Ikuti Kami

Muslimah Talk

Betapa Hebatnya Aksi Sosial Ibu-ibu di Masyarakat

Aksi Sosial Ibu Masyarakat
Aktifitas seorang ibu di masyarakat

BincangMuslimah.Com – Jangan pernah memandang sebelah mata ibu-ibu yang ada di lingkungan bermasyarakat, lingkungan kecamatan, kelurahan bahkan lingkungan RT sekalipun. Karena pada dasarnya di zaman sekarang ini ibu-ibu semakin meunjukkan eksistensinya dalam bersosial masyarakat. Ibu-ibu sudah mulai memberikan dampak yang positif melalui aksi sosial di masyarakat, baik dalam struktural masyarakat meupun di luar.

Ibu-ibu dianggap lebih memiliki kepekaan yang tinggi dibanding laki-laki dalam hubungan bermasyarakat. Tak heran banyak ibu-ibu yang lebih sering turun ke lapangan dalam mengemban tugasnya.

Pandangan Islam terhadap Peran Perempuan

Menurut ajaran Islam, tidak ada larangan bagi perempuan untuk berperan aktif dalam masyarakat. Perempuan berhak untuk mengekspresikan dan mengembangkan potensi dan kemampuan yang ada dalam dirinya. Adapun peran langsung yang dapat dilakukan oleh perempuan adalah peran sebagai seorang anak, istri, ibu, dan peran sebagai anggota masyarakat. Dalam posisi sebagai anggota masyarakat, perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban yang sama, berhak menerima perlakuan yang baik dari masyarakat dan berkewajiban menciptakan masyarakat yang sehat.

Peran langsung perempuan dalam masyarakat antara lain berupa pekerjaan sebagai pendidik, dokter, pakar ekonomi, dan mubalighat dan lain-lain. Akan tetapi, Islam menganjurkan agar aktifitas perempuan di luar rumah tidak sampai mengorbankan tugas utamanya sebagai seorang istri dan ibu. Perempuan ibarat sekolah, jika dididik dengan baik berarti telah mempersiapkan sebuah bangsa dengan baik. Perempuan dengan tangan kirinya menggoyang buaian dan tangan kanannya menggenggam dunia. Perempuan merupakan tiang negara.

Aksi Sosial Perempuan Melalui PKK

Sebagai anggota masyarakat, saat seorang perempuan melihat bahwa masyarakatnya mengalami gangguan stabilitas atau terkena penyakit, maka ia harus segera mencari jalan penanggulangannya. Bahkan, dalam kondisi tertentu, perempuan diharuskan terjun ke masyarakat, misalnya, harus ada perempuan yang bekerja sebagai dokter untuk melayani kebutuhan kaum perempuan.

Baca Juga:  Teladani Rasulullah dalam Memuliakan Perempuan

Namun sebelum hal-hal buruk terjadi dalam masyarakat peran ibu-ibu kader sangat penting di lingkungan masyarakat. Kader posyandu merupakan pelayan kesehatan (health provider) yang berada di dekat kegiatan sasaran posyandu serta mempunyai frekuensi tatap muka lebih sering dari pada petugas kesehatan lainnya. Kader posyandu mempunyai peran besar dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Dalam kegiatan Posyandu tugas kader posyandu adalah melakukan pendaftaran, penimbangan, mencatat pelayanan ibu dan anak dalam buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), menggunakan buku KIA sebagai bahan penyuluhan.

Sehingga diharapkan adanya ibu-ibu kader ini akan meminimalisir tingkat sakit di lingkungan masyarakat terutama bagi para ibu-ibu hamil dan anaknya, karena pelaksanaan posyandu (Pos Pelayanan Keluarga Berencana – Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Posyandu merupakan salah satu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM). Sedangkan para orangtua juga dilakukan Posbindu Pos Binaan Terpadu (POSBINDU) adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular terintegrasi serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dikelola oleh masyarakat melalui pembinaan terpadu.

kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu secara sukarela. Mereka adalah penggerak pembangunan khususnya bidang kesehatan di wilayah keberadaan. Yang biasanya peran ini di mayoritasi oleh perempuan yang peka terhadap lingkungan sekitarnya.

Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Peran ini juga banyak diisi oleh perempuan. PKK bisa menjadi pihak di garda depan dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Misalnya, menggerakkan ibu-ibu, bagaimana caranya menekan angka kematian ibu hamil. Atau berkontribusi mengatasi masalah gizi anak, kesehatan anak dan stunting.

Baca Juga:  Inner Child yang Terluka Berdampak Besar bagi Perempuan Dewasa

Para kader ini tak ada gaji mereka tetap semangat dan senantiasa menunjukkan esksitensiannya terhadap kepekaan lingkungannya, untuk membangun lingkungannya agar lebih baik lagi. Diluar penanganan kesehatan ibu-ibu kader ini juga melakukan Memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan dalam rangka meningkatkan gizi keluarga, menanam obat keluarga, membuat tempat bermain anak yang aman dan nyaman, dan lain-lain. Selain itu, memberikan penyuluhan agar mewujudkan rumah sehat, bebas jentik, kotoran, sampah, bebas asap rokok, BAB di jamban sehat, menggunakan air bersih, cuci tangan pakai sabun, tidak ada tempat berkembang biak vektor atau serangga/binatang pengganggu lainnya (nyamuk, lalat, kecoa, tikus, dan lain-lain).

Ada lagi Ibu Ibu PKK dari Jakarta Saat pademi Covid 19 para kader Posyandu dan Kader PKK secara mandiri terus mengingatkan para orang tua untuk tetap memantau pertumbuhan anak balitanya setiap bulan dengan melaksanakan penimbangan dan pengukuran tinggi badan secara mandiri, bersaman dengan bulan Vitamin A yang diberikan pada bulan Agustus 2020 dan di catat di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Upaya pencegahan stunting bertujuan untuk memastikan agar semua sumber daya diarahkan dan dialokasikan untuk mendukung dan membiayai kegiatan-kegiatan prioritas, terutama meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi pada rumah tangga 1.000 HPK (ibu hamil dan anak usia 0-2 tahun).

Di luar dari ibu-ibu PKK dan Kader, kepekaan ibu-ibu sangatlah penting. Ibu-ibu akan kompak ketika ada salah satu keluarga di lingkungannya ada yang kesusahan atau sakit, dengan itu jangan main-main dengan peran ibu-ibu di lingkungan sosial masyarakat. Hargai usahanya bahkan dukung segala aktifitas positifnya.

 

Rekomendasi

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

juna hate speech perempuan juna hate speech perempuan

Chef Juna: Perempuan Memiliki Hak atas Tubuhnya dan Hate Speech yang Menimpa Perempuan

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect