Ikuti Kami

Kajian

Hukum Memberikan Julukan yang Buruk Bagi Orang Lain

julukan buruk bagi orang
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sudah biasa kita jumpai dalam pergaulan anak muda, istilah ceng-cengan. Istilah ini merujuk pada ledekan antar sesama teman. Ledekan ini biasa dengan menyematkan nama atau julukan pada seseorang. Julukan seperti monster, keriting, telmi (telat mikir), kencing onta, kadrun, cebong, dan kampret.

Terkadang julukan tersebut, membuat si empunya julukan biasa saja, tidak tersinggung, bahkan menerimanya. Itu menjadi panggilan baru untuknya. Namun pada sisi lain, ada juga orang yang tak terima diberikan nama ledekan. Misalnya, tak terima dinamai cebong, kampret, kadrun, monyet, jelek, hitam, gendut, setan, atau iblis.

Menurut ajaran syariat Islam, bagaimana hukum memberikan julukan buruk pada orang lain? Terlebih nama ledekan tersebut yang tak disukai si empunya nama? Ataukah memberikan nama panggilan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam Islam?

Pada Surah al-Hujurat ayat 11, Allah berfirman tentang larangan memberikan panggilan ledekan pada orang lain. Allah juga melarang umat manusia untuk saling ejek. Dalam ayat ini juga Allah melarang manusia untuk melakukan bully pada manusia lain. Pendeknya, Allah melarang memanggil orang lain dengan nama yang buruk.

 وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَ لْقَابِ ۖ

Artinya; “Dan janganlah kalian saling memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan.”

Selaras dengan firman Allah di atas, Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar, menyebutkan nash al Hujarat tersebut sebagai landasan dasar atas, haram hukumnya memberikan nama ledekan bagi seseorang. Atau haram hukumnya menyematkan julukan bagi orang lain, padahal nama panggilan tersebut merupakan seruan yang ia benci.

واتفقوا العلماء على تحريم تلقيب الانسان بما يكره سواء كان له صفة كالاعمش والاعرج. او كان صفة لابيه او لامه او غير ذالك مما يكره

Baca Juga:  Anjuran Memberi Nama yang Baik dan Rekomendasinya untuk Anak

Artinya: Mereka para ulama telah berepakat atas haram hukumnya memanggil manusia dengan panggilan yang  dibencinya. Sekalipun julukan tersebut merupakan sifat yang ada dalam dirinya seperti buta atau  pincang, atau panggilan tersebut merupakan sifat yang melekat pada ayahnya atau ibunya atau panggilan lain yang dibenci, jika dipanggil dengan panggilan tersebut.

Pada sisi lain, Imam Nawawi dalam kitab Syarah al-Muhadzab juga menjelaskan dengan tegas jika ada orang memberikan panggilan yang buruk pada manusia lain—dan yang diberikan nama tersebut membenci nama itu—, maka pelaku yang menamainya dengan nama panggilan jelek bisa dikenakan sanksi (ta’zir). Hukuman itu disebabkan pelaku telah memberikan julukan yang buruk pada orang lain. Pasalnya, tindakan itu dibenci dalam agama Islam.

وَمِنَ الْأَلْفَاظِ الْمُوْجِبَةِ لِلتَّعْزِيْرِ قَوْلُهُ لِغَيْرِهِ يَا فَاسِقُ يَا كَافِرُ يَا فَاجِرُ يَا شَقِيُّ يَا كَلْبُ يَا حِمَارُ يَا تَيْسُ يَا رَافِضِيُّ يَا خَبِيْثُ يَا كَذَّابُ يَاخَائِنُ يَا قِرْنَانُ يَا قَوَادُ يَا دَيُّوْثُ يَا عَلقُ.

Artinya: Di antara lafadz-lafadz yang menyebabkan pelakunya layak diberikan hukum ta’zir, seperti saat seseorang memanggil orang lain dengan seruan  “Wahai kafir, wahai orang yang durhaka, wahai manusia celaka, hei anjing, wahai keledai, hai kambing jantan, hai golongan Rafidah, wahai orang buruk, wahai penipu, wahai pengkhianat, hai orang yang mempunyai dua tanduk, hai orang yang tidak mempunyai gairah, dan hai segumpal darah.”

Dari keterangan Imam Nawawi tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa haram hukumanya memberikan julukan atau nama yang jelek bagi seseorang. Atau tak boleh menyematkan julukan yang dibenci oleh si empunya nama. Hukum Islam dengan tegas menyatakan pelaku pembuat julukan yang jelek, maka akan dikenakan ta’zir, yaitu hukum pidana.

Baca Juga:  Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

 

Rekomendasi

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Memberi nama baik bayi Memberi nama baik bayi

Mengapa Disunnahkan Memberi Nama yang Baik untuk Bayi?

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Memberi Nama Anak dengan Nama Kakek Buyutnya dalam Tradisi Islam

Anjuran Memberi Nama yang Anjuran Memberi Nama yang

Anjuran Memberi Nama yang Baik dan Rekomendasinya untuk Anak

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

sikap rasulullah masyarakat adat sikap rasulullah masyarakat adat

Meneladani Sikap Rasulullah terhadap Masyarakat Adat

Khazanah

puasa wajib segera diganti puasa wajib segera diganti

Meninggalkan Puasa Wajib dengan Sengaja, Haruskah Segera Diganti?

Kajian

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

Muslimah Daily

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa Nabi Muhammad ketika Bangun Tengah Malam untuk Shalat

Ibadah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect