Ikuti Kami

Kajian

Bolehkah Menikah dengan Saudara Tiri?

Menikah dengan Saudara Tiri
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kadangkala pernikahan terjadi antara dua orang yang masing-masing telah memiliki anak dari pasangan sebelumnya. Lalu anak-anak dari setiap pasangan akan hidup bersama dengan orang tua mereka yang telah resmi menjadi sepasang suami istri. Akan tetapi, apakah status anak dari masing-masing individu ini menjadi mahram dalam Islam jika mereka adalah lawan jenis? Lantas, apakah boleh seseorang menikah dengan saudara tiri?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin kerapkali muncul dalam benak banyak orang. Terlebih yang melihat atau mengalaminya. Lalu apa jawabannya?

Dalam surat an-Nisa ayat 23, seseorang yang lantas menjadi mahram dari perkawinan pasangan yang masing-masing telah memiliki anak adalah orang tua dengan anak tirinya, jika pasangan telah melakukan hubungan seksual. Adapun antara anak tiri atau anak masing-masing pasangan tetap bukanlah mahram.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni,

ولو كان لرجل ابن من غير زوجته، ولها بنت من غيره، أو كان له بنت ولها ابن، جاز تزويج أحدهما من الآخر، في قول عامة الفقهاء

Kalau ada seorang laki-laki memiliki anak laki-laki dari bukan istrinya (yang kedua) dan istrinya memiliki anak bukan darinya (suami yang kedua) atau laki-laki memiliki putri dan perempuan memiliki putra maka boleh untuk menikahkan salah satunya dengan lainnya menurut kebanyakan para ulama.

Hal tersebut diperbolehkan karena tidak ada sebab yang menjadikan mereka mahram. Beda halnya jika mereka minum air susu ibu dari ibu yang sama saat kecil, maka mereka menjadi mahram karena sepersusuan bukan karena pernikahan masing-masing orang tua mereka. Tentunya dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan menyusui dalam Islam yang menjadikan mereka mahram.

Maka dalam surat an-Nisa ayat 24 disebutkan,

Baca Juga:  Lima Macam Hukum Menikah dalam Islam

 وَاُحِلَّ لَكُمْ مَّا وَرَاۤءَ ذٰلِكُمْ اَنْ تَبْتَغُوْا بِاَمْوَالِكُمْ مُّحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ ۗ

Artinya: Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina.

Perempuan-perempuan yang disebutkan dalam ayat sebelumnya adalah perempuan mahram, yang berarti tidak boleh dinikahkan. Sedangkan anak dari perempuan yang dinikahi oleh bapak atau anak dari laki-laki yang dinikahi oleh ibu bukanlah mahram. Meskipun ini tentu jarang ditemukan praktik pernikahan antara anak tiri karena dianggap sesuatu yang asing. Tapi Islam membolehkannya. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

poligami bagian tradisi islam poligami bagian tradisi islam

Benarkah Poligami Adalah Bagian dari Tradisi Islam?

Hukum Anak Angkat dalam Islam Hukum Anak Angkat dalam Islam

Hukum Anak Angkat dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect