Ikuti Kami

Kajian

 Islam, Agama yang Melindungi Hak-hak Perempuan

islam melindungi hak-hak perempuan

BincangMuslimah.Com – Pada Awal abad ke-20, Qasim Amin, seorang tokoh pembaruan mesir, pernah melontarkan gagasan kontroversial tentang pembebasan perempuan melalui bukunya yang berjudul Tahrir al-Mar’ah (memerdekakan perempuan). Menurutnya, praktek poligami yang ada dalam agama Islam harus dihapus karena menyalahi norma keadilan manusia. Padahal, sejatinya Islam adalah agama yang melindungi hak-hak perempuan.

Gagasan tersebut langsung mendapat kecaman dari para ulama masa itu. Seperti biasa, Qasim Amin langsung dihukumi murtad dan kafir. Kasus Qasim Amin menunjukkan betapa riskannya diskursus perempuan di era modern. Gagasan Qasim yang jelas dilatarbelakangi pengalaman yang ia peroleh saat belajar di Prancis sebagai salah satu negara modern, masih dianggap barang “haram” oleh para ulama. (Tasawuf Sebagai Kritik Sosial, Dr. KH. Said Aqil Siroj, Mizan: 2006, Hal 243)

Sampai sekarang persoalan seperti ini kerap kali muncul dan menjadi perdebatan di berbagai kawasan dunia Islam, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu bertanya, sejauh mana sebenarnya Islam memandang posisi kaum perempuan? Bagaimana cara kita memahami kontroversi semacam Qasim Amin di atas?

Di dalam Alquran, perempuan (an-nisa’ atau al-unstsa) disebutkan sebanyak 67 kali, sama dengan laki- laki (rajul, rijal atau adz-dzakar). Perimbangan dalam penyebutan ini selintas mengindikasikan bahwa keduanya diperlakukan secara sama dan adil oleh Allah Swt. (Tasawuf Sebagai Kritik Sosial, Dr. KH. Said Aqil Siroj, Mizan: 2006, Hal 244)

Kemudian di dalam Hadis, Nabi Muhammad saw. justru lebih sering memuliakan perempuan ketimbang laki-laki. Semisal Pada saat Nabi ditanya oleh seorarang sahabat.Siapa di antara manusia yang paling utama untuk dihormati?” Beliau menjawab, “ibumu.” Sahabat kembali bertanya “siapa lagi?”. “Ibumu,” lanjut Nabi. “Siapa lagi?” tanya sahabat ketiga kali. “Ibumu” Jawab Nabi lagi. “Siapa lagi” baru kemudian Nabi menjawab “ayahmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga:  Review Buku 60 Hadits Shahih Hak-hak Perempuan dalam Islam

Pada Hadis lain, Nabi Muhammad bahkan mengaitkan surga dengan kaum feminim tersebut. Diriwayatkan dari Imam Hakim melalui sahabat Mu’awiyah Ibnu Jahimah Rasulullah bersabda:

أَنَّ جَاهِمَةَ ، أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : إِنِّي أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَجِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ فَقَالَ : أَلَكَ وَالِدَةٌ ؟ قَالَ : نَعَمْ ، قَالَ : اذْهَبْ فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ عِنْدَ رِجْلَيْهَا.

Artinya: Bahwasannya Jahimah datang kepada Nabi saw., lalu ia berkata, “(Wahai Rasulullah) aku ingin berperang. Aku datang untuk meminta pendapatmu.” Kemudian Nabi bersabda, “Apakah engkau memiliki ibu?” “Iya,”  jawabnya. “Pulanglah dan tetaplah bersamanya karena sungguh surga di bawah kedua kakinya.” (Abu Abdillah Al-Hakim,  al-Mustadrak Ala al-Shahihain, Maktabah syamilah, Juz 4, Hal 151)

Dari sini jelas, perempuan dalam Islam benar-benar mendapat kedudukan yang tinggi dan mulia. Islam melindungi hak-hak perempuan. Islam bukanlah seperti tuduhan sebagian kalangan orientalis yang mengatakan Islam adalah agama yang mendiskriminasikan perempuan. Kenyataannya justru Islam datang untuk melindungi dan menjunjung martabat perempuan yang mana pada masa sebelumnya posisi perempuan hanyalah sebagai objek, bahkan tak jarang dari mereka dijadikan komoditas perbudakan dan sarana pelampiasan nafsu.

Pada zaman jahiliyah, kedudukan laki-laki sangat superior di atas perempuan, ini terbukti dengan jamak dari mereka yang menikahi perempuan tanpa batas, tidak peduli apakah mereka mampu adil atau tidak.

Kemudian Islam mengatur praktek poligami pada masa itu dengan diturunkannya surah al-Nisa ayat 3 :

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Artinya: “Nikahilah wanita-wanita (lain) yang baik untukmu: dua, tiga atau empat. Namun jika kamu takut tidak bisa berlaku adil, maka (nikahilah) seorang wanita saja, atau (cukuplah) budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk tidak berbuat aniyaya,” (QS: An-Nisa, Ayat 3).

Baca Juga:  Perbedaan Kata Membasuh dan Mengusap pada Rukun Wudhu

Surah an-Nisa’ ayat 3 sebenarnya diturunkan bukan sebagai anjuran poligami, sebagaimana yang dipahami sebagian orang awam. Akan tetapi, isinya mengisyaratkan untuk membatasi dan meminimalisir budaya jahiliah, terbukti dengan perintah mencukupkan satu istri jika khawatir tidak mampu berbuat adil. (Prof Dr. Wahbah Ibnu Musthafa al-Zuhaily, al-Tafsir almunir, Maktabah Syamilah, Juz 4, Hal 233)

Alhasil, dari beberapa paparan di atas setidaknya ada dua poin penting yang dapat disimpulkan:

Pertama, Jika kita mengkaji secara mendalam, sebenarnya Islam datang untuk melindungi hak-hak perempuan. Islam secara historis telah melepaskan mereka dari jerat budaya jahiliyah yang mendiskriminasi menuju budaya syariat yang menjujung martabat.

Kedua, jika kita mecermati sejarah turunnya ayat poligami, seharusnya kita dapat menerima pemikiran Qasim Amin di atas. Sebab ayat ini semangatnya membatasi dan meminimalisir praktek yang sudah ada. Ditambah dengan alasan “dapat menyakiti hati” yang jelas dilarang di dalam agama, maka selayaknya poligami memang ditinggalkan Wallahu A’lam

Rekomendasi

Pekerja Perempuan yang Belum Tuntas Haknya

Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam? Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

Kisah Annemerie Schimmel Kisah Annemerie Schimmel

Kisah Annemerie Schimmel, Orientalis yang Terpesona dengan Islam

Ditulis oleh

Mahasiswa di Universitas Ibrahimy Situbondo Jawa Timur, Pengajar di SDN CILONGOK 01 tegal dan Aktivis IPPNU tegal Jawa tengah

Komentari

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect