertujuan untuk memastikan agar semua sumber daya diarahkan dan dialokasikan untuk mendukung dan membiayai kegiatan-kegiatan prioritas, terutama meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi pada rumah tangga 1.000 HPK (ibu hamil dan anak usia 0-2 tahun).

Di luar dari ibu-ibu PKK dan Kader, kepekaan ibu-ibu sangatlah penting. Ibu-ibu akan kompak ketika ada salah satu keluarga di lingkungannya ada yang kesusahan atau sakit, dengan itu jangan main-main dengan peran ibu-ibu di lingkungan sosial masyarakat. Hargai usahanya bahkan dukung segala aktifitas positifnya.

 

Rekomendasi

Hukum dan Hikmah Membersihkan Rambut Kemaluan Bagi Perempuan

mom war persaingan ibu mom war persaingan ibu

Fenomena Mom War, Persaingan antar Ibu yang Harus Dihentikan

Serba-serbi Makna Cantik Serba-serbi Makna Cantik

Serba-serbi Makna Cantik Kisah Perempuan Muslim

sayyidah asiyah teladan keimanan sayyidah asiyah teladan keimanan

Sayyidah Asiyah; Teladan dalam Keimanan

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect